MK Gelar Sidang Pembuktian Sengketa Pileg 2024 Hari Ini, Total 106 Perkara
Sidang akan berlangsung secara maraton selama sepekan ke depan atau tepatnya 3 Juni 2024.
Para pihak berperkara dalam babak pembuktian bakal diberi kesempatan sama untuk menghadirkan saksi.
MK Gelar Sidang Pembuktian Sengketa Pileg 2024 Hari Ini, Total 106 Perkara
Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang lanjutan sengketa Pileg 2024. Agenda persidangan pekan ini adalah sidang pembuktian terhadap 106 perkara.
"Total 106 perkara, sidang pembuktian," kata Juru Bicara MK, Fajar Laksono melalui pesan singkat diterima, Senin (27/5).
Teknis sidang dikembalikan kepada model panel yang dibagi tiga. Komposisi hakim mengikuti panel sebelumnya saat babak penyampaian permohonan pemohon dan jawaban termohon.
“Ya (teknis sidang) kembali ke sidang Panel masing-masing,” jelas Fajar.
Para pihak berperkara dalam babak pembuktian bakal diberi kesempatan sama untuk menghadirkan saksi. Total akan ada enam orang saksi yang akan diberi kesempatan oleh hakim konstitusi.
“Setiap pihak dalam satu perkara diberikan kesempatan menghadirkan 6 saksi/ahli,” Fajar menandasi.
Mengutip jadwal sidang di situs resmi MK, diketahui sidang perdana hari ini, Senin (27/5) dan dimulai pada pukul 08.00 WIB. Sidang akan berlangsung secara maraton selama sepekan ke depan atau tepatnya 3 Juni 2024.