MUI minta semua pihak hormati vonis 1,6 tahun penjara Meiliana
MUI minta semua pihak hormati vonis 1,6 tahun penjara Meiliana. MUI meminta pihak yang mempersoalkan vonis diberikan kepada Meiliana melihat kasus tersebut secara luas. Sebab, MUI berpandangan kasus menjerat Meiliana tak hanya sebatas volume suara azan melainkan keluhan terdakwa mengandung unsur penodaan agama.
MUI meminta semua pihak menghormati putusan Pengadilan Negeri Medan yang memvonis Meiliana penjara selama 18 bulan karena tuduhan melakukan penistaan agama. MUI menyesalkan reaksi pihak atas vonis Meiliana yang justru menimbulkan kegaduhan di masyarakat.
"MUI menyesalkan banyak pihak yang berkomentar tanpa mengetahui duduk perkara yang sebenarnya. Sehingga pernyataannya bias dan menimbulkan kegaduhan dan pertentangan di tengah-tengah masyarakat," kata Wakil Ketua Umum MUI Zainut Tauhid Sa'adi, dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (25/8).
-
Kapan Mahalini resmi memeluk agama Islam? Yang pasti, Mahalini menjadi mualaf bulan ini setelah acara memapit kemarin," ujarnya.
-
Kenapa Mahalini memeluk agama Islam? Kita mulai dari cerita di Bali dulu ya, dari saat Mahalini memohon izin untuk ditemani oleh Aa Ikky dan tentunya meminta izin untuk berpindah keyakinan, sudah mendapat izin dari orang tua, dan segala macam," ujar Deni Uwaw saat diwawancara di Kawasan Tambun, Kabupaten Bekasi, pada Rabu (8/5/2024).
-
Bagaimana cara Kementerian Agama ditetapkan? Pada 3 Januari 1946, Presiden Soekarno memutuskan untuk mengadakan Departemen Agama, setelah mempertimbangkan usulan Perdana Menteri dan Badan Pekerja Komite Nasional Pusat (KNIP). Pengumuman tersebut disiarkan pemerintih melalui siaran Radio Republik Indonesia.
-
Siapa yang melakukan penipuan berkedok sumbangan agama? Aksi WNA itu terekam dalam video yang viral di media sosial. Ada tiga WNA diduga melakukan pungutan liar berkedok sumbangan agama.
-
Kapan Pondok Pesantren Musthafawiyah didirikan? Didirikan Abad 20 Melansir dari beberapa sumber, ponpes ini didirikan pada 12 November 1912 oleh Syeikh Musthafa bin Husein bin Umar Nasution Al-Mandaily.
-
Apa yang dikatakan Ma'ruf Amin tentang Universitas Indonesia (UI)? Ma'ruf Amin mengapresiasi Universitas Indonesia (UI) sebagai kampus yang melahirkan gagasan dan inovasi. Hal itu disampaikannya saat membuka UI Industrial-Government (I-GOV) Expo 2023 yang digelar di Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) UI, Depok, pada 5 Desember 2023."UI merupakan kampus yang menjadi tempat lahirnya gagasan dan inovasi. UI juga menjadi kampus yang berkontribusi besar dalam pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi," kata Ma'ruf Amin.
MUI meminta pihak yang mempersoalkan vonis diberikan kepada Meiliana melihat kasus tersebut secara luas. Sebab, MUI berpandangan kasus menjerat Meiliana tak hanya sebatas volume suara azan melainkan keluhan disampaikan terdakwa mengandung unsur penodaan agama.
"Jika masalahnya hanya sebatas keluhan volume suara azan terlalu keras, saya yakin tidak sampai masuk wilayah penodaan agama, tetapi sangat berbeda jika keluhannya itu dengan menggunakan kalimat dan kata-kata yang sarkastik dan bernada ejekan, maka keluhannya itu bisa dijerat pasal tindak pidana penodaan agama," kata Zainut.
MUI mengungkap kasus dialami Meiliana sama halnya dialami Rusgiani (44) yang dipenjara 14 bulan karena menghina agama Hindu. Ibu rumah tangga itu menyebut canang atau tempat menaruh sesaji dalam upacara keagamaan umat Hindu dengan kata-kata najis.
Kemudian kasus penodaan agama dilakukan mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) saat berpidato di Jakarta Utara. Ahok divonis 2 tahun penjara usia majelis hakim menilai pidatonya terbukti melakukan penodaan agama karena menyinggung surat Al Maidah ayat 51.
"Hendaknya masyarakat lebih arif dan bijak dalam menyikapi masalah ini, karena hal ini menyangkut masalah yang sangat sensitif yaitu masalah isu agama. Jangan membuat pernyataan yang justru dapat memanaskan suasana dengan cara menghasut dan memprovokasi masyarakat untuk melawan putusan pengadilan. Apalagi jika pernyataannya itu tidak didasarkan pada bukti dan fakta persidangan yang ada," kata Zainut.
MUI berharap agar masyarakat mengambil hikmah dan pelajaran berharga dari berbagai kasus yang terjadi. Yakni dalam sebuah masyarakat yang majemuk dibutuhkan kesadaran hidup bersama untuk saling menghomati, toleransi dan sikap empati satu lainnya.
"Sehingga tidak timbul gesekan dan konflik di tengah-tengah masyarakat."
Baca juga:
Jokowi tanggapi vonis kasus Meiliana: Ada proses banding
Soal vonis Meiliana, PDIP nilai hakim harusnya pertimbangkan suara ormas
Warga Tanjung Balai minta polemik Meiliana tak gores luka lama
PSI harap Meiliana bebas dari vonis penistaan agama
Wapres nilai Meiliana tak seharusnya dipidana jika minta volume masjid tak kencang
Begini aturan volume pengeras suara masjid di 6 negara, termasuk Indonesia
Kasus Meiliana, masyarakat jangan mudah terprovokasi dan hormati toleransi