Modus Pungli di Rutan KPK, Pegawai Beri Tahanan Fasilitas Handphone hingga Pengecasan
Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan 93 pegawai lembaga antirasuah terlibat skandal pungli di Rumah Tahanan (Rutan) KPK.
Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan 93 pegawai lembaga antirasuah terlibat skandal pungli di Rumah Tahanan (Rutan) KPK.
- Skandal Pungli di Rutan KPK, Tahanan Tidak Setor Dilarang Olahraga dan Dihukum Bersih-Bersih
- Dalih Pegawai KPK Terlibat Skandal Pungli di Rutan: Untuk Biaya Makan dan Ongkos Bekerja
- Terungkap Modus Pungli di Rutan KPK, Selundupkan Handphone Rp10 Juta, Nge-charge Rp300 Ribu
- Pimpinan: 190 Diperiksa, 50 Pegawai Terima Suap Pungli di Rutan KPK
Modus Pungli di Rutan KPK, Pegawai Beri Tahanan Fasilitas Handphone hingga Pengecasan
Keterlibatan para pegawai itu di antaranya memberi fasilitas komunikasi melalui handphone hingga pengecasannya.
"Pokoknya dengan melakukan pungutan kepada tahanan, maka tahanan itu mendapat layanan lebih lah. Contohnya, misalnya HP untuk komunikasi, itu contohnya. Bisa juga dalam bentuk apa namanya ngecas hp dan lain-lain," ujar anggota Dewas KPK, Syamsudin Haris di gedung Dewas KPK, Rabu (17/1).
Ke-93 pegawai KPK yang terlibat di antaranya Kepala Rutan KPK Achmad Fauzi hingga mantan kepala rutan.
"Ada kepala rutan, ada mantan kepala rutan, ada apa ya semacam komandan regunya yang gitu. Ada staf biasa pengawal tahanan, macem-macem," beber dia.
Pungli hingga Rp6,1 Miliar
Dewas juga memperkirakan nominal pungli di Rutan KPK mencapai Rp6,148 miliar. Anggota Dewas, Albertina Ho menyebut pegawai KPK yang menerima jatah pungli nominalnya bervariasi mulai dari Rp1 juta sampai Rp500 juta.
"Lalu kalau kita hubungkan dengan uang-uang yang diterima itu paling sedikit itu menerima Rp1 juta, dan yang paling banyak menerima Rp504 juta sekian, itu yang paling banyak," ujar Albertina di gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Selasa (16/1).
Albertina tak menampik dari 93 pegawai yang akan menghadapi sidang etik di antaranya yakni Kepala Rutan KPK Achmad Fauzi. Namun Albertina tak menjelaskan apakah Ahmad Fauzi termasuk menerima uang pungli atau tidak.
Dia hanya menyebut Ahmad Fauzi terlibat secara etik dalam skandal pungli tersebut.