Modus Dagang Kopi, Pria Ini Ternyata Perjualbelikan Sabu di Marketplace
Sabu-sabu itu diduga dikirim lewat jasa ekspedisi di Kabupaten Bireuen.
Petugas Avsec Bandara Sultan Iskandar Muda (SIM) Blang Bintang, Aceh Besar, menggagalkan pengiriman 10 bungkus sabu.
Modus Dagang Kopi, Pria Ini Ternyata Perjualbelikan Sabu di Marketplace
Polresta Banda Aceh memburu pengirim 10 bungkus narkoba jenis sabu-sabu dengan berat 10,43 kilogram. Sabu itu sebelumnya ditemukan petugas Aviation Security (Avsec) Angkasa Pura Bandara Sultan Iskandar Muda (SIM), Blang Bintang, Aceh Besar.
Kapolresta Banda Aceh Kombes Fahmi Irwan Ramli, mengatakan, petugas Avsec Bandara SIM menggalkan peredaran narkoba itu pada Sabtu (24/6) lalu.
Saat diamankan petugas, sabu-sabu tersebut masih berbentuk serbuk kristal yang dikemas dalam plastik bertuliskan Guanyinwang. Paket sabu-sabu ini dikirim oleh Eryandi (37) warga Bireuen lewat online shop (olshop).
- Momen Kapolri Datang ke Bazar UMKM: Mana yang Harus Saya Endorse
- Berawal Dititip di Warung Kopi, Intip Strategi Penjualan Keripik Ubi Ungu Bisa Tembus Pasar Hongkong
- Patut Diapresiasi, BRI UMKM EXPO(RT) BRILIANPRENEUR Bawa UMKM Kopi Tembus Pasar Internasional
- Dibawa BRI UMKM EXPO(RT) BRILIANPRENEUR, UMKM Kopi Tembus Pasar Internasional
"Pelaku mengirim sabu-sabu seberat 10,43 kilogram ke luar Aceh lewat jasa ekspedisi. Sabu itu dijual pelaku lewat olshop dengan nama toko Penikmat Kopi Aceh."
Kata Kapolresta
Menurut Fahmi, pelaku diketahui sudah 11 kali mengirim barang. Namun, enam kali pengiriman dibatalkan oleh aplikasi, sementara lima kali berhasil.
"Kita belum tahu yang berhasil dikirim itu apakah sabu juga. Ini masih kita selidiki," ujar Kapolres
Menurutnya Kapolresta, kasus ini terungkap setelah petugas Avsec Bandara SIM curiga dengan satu paket yang dikirim lewat jasa ekspedisi pada 24 Juni silam.
"Ketika dilakukan X-Ray paket tersebut mencurigakan sehingga diperiksa secara manual dan ditemukan 10 bal sabu atau seberat 10,43 kilogram," jelasnya.
Pihak Bandara SIM lalu menyerahkan barang bukti itu ke Satresnarkoba Polresta Banda Aceh. Polisi turun tangan melakukan penyelidikan hingga mengetahui identitas pengirim sabu tersebut.
Menurut Kombes Fahmi, sabu-sabu itu diduga dikirim lewat jasa ekspedisi di Kabupaten Bireuen. Pelaku merupakan pengedar sabu lintas provinsi dengan tujuan pengiriman ke Sumatra Utara, Jakarta hingga Jawa Barat.
“Setiap konsumen yang ingin memesan kopi dengan jumlah atau berat kopi tersebut, pelaku akan mengirimkan narkotika jenis sabu melalui salah satu ekspedisi, sesuai dengan pesanan berat atau banyaknya yang dipesan oleh konsumen. Pembayarannya menggunakan transfer ke rekening milik pelaku," kata Kapolresta.
Jejak Eryandi kini terus diendus oleh polisi. Foto pria asal Bireuen itu pun telah disebar sebagai DPO. Kapolresta Banda Aceh Kombes Fahmi Irwan Ramli mengimbau masyarakat yang mengetahui keberadaan Eryandi untuk memberi tahu ke polisi.