MUI sebut koruptor layak dimiskinkan atau dihukum mati
"Korupsi sudah ada mengatur hukuman mati, dimiskinkan istilahnya penyitaan harta hasil korupsi," kata KH Makruf Amin.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) menilai para koruptor layak mendapatkan hukuman mati lantaran menyimpang dari ajaran agama Islam. Wakil Ketua Umum MUI KH Makruf Amin mengaku hukuman mati bagi koruptor sudah diatur dalam fatwa korupsi.
"Fatwa korupsi sudah banyak dan fatwa sudah dikumpulkan sama kita data-datanya pelanggaran dan ayat-ayat mana saja," kata KH Makruf Amin dalam konferensi pers tentang fatwa-fatwa MUI Mutakhir di Gedung Majelis Ulama Indonesia, Jakarta, Selasa (3/3).
Menurut dia, fatwa korupsi mengatur hukuman bagi para koruptor. Aturan tersebut yakni menyita semua harta dan hukuman mati. Sehingga mereka dibuat miskin lantaran sudah mengambil uang rakyat.
"Korupsi sudah ada mengatur hukuman mati, dimiskinkan istilahnya penyitaan harta hasil korupsi," ucapnya.
Selain itu, dia menambahkan, fatwa korupsi juga mengatur pejabat yang menerima hadiah yang bukan haknya. Sebab menerima hadiah termasuk bagian dari korupsi.
"Bahkan jalan menuju korupsi pemberian hadiah pejabat terkait dilarang apalagi korupsi," tukasnya.
Baca juga:
Berkas diserahkan ke pengadilan, Bupati Tobasa segera diadili
Pegawai KPK: Aksi ini untuk melawan koruptor, bukan polisi
Korupsi koran, Kasubag Protokol DPRD Dumai dituntut 6,5 tahun bui
Korupsi pajak 2,4 M, eks Kadisdik Labuhanbatu dibui 6 tahun
-
Apa yang sedang diusut oleh Kejagung terkait kasus korupsi? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022.
-
Kasus korupsi apa saja yang menjerat Menteri Jokowi? Mantan Menpora Imam Nahrawi Terbukti menerima suap penyaluran pembiayaan dengan skema bantuan pemerintah melalui Kemenpora pada KONI Tahun Anggaran (TA) 2018 Mantan Menteri Sosial (Mensos) Idrus Marham terjerat kasus suap terkait proyek PLTU Riau-1. Ia pun divonis 3 tahun penjara oleh majelis hakim Tipikor Jakarta. Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo Edhy terjerat kasus korupsi ekspor benih lobster atau benur Mahkamah Agung (MA) menyunat vonis mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo Mantan Menteri Sosial Juliari Batubara. KPK menetapkan Juliari P Batubara sebagai tersangka kasus dugaan korupsi bansos Covid-19. Divonis penjara 12 tahun dan denda Rp 500 juta Terbaru ada Johnny G Plate ditetapkan tersangka dugaan korupsi pengadaan BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kemenkominfo Tahun 2020-2022.
-
Bagaimana Kejagung mengusut kasus korupsi impor emas? Di samping melakukan penggeledahan kantor pihak Bea Cukai, tim juga masih secara pararel melakukan penyidikan perkara serupa di PT Aneka Tambang (Antam).
-
Kapan Kejagung mulai mengusut kasus korupsi impor emas? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022.
-
Siapa yang diduga terlibat dalam kasus korupsi? Sorotan kini tertuju pada Sirajuddin Machmud, suami dari Zaskia Gotik, yang diduga terlibat dalam kasus korupsi.
-
Siapa saja yang terlibat dalam kasus korupsi ini? Untuk kedua tersangka dilakukan penahanan selama 20 hari kedepan guna kepentingan penyidik KPK. Sementara untuk satu tersangka lain yakni Direktur PT KIM, Karunia diharapkan agar kooperatif dalam pemanggilan penyidik KPK.