Modus Operandi Polisi Pelaku Pemerasan di Jateng Sasar Orang yang Check In di Hotel
“Jadi oknum itu beraksi di Solo, Boyolali, Klaten, dan Karanganyar. Sedangkan informasinya terakhir meminta uang kepada korban Rp14.350 juta,” ungkapnya.
Polda Jateng mengungkap oknum polisi berpangkat Bripda PPS (26) merupakan otak kasus pemerasan. Propam Polda Jateng merekomendasikan oknum anggota Polres Wonogiri tersebut dengan ancaman pemberhentian dengan tidak hormat (PTDH).
“Oknum polisi itu bermasalah dan sudah tiga kali dilakukan sidang disiplin. Statusnya dalam pengawasan, dan untuk kasus pemerasan akan dilakukan pemeriksaan di Polda Jateng dan Polres setempat. Komitmen Kapolda akan menindak tegas setiap bentuk pelanggaran pidana disiplin, dan kode etik PTDH melalui sidang KKEP,” kata Kabid Humas Polda Jateng Kombes Iqbal Alqudusy di Polda Jateng, Kamis (21/4).
-
Bagaimana polisi menangani kasus pencabulan ini? Adapun barang bukti yang berhasil diamankan oleh polisi antara lain hasil "visum et repertum", satu helai celana panjang jenis kargo warna hitam, dan satu buah jepit berwarna pink. Akibat perbuatan tersebut, pelaku dijerat Pasal 82 Ayat (1) Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Juncto Pasal 76 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara dan atau Pasal 6 C Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Kekerasan Seksual dengan ancaman maksimal pidana penjara paling lama 12 tahun.
-
Bagaimana polisi menangani kasus perundungan ini? Polisi akan menerapkan sistem peradilan anak terhadap kedua pelaku. Kedua pelaku terancam pidana penjara selama tiga tahun dan denda Rp72 juta.
-
Bagaimana polisi menangani kasus narkoba di Makassar? Doli mengaku, menjelang tahun baru 2024 pihaknya telah melakukan pemetaan terhadap lokasi atau titik rawan peredaran narkotika di Makassar."Tentunya kita sudah mulai melaksanakan operasi dan gencar-gencar kita gelar razia di tempat-tempat yang sudah kita mapping di Makassar raya, dan di tempat hiburan juga kita gelar jelang tahun baru," terang Doli.
-
Apa yang dilakukan penerus para jenderal polisi? Penerus Sang Jenderal Putra para Jenderal Polisi ini mengikuti jejak sang ayah.
-
Dimana peristiwa polisi mengancam warga itu terjadi? Peristiwa itu terjadi di Palembang, Senin (18/12) pukul 11.30 WIB.
-
Bagaimana tanggapan Polri terkait kasus Aiman Witjaksono? "Nanti kita konfirmasi dengan Polda Metro, yang jelas bahwa setiap perbuatan harus dipertanggungjawabkan, sehingga prosedur hukum juga berjalan," kata Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho di Bareskrim Polri, Selasa (5/12).
Dari hasil pengembangan oknum pelaku melakukan aksi pemerasan bersama komplotannya di empat wilayah dengan sasaran yang sama yakni mengintai orang yang sedang check in di hotel. Selanjutnya mereka mendokumentasikan sasarannya dengan difoto saat bersama wanita ketika meninggalkan hotel.
“Jadi oknum itu beraksi di Solo, Boyolali, Klaten, dan Karanganyar. Sedangkan informasinya terakhir meminta uang kepada korban Rp14,350 juta,” ungkapnya.
Kasus yang lain oknum pelaku terlibat beberapa kasus penganiayaan terhadap kekasihnya, membubarkan latihan organisasi kelompok tertentu di villa sehingga menimbulkan konflik, dan terakhir kasusnya foto dengan residivis di sel yang menyebabkan kelompok tertentu bentrok.
Baca juga:
Kronologi Penembakan Polisi Wonogiri yang Ternyata Pelaku Pemerasan di Solo
Jadi Saksi di Sidang, Sahroni Beberkan Alasan Laporkan Adam Deni
Tidak Diberi Miras, Pemuda di Kupang Jarah Warung dan Gasak Uang
Diduga Peras RS, Ketua Tim Auditor BPK Jabar Ditetapkan jadi Tersangka
Tangkap Dua Pegawai BPK Jabar, Kejaksaan Geledah Ruang BPKD Bekasi