Muksin 30 Kali Cabuli Anak Tetangga Dengan Iming-Iming Uang Jajan dan Jam Tangan
Muksin (37), warga KM 2 Loa Janan Ilir, Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, dibekuk polisi, Rabu (24/4). Dia diduga 30 kali mencabuli anak tetangganya yang masih duduk di bangku kelas 5 SD dengan iming-iming uang jajan dan jam tangan. Muksin kini meringkuk di penjara Polsek Loa Janan.
Muksin (37), warga KM 2 Loa Janan Ilir, Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, dibekuk polisi, Rabu (24/4). Dia diduga 30 kali mencabuli anak tetangganya yang masih duduk di bangku kelas 5 SD dengan iming-iming uang jajan dan jam tangan. Muksin kini meringkuk di penjara Polsek Loa Janan.
Kasus itu terbongkar setelah korban bercerita kepada ibunya pada Selasa (23/4). Korban mengaku dicabuli Muksin berulang kali. Sang ibu meradang dan tidak terima. Dia langsung melapor ke Polsek Loa Janan.
-
Dimana kekerasan pada anak dilarang? Banyak negara telah mengesahkan undang-undang yang melarang kekerasan terhadap anak.
-
Apa saja jenis kecerdasan yang dimiliki anak? Kecerdasan pada anak memiliki bentuk yang berbeda-beda satu sama lain. Ketahui sejumlah jenis kecerdasan pada anak.
-
Apa dampak pelukan bagi anak? Anak yang sering dipeluk atau merasakan sentuhan fisik dari orang tua juga cenderung memiliki hati yang tenang dan dapat menularkan kebahagiaan kepada orang lain ketika mereka dewasa. Hal ini karena mereka tidak terpapar kekerasan dan merasa aman serta dicintai.
-
Apa itu kejang demam pada anak? Kejang demam pada anak atau yang sering disebut penyakit step terjadi akibat adanya kenaikan suhu tubuh alias demam yang tinggi. Pada umumnya, demam tinggi itu disebabkan oleh adanya inveksi virus ataupun bakteri.
-
Apa saja tanda cacingan yang dialami oleh anak? Anak kecil yang terkena cacingan biasanya cenderung mengalami diare atau sembelit yang berkepanjangan. Adapun diare tersebut disertai dengan lendir ataupun darah. Selain itu, anak juga akan mengeluhkan perut kembung dan rasa nyeri pada perut.
-
Apa dampak buruk berteriak pada anak? Masalah lain yang juga mungkin muncul adalah kebiasaan ini tidak mengajarkan anak secara tepat mengenai bagaimana cara mengendalikan perilaku mereka. Hal ini bisa berdampak buruk secara jangka panjang dan membuat anak jadi sering berteriak juga.
"Iming-imingnya uang mulai Rp 10.000, Rp 20.000, bahkan jam tangan," kata Kapolsek Loa Janan AKP Andika Dharma Sena, dalam keterangan dia, Kamis (25/4).
Dari laporan orangtua korban, kepolisian mencari keberadaan Muksin yang juga tetangga korban. Muksin juga diketahui sebagai penjual sayur keliling.
"Kita cari, kita amankan di rumah kontrakannya yang baru, di Loa Janan Ulu. Memang sempat berkelit, membantah. Tapi, akhirnya dia mengakui juga," ujar Andika.
Dari penyidikan polisi, Muksin mengaku melakukan perbuatan itu berulang kali, sejak ibu korban menitipkan korban ke rumahnya. "Sudah cukup lama, awalnya sekitar Maret 2018. Waktu itu, ibu korban sedang melahirkan, dan menitipkan korban di rumah pelaku," terang Andika.
Saat itu, Muksin tergiur dengan korban, dan mencabuli korban. Diantaranya, dilakukan di rumah pelaku, saat istrinya berada di luar rumah. "Juga kadang di kebun. Bahkan dia (Muksin) ini juga melakukan itu, setelah meminta izin orangtua korban mengajak korban jalan-jalan," ungkap Andika.
Dari visum korban menguatkan dugaan pelaku mencabuli korban. Dia dijerat dengan Undang-undang No 35/2014 tentang Perlindungan Anak. "Saya lakukan itu sejak 2018, ada sekitar 30-an kali. Saya khilaf," kilah Muksin saat ditanya penyidik Polsek Loa Janan.
Baca juga:
Bocah SD di Probolinggo Perkosa Siswi SMA hingga Melahirkan
Yuvens Perkosa Calon Adik Ipar Hingga Hamil
Diancam Senjata Tajam, Bocah SD di Makassar Diperkosa Tetangga Hingga Hamil 2 Bulan
Ayah Setubuhi Anak Tiri Hingga Dijadikan Istri Muda
Dijebak Ajakan Mancing, Driver Ojek Online Pelaku Pencabulan Bocah Berhasil Diringkus
ABG di Indragiri Hilir Dicabuli Buruh Pasir Berulang Kali Hingga Hamil