Miris, Remaja di Sumba NTT Dicabuli Kakeknya Sampai Hamil dan Melahirkan
Pelaku HLM mencabuli korban sejak bulan September 2021 hingga bulan April 2023. Korban pun hamil dan kini telah melahirkan seorang anak pada bulan April 2023 lalu.
Seorang gadis dibawa umur di Kabupaten Sumba Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT) menjadi korban pencabulan oleh kakek kandungnya sendiri. Korban berinisial SDW (16) dicabuli hingga hamil oleh HLM kakeknya.
Pelaku HLM mencabuli korban sejak bulan September 2021 hingga bulan April 2023. Korban pun hamil dan kini telah melahirkan seorang anak pada bulan April 2023 lalu.
-
Kapan anak yang terinfeksi gondongan bisa menularkan virus? Anak yang terinfeksi bisa menularkan virus sejak beberapa hari sebelum gejala muncul hingga lima hari setelah gejala berakhir.
-
Apa makna dibalik Hari Memeluk Anak? Momen ini digunakan untuk menunjukkan betapa pentingnya memberikan kasih sayang kepada anak.
-
Bagaimana cara mencegah anak balita terhindar dari penyakit flu singapura saat Lebaran? Dwinanda mengatakan penyakit ini dapat dicegah dengan menerapkan protokol kesehatan (prokes) seperti mengenakan masker untuk mengurangi paparan droplet, menghindari kerumunan dan menjaga kebersihan tangan menggunakan air dan sabun setelah ke toilet, serta sebelum makan. Hanya saja, imbuh dia, anak-anak terutama balita belum bisa menerapkan prokes sebaik orang dewasa dan kondisi imunitas belum matang sehingga lebih rentan terkena flu singapura dibandingkan kelompok usia dewasa.
-
Bagaimana anak panah itu ditemukan? Ketika es mencair di gunung tersebut, arkeolog Lars Pilo menemukan anak panah kuno yang sangat unik.
-
Kenapa bayi mudah terkena infeksi? Pada dasarnya bayi rentan terhadap infeksi disebabkan karena sistem kekebalan tubuh yang belum sepenuhnya berkembang.
-
Bagaimana cara mengatasi bibir anak yang kering dan pecah-pecah? Berikut adalah beberapa cara yang bisa Bunda lakukan untuk mengatasi bibir kering yang dialami Si Kecil: 1. Penuhi Kebutuhan Cairannya Biasakan Si Kecil untuk rutin minum air putih. Cara ini akan membuat anak tetap terhidrasi dan meredakan bibir kering yang dialaminya. Selain itu, rutin minum air putih akan menjaga kulitnya tetap sehat. Biasanya anak umur 1–3 tahun membutuhkan sekitar 5 setengah gelas air putih setiap harinya. Jangan lupa untuk juga memberikan asupan sayur dan buah berkadar air tinggi seperti kol, bayam, sawi, brokoli, semangka, strawberry, atau jeruk. 2. Oleskan Madu atau ASI Madu adalah salah satu bahan alami yang berkhasiat untuk melembabkan bibir dan melindungi bibir dari pecah-pecah. Tak hanya itu, madu juga bisa membantu menghilangkan sel-sel kulit mati dan kering dari bibir. Bunda bisa mengoleskan madu organik secara merata ke bibir Si Kecil jika usianya di atas 1 tahun. Untuk anak di bawah 1 tahun, ASI atau minyak kelapa yang mengandung asam laurat bisa menjadi alternatif. 3. Ajarkan Anak untuk Tidak Menjilat Bibirnya Menjilat bibir kasar dan kering adalah reaksi alami, tetapi hal ini justru akan memperparah kondisi. Ajarkan Si Kecil untuk tidak menjilat bibirnya, dan jika melihatnya menjilat bibir, ingatkan untuk menghentikannya. Anda juga bisa membersihkan bibirnya secara perlahan dengan sikat gigi yang bulunya lembut. 4. Bersihkan Bibir AnakCoba lap atau bersihkan bibir anak setiap kali setelah ia makan dan ngemil. Ini akan membantu mencegah kotoran menumpuk dan merusak kelembapan bibir. 6. Gunakan Humidifier Penggunaan humidifier dapat membantu menjaga kelembaban udara di dalam ruangan, melawan bakteri, dan jamur. Dengan demikian, tubuh anak terhindar dari udara kering yang dapat menyebabkan bibir kering. Pastikan humidifier ditempatkan di tempat yang sering dikunjungi Si Kecil, seperti kamar tidur atau tempat bermainnya di rumah. Jangan lupa untuk mengikuti instruksi produk humidifier agar tetap higienis dan aman.
Kasus ini kemudian dilaporkan ke Polsek Pandawai dengan laporan nomor LP/B/09/III/2023/SPKT/Polsek Pandawai/Polres Sumba Timur/Polda NTT.
Persetubuhan terhadap korban yang masih dibawa umur itu dilakukan pelaku HLM di rumah pondok milik pelaku, dengan cara memaksa dengan ancaman. Hal itu membuat korban pasrah lalu mengikuti kemauan pelaku.
Menindak lanjuti laporan tersebut, penyidik Reskrim Polsek Pandawai, Polres Sumba Timur kemudian melakukan penyelidikan dan penyidikan.
Penyidik melakukan pemeriksaan terhadap korban, saksi-saksi, terlapor serta mengamankan terhadap pelaku yang berkaitan dengan perkara tersebut.
"Berkaitan perkara tersebut, pelaku berstatus sebagai kakek korban karena ibu kandung dari korban adalah anak kandung dari pelaku," jelas Kapolres Sumba Timur, AKBP Fajar WS, Sabtu (17/6).
Menurutnya, pelaku dijerat beberapa pasal yakni pasal 76D jo pasal 81 ayat (3) Undang-undang RI nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan pemerintah pengganti Undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi UU jo Undang-undang nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak jo pasal 64 ayat (1) KUHP.
"Perkara tersebut telah dilakukan penyidikan dan telah dikirim SPDP ke Kejaksaan Negeri Sumba Timur pada tanggal 17 Maret 2023 lalu di lanjutkan dengan pengiriman berkas perkara," jelas Fajar WS.
(mdk/rhm)