MUI Yakinkan Vaksin Covid-19 Halal: Jangan Pertentangkan Agama dengan Sains
"Jadi kita tak bisa berpaku kepada dalil tanpa mempunyai pengalaman atau pemahaman yang utuh tentang masalah tertentu," ucapnya.
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Cholil Nafis menyebut pihaknya sedang membuat buku tentang penjelasan vaksin Covid-19. MUI ingin meyakinkan publik agar tidak ragu untuk di vaksin.
"Kami sedang melakukan sosialisasi baik berupa power point dan kita akan membuat buku syarahnya dari vaksinasi dari fatwa itu, syarah itu artinya penjelasan lebih rinci berkenaan dengan aspek keagamaan dan aspek medis," katanya dalam webinar Vaksin Covid-19 untuk Indonesia Bangkit, Sabtu (30/1).
-
Bagaimana vaksin Mpox melindungi tubuh dari virus? Vaksin ini merupakan vaksin turunan dari cacar (smallpox) generasi ketiga yang bersifat non-replicating, artinya tidak menyebabkan virus berkembang biak dalam tubuh.
-
Bagaimana vaksin polio memberikan kekebalan terhadap virus? Vaksin bekerja dengan memperkenalkan virus yang dilemahkan atau sudah mati ke dalam tubuh manusia. Dalam respons terhadap vaksinasi tersebut, tubuh akan menghasilkan antibodi untuk melawan virus polio.
-
Apa itu Vaksin Herpes Zoster? Vaksin Herpes ZosterSangat penting bagi masyarakat untuk melakukan pencegahan dengan mendapatkan vaksin Herpes Zoster. Hal ini agar kondisi seperti yang dijelaskan sebelumnya bisa dicegah. Vaksin Herpes Zoster sendiri perlu didapatkan oleh kelompok usia 50 tahun ke atas.
-
Apa itu vaksin HPV? Vaksin HPV merupakan vaksin untuk mencegah infeksi human papillomavirus (HPV). HPV adalah virus yang dapat menyebabkan kutil kelamin dan berbagai jenis kanker di organ kelamin dan reproduksi, seperti kanker serviks, kanker penis, kanker anus, dan kanker tenggorokan.
-
Apa yang dimaksud dengan vaksinasi untuk kucing? Vaksinasi adalah salah satu cara untuk melindungi kucing dari berbagai penyakit menular.
MUI tak ingin masyarakat bertentangan soal kehalalan vaksin dan ilmu pengetahuan. Sehingga, rakyat tidak terpaku pada dalil tanpa punya pengalaman yang utuh.
"Sehingga mereka tidak mempertentangkan paham keagamaan dengan sains, malah kita berharap paham keagamaan kita berbasis sains berkenaan dengan hukum, hukum kausalitas, seperti halnya pandemi seperti sekarang," ucapnya.
"Jadi kita tak bisa berpaku kepada dalil tanpa mempunyai pengalaman atau pemahaman yang utuh tentang masalah tertentu," ucapnya.
Cholil menyatakan, bahwa masyarakat tak perlu meragukan kehalalan dan kesuciannya vaksin. Kata dia, MUI bertanggung jawab pada dunia dan akhirat soal fatwa vaksin.
"Karena MUI yang bertanggung jawab di dunia dan akhirat terhadap fatwanya, maka bagaimana nanti melakukannya ketika ada pertanyaan di hadapan Allah SWT, MUI-lah yang menjadi jaminan untuk menyampaikan untuk menjawabnya," tegasnya.
Menurutnya, vaksin Covid-19 bisa dipertanggungjawabkan secara keilmuan, keimanan dan secara intelektual. Oleh karena itu, dia mengajak masyarakat menolak keburukan pandemi yang sedang terjadi saat ini dengan vaksinasi baik untuk diri sendiri dan orang lain.
"Sukseskan vaksinasi nasional, program pemerintah ini baik baik menurut agama, menurut medis, menurut adat, sehingga tidak ada alasan kita untuk tidak mendukungnya," ucapnya.
"Secara kebangsaan kita menjadi warga negara yang baik, secara keagamaan kita menjalankan ajaran islam yang benar dan taat kepada Allah SWT, taat kepada keputusan ulama, taat kepada pemerintah," kata Cholil.
Baca juga:
Wamen Suahasil: 400.000 Vaksin Virus Corona Sudah Disuntikkan
Data Kemenkes per 30 Januari 2021: 482.145 Tenaga Kesehatan Sudah Divaksin Covid-19
MUI Yakinkan Vaksin Covid-19 Halal: Jangan Pertentangkan Agama dengan Sains
Mendagri: Perlu Kerja Sama Pusat dan Daerah untuk Percepatan Vaksinasi Covid-19
Sempat Divaksinasi Tahap Pertama, Wakil Wali Kota Depok Positif Covid-19
Menko PMK Nilai Vaksin Covid-19 Dalam Negeri Lebih Cocok untuk Orang Indonesia
Vaksinasi Covid-19 Mulai Dilakukan Secara Massal