Modus beri hukuman, pria di Depok sering tiduri anak tirinya
AG (17) menjadi korban pelecehan seksual oleh ayah tirinya berinisial S. Siswi kelas XI tersebut sudah 10 kali ditiduri pelaku di rumah kawasan Baktijaya, Sukmajaya Depok. Pelaku kerap mengancam anaknya untuk mengikuti kemauan. Jika anaknya bersalah, pelaku menghukum korban berupa pelecehan seksual.
AG (17) menjadi korban pelecehan seksual oleh ayah tirinya berinisial S. Siswi kelas XI tersebut sudah 10 kali ditiduri pelaku di rumah kawasan Baktijaya, Sukmajaya Depok. Pelaku kerap mengancam anaknya untuk mengikuti kemauan. Jika anaknya bersalah, pelaku menghukum korban berupa pelecehan seksual.
"Sudah 10 kali (ditiduri). Sejak dua tahun lalu," kata S di Polresta Depok, Rabu (25/7).
-
Siapa yang dituduh melakukan tindakan pelecehan seksual terhadap anak kandungnya? Ali Arwin mantan calon legislatif Padang Pariaman dari PBB yang ditangkap polisi akibat melakukan pemerkosaan terhadap anak kandungnya sejak 2020 dan hingga melahirkan.
-
Apa saja bentuk kekerasan seksual yang bisa dialami anak? Bentuk kekerasan seksualnya pun bermacam-macam. Korban dapat mengalami tiga jenis kekerasan yang berbeda yakni melalui dilakukannya kekerasan fisik, secara ucapan (verbal) dan non-verbal.
-
Kenapa anak mungkin mengalami kecanduan pornografi setelah melihat orangtua berhubungan intim? Dampak yang mungkin dialami anak akibat melihat orangtua berhubungan intim yaitu lebih berisiko kencanduan pornografi.
-
Kapan edukasi seksual penting diberikan kepada anak? Edukasi seksual merupakan topik yang penting dalam pengembangan anak-anak, terutama saat mereka memasuki masa remaja.
-
Kapan sebaiknya memulai edukasi seksual pada anak? Kasandra mengatakan dalam memberikan pendidikan seksual, sudah bisa dilakukan sejak anak berusia sekitar dua atau tiga tahun. Pada usia ini, anak mulai mengenal dan memahami nama-nama organ tubuh, termasuk alat kelamin.
-
Bagaimana cara orang tua memberikan pendidikan seks yang sesuai untuk anak? "Ajarkan cara mengidentifikasi situasi yang berbahaya, menolak pendekatan pelaku, dan mencari bantuan ketika diperlukan," kata Meita. Pendidikan ini harus diberikan dengan cara yang tepat agar anak dapat memahami dan mengaplikasikannya.
Pengakuan S, dia kesal dengan anak tirinya yang kerap berbohong soal uang sekolah. Menurutnya, anaknya sering menggunakan uang bayaran sekolah untuk jajan. "Kalau salah saya hukum begitu (dilecehkan)," akunya.
Selain berbohong soal uang, kata S, anaknya juga kerap berkomunikasi dengan teman pria. Hal itu membuat S tidak suka dan kemudian menghukumnya. "Awalnya cuma buka baju. Kelamaan ya ditiduri," paparnya.
Dirumahnya hanya ada anak tirinya dan satu anak kandungnya. Karena istri sudah lama tidak di rumah. "Istri kerja di hotel. Saya usaha kecil-kecilan," akunya.
Panit PPA Polresta Depok Ipda Tamar mengatakan, pelecehan seksual yang dilakukan S sudah lama terjadi. Pelaku diduga suka dengan anak tirinya. "Pelaku sering menghukum dengan cara memandikan korban. Kemudian korban juga disetubuhi," katanya.
Awalnya korban tidak berani mengadu karena diancam. Lama-kelamaan korban tidak tahan dan mengadu kepada ibu kandung. Kemudian kasus ini dilaporkan ke Polresta Depok.
"Pelaku diancam pasal 81 UU No 35 tahun 2014. Ancaman minimal lima tahun maksimal 15 tahun ditambah sepertiga karena pelakunya adalah keluarga," pungkasnya.
Baca juga:
Istri dianiaya suami sampai disuruh telanjang lalu direkam
Darurat kekerasan seksual, mendesak pengesahan RUU di DPR
Kekerasan seksual terhadap anak masih tinggi di Jateng
Paman di Gunungkidul tega menghamili keponakan disabilitas hingga hamil 6 bulan
Diduga lakukan pelecehan, 13 remaja diamankan di CFD Jakarta
Andre jemput ibu mertua dari masjid dan coba memperkosa di semak belukar