MUI Setuju Amandemen UUD Terbatas, Tolak Jabatan Presiden 3 Periode
Pimpinan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) berkunjung ke Kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI). Kunjungan ini dalam rangka silaturahim kebangsaan dan menerima masukan terkait wacana amendemen UUD 1945.
Pimpinan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) berkunjung ke Kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI). Kunjungan ini dalam rangka silaturahim kebangsaan dan menerima masukan terkait wacana amendemen UUD 1945.
Usai pertemuan, Ketua Umum MUI Bidang Hukum dan Perundang-undangan Basri Bermana menyatakan pihaknya meminta MPR mengkaji mendalam dan menampung aspirasi masyarakat dan parpol sebelum melakukan amendemen.
-
Bagaimana UUD 1945 disahkan? Peringatan Hari Konstitusi mengacu pada disahkannya UUD 1945 melalui Sidang Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI atau Dokuritus Junbi Inkai).
-
Apa isi dari Pasal 7 UUD 1945 sebelum amandemen? Sebelum amandemen, pasal 7 UUD 1945 menyatakan bahwa presiden dan wakil presiden memegang jabatan selama lima tahun, dan sesudahnya dapat dipilih kembali tanpa batasan periode.
-
Apa yang dikatakan Ma'ruf Amin tentang Universitas Indonesia (UI)? Ma'ruf Amin mengapresiasi Universitas Indonesia (UI) sebagai kampus yang melahirkan gagasan dan inovasi. Hal itu disampaikannya saat membuka UI Industrial-Government (I-GOV) Expo 2023 yang digelar di Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) UI, Depok, pada 5 Desember 2023."UI merupakan kampus yang menjadi tempat lahirnya gagasan dan inovasi. UI juga menjadi kampus yang berkontribusi besar dalam pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi," kata Ma'ruf Amin.
-
Kenapa Pasal 7 UUD 1945 diubah? Pasal 7 dalam UUD 1945 yang mengatur tentang masa jabatan presiden diubah karena beberapa alasan, antara lain: Untuk menghindari praktik kekuasaan yang otoriter, korup, dan nepotis yang terjadi pada masa Orde Baru, yang memungkinkan seorang presiden menjabat tanpa batas periode. Untuk mendorong regenerasi dan demokratisasi kepemimpinan nasional, yang memberi kesempatan kepada calon-calon presiden lain yang memiliki visi dan misi yang sesuai dengan aspirasi rakyat.
-
Kapan Monumen Perjuangan 1945 diresmikan? Awalnya berdiri dan diresmikan pada peringatan Hari Pahlawan peresmian 10 November 1984, taman pun direhabilitasi pada tahun 2018.
-
Kenapa NU dan Muhammadiyah berdiri di Indonesia? NU atau Nahdlatul Ulama, didirikan oleh ulama Ahlussunnah wal Jamaah di Surabaya pada 31 Januari 1926. Organisasi ini lahir sebagai respons terhadap kolonialisme Belanda yang berusaha mengendalikan pendidikan Islam dan menyebarkan agama Kristen di Indonesia. Para pendiri NU berkomitmen untuk mempertahankan ajaran Islam yang warisan nenek moyang mereka, dan melawan pengaruh kolonialisme dengan memperkuat pendidikan Islam dan pemahaman yang sesuai dengan madzhab ahlusunnah wal jemaah. Sementara itu, Muhammadiyah didirikan oleh KH Ahmad Dahlan di Yogyakarta pada 18 November 1912. Latar belakang berdirinya Muhammadiyah untuk menyadarkan umat Islam akan pentingnya pembaruan dan kemajuan dalam menjalankan agama mereka. Ahmad Dahlan ingin memberikan pendidikan dan kesejahteraan kepada umat Muslim yang lebih baik melalui organisasi ini. Dia menekankan pentingnya pendidikan Islam yang berkualitas dan pengabdian kepada masyarakat, serta menolak adat-istiadat atau praktik-praktik yang tidak sesuai dengan ajaran agama Islam.
Basri menyebut MUI sepakat amandemen terbatas yakni menghidupkan Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN).
"Sepanjang agendanya hanya terkait dengan masuknya GBHN menjadi kewenangan MPR, namun dengan mempertahankan sistem presidensial, dan pemilihan presiden dan wakil presiden secara langsung oleh rakyat," kata Basri di Kantor MUI, Jakarta Pusat, Selasa (3/12/2019).
Selain itu, terkait usulan masa jabatan presiden 3 periode dan dipilih MPR, MUI menyatakan tak sepakat dengan wacana tersebut.
Basri Bermana menyatakan pihaknya ingin masa jabatan presiden dan wakil presiden tetap yakni dua periode dan dipilih oleh rakyat bukan MPR.
"Masa jabatan presiden dan wakil presiden maksimal 2 periode, pemilihan presiden dan wakil presiden secara langsung oleh rakyat, serta kedudukan lembaga negara yang sejajar dan setara," katanya.
Reporter: Delvira Hutabarat
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Jokowi Tolak Jabatan Presiden 3 Periode, MPR Sebut Tergantung Rakyat
Demokrat Duga Ada Agenda Terselubung di Balik Usulan Jabatan Presiden 3 Periode
PKS Puji Jokowi Tegas Tolak Wacana Jabatan Presiden 3 Periode
Setelah Ditolak Jokowi, NasDem Bantah Usulkan Jabat Presiden Tiga Periode
Disindir Cari Muka, NasDem Bilang 'Masa Jabatan Presiden 3 Periode Aspirasi Rakyat'
Menolak Ide Masa Jabatan Presiden 3 Periode