MK Rilis Jadwal Sidang Lanjutan Sengketa Pileg, Total 207 Perkara
Pembacaan putusan sengketa dilakukan tepatnya pada 21-22 Mei 2024.
Pembacaan putusan sengketa dilakukan tepatnya pada 21-22 Mei 2024.
-
Kapan sidang perdana sengketa pilpres 2024? Juru Bicara Mahkamah Konstitusi (MK) Fajar Laksono menegaskan, sidang perdana sengketa pilpres 2024 yang akan digelar perdana esom hari hanya dihadiri depalan hakim MK tanpa Anwar Usman.
-
Kapan pembacaan putusan MK terkait sengketa Pilpres 2024? Sejumlah skema pengamanan telah disiapkan aparat kepolisian menjelang pembacaan putusan Perselisihan hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Senin (22/4) hari ini.
-
Mengapa Pemilu 2024 penting? Pemilu memegang peranan penting dalam sistem demokrasi sebagai alat untuk mengekspresikan kehendak rakyat, memilih pemimpin yang dianggap mampu mewakili dan melayani kepentingan rakyat, menciptakan tanggung jawab pemimpin terhadap rakyat, serta memperkuat sistem demokrasi.
-
Kapan MK membacakan putusan sengketa Pilpres 2024? MK menggelar sidang pembacaan putusan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2024 pada Senin, 22 April.
-
Kapan sidang sengketa Pileg 2024 akan dimulai? Perselisihan hasil pemilihan umum atau PHPU untuk sengketa Pemilu Legislatif (Pileg) 2024 akan disidangkan pekan depan.
MK Rilis Jadwal Sidang Lanjutan Sengketa Pileg, Total 207 Perkara
Mahkamah Konstitusi (MK) akan mulai membacakan putusan terhadap sejumlah perkara sengketa Pileg 2024. Juru Bicara MK, Fajar Laksono mengonfirmasi, pembacaan dilakukan besok dan lusa atau tepatnya 21-22 Mei 2024.
“Kita ikuti bersama sidangnya besok ya,” kata Fajar melalui pesan singkat diterima, Senin (20/5).
Fajar menjelaskan, informasi soal putusan besok sudah dapat dilihat di situs resmi MK. Total ada 207 perkara yang akan dibacakan keputusannya.
“Informasi sidang sudah ada di jadwal mk.id,” jelas dia.
Saat dikonfirmasi lebih lanjut, apakah artinya 90 perkara lainnya bakal masuk ke dalam pembahasan dengan menghadirkan saksi, Fajar meminta publik menyaksikan bersama jalannya persidangan besok.
“Tidak usah diartikan dulu, ikuti saja bersama besok,” Fajar menandasi.
Seperti diketahui, total ada 297 perkara yang teregister sebagai sengketa Pileg 2024. Hakim MK memutuskan, tidak semua perkara dapat lanjut ke tahap pemeriksaan saksi.
Perkara yang dapat dilanjutkan ke tahap pemeriksaan saksi, hanya perkara yang dinilai membutuykan pembuktian lanjutan berdasarkan rapat permusyawaratan hakim (RPH) selama sepekan terakhir.
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo sebekumnya sudah mengatakan, sidang pembuktian akan dilaksanakan pada 27 Mei 2024 hingga 4 Juni 2024.
“MK akan memberikan surat panggilan bagi perkara-perkara yang lanjut ke sidang pembuktian,” kata Suhartoyo di Gedung MK Jakarta, Selasa 14 Mei 2024.
Suhartoyo menambahkan, para pihak yang menjalani sidang pembuktian bakal diberi kesempatan menghadirkan saksi. Namun jumlahnya dibatasi, masing-masing hanya boleh enam orang.
"Jika lanjut nanti juga akan ada panggilan sidang pembuktian, oleh karena itu untuk dipersiapkan masing-masing perkara itu 5 saksi dan 1 ahli,” jelas Suhartoyo.