MK Bacakan Putusan Batas Usia Capres-Capres Besok, Polisi Kerahkan 1.992 Personel
Polda Metro Jaya akan melaksanakan proses pengamanan di Gedung MK pada kegiatan tersebut.
Trunoyudo mengatakan, kepada seluruh elemen diimbau turut menjaga ketertiban.
MK Bacakan Putusan Batas Usia Capres-Capres Besok, Polisi Kerahkan 1.992 Personel
Mahkamah Konstitusi (MK) dijadwalkan menggelar sidang putusan judical review atau uji materi UU Pemilu terkait batas usia calon presiden dan calon wakil presiden pada Senin, 16 Oktober 2023. Aparat keamanan pun disiagakan.
- Sidang Putusan MKMK Dibacakan Pukul 4 Sore, Ini Pengalihan Arus Lalin Harmoni dan Sekitarnya
- MAKI Dorong Polisi Cepat Ungkap Dugaan Pemerasaan Pimpinan KPK agar Tak Hambat Kasus SYL
- Polda Metro Bebaskan Pembuat Hoaks Polisi Bawa Pulang Baju Bekas Sitaan
- Tangkap Pelaku Kasus Narkoba dengan Kekerasan sampai Tewas, 7 Polisi Jadi Tersangka
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menerangkan, Polda Metro Jaya akan melaksanakan proses pengamanan di Gedung MK pada kegiatan tersebut.
"Personel yang melaksanakan pengamanan sejumlah 1.992 personel gabungan baik Polda Metro Jaya, Polrestro Jakarta Pusat dan TNI serta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta," kata dia kepada wartawan, Minggu (15/10).
Trunoyudo mengatakan, kepada seluruh elemen diimbau turut menjaga ketertiban dan keamanan saat serta pasca-keputusan tersebut.
Selain mengerahkan personel, Trunoyudo mengatakan, pihaknya juga menyiapkan skenario pengalihan arus lalu lintas. Namun, pemberlakuannya bersifat situasional.
"Sifatnya situasional namun kembali lagi kepada seluruh masyarakat agar turut serta menjaga kamseltibcar lantas," ujar dia.
merdeka.com