Mutilasi 2 anak sendiri, Brigadir Petrus dijerat pasal berlapis
Barang bukti yang disita kepolisian berupa parang yang digunakan tersangka membunuh anaknya.
Satuan Reserse Kriminal Polres Melawi bergerak cepat mengusut pembunuhan disertai mutilasi, yang dilakukan Brigadir Petrus Bakus, anggota intelkam Polres Melawi, Jumat (26/2) dini hari tadi, terhadap 2 anak balitanya, F (5) dan A (3). Petrus ditetapkan tersangka dan dijerat pasal berlapis.
Pemeriksaan maraton kepada tersangka Brigadir Petrus, dilakukan penyidik sejak pagi tadi, usai kepolisian mengamankannya di markas Polres Melawi.
"Benar, telah ditetapkan tersangka dan ditahan," kata Kabid Humas Polda Kalbar, AKBP Arianto, Jumat (26/2) malam.
Diterangkan Arianto, penyidik menjerat tersangka dengan pasal berlapis yakni pasal 340 KUHP subsider pasal 338 KUHP, pasal 80 ayat 3 Undang-undang RI No 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
"Juga pasal 44 ayat 3 Undang-undang 23 tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga," ujar Arianto.
Sementara barang bukti yang disita kepolisian berupa parang yang digunakan tersangka membunuh anaknya, kain sprei yang berlumuran darah serta 6 bantal dan 4 guling.
"Yang saat itu ada di kamar tempat kedua korban tidur. Selain itu juga kita amankan ponsel yang bersangkutan (Brigadir Petrus Bakus),"
Diketahui, Brigadir Petrus Bakus, anggota intelkam Polres Melawi, Jumat (26/2) dini hari sekira pukul 00.15 WITA tadi, membunuh 2 balitanya di kamar tidur, di rumahnya, di asrama Polres Melawi, di Gang Darul Falah, desa Paal, kecamatan Nanga Pinoh, Melawi, Kalbar. Tidak hanya membunuh, Petrus juga memutilasi 2 anaknya yang tidak berdosa itu.
Baca juga:
Brigadir Petrus sebut 'bisikan' membunuh anak diterima sepekan lalu
Brigadir Petrus mengaku perintah membunuh anak ada sejak dia lahir
Brigadir Petrus mutilasi 2 anaknya untuk persembahan kepada Tuhan
Kapolri sebut polisi mutilasi anak sudah kesurupan dari umur 4 tahun
Mutilasi 2 anaknya, Brigadir Petrus masih diperiksa polisi
-
Apa yang diminta Sahroni kepada polisi terkait kasus pelecehan anak? Ke depan polisi juga diminta bisa lebih memprioritaskan kasus-kasus pelecehan terhadap anak. Polisi Diminta Dampingi Psikologis Anak dan Istri korban Pencabulan Oknum Petugas Damkar Polisi menangkap SN, pria yang tega melakukan dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anaknya sendiri yang berusia 5 tahun. Tidak hanya diminta menghukum berat pelaku, polisi diminta juga mendampingi psikologis korban dan ibunya. “Setelah ini, saya minta polisi langsung berikan pendampingan psikologis terhadap korban serta ibu korban. Juga pastikan agar pelaku menerima hukuman berat yang setimpal. Lihat pelaku murni sebagai seorang pelaku kejahatan, bukan sebagai seorang ayah korban. Karena tidak ada ayah yang tega melakukan itu kepada anaknya,” ujar Sahroni dalam keterangan, Kamis (4/4).
-
Bagaimana Sahroni ingin polisi memprioritaskan kasus pelecehan anak? Ke depan Sahroni ingin polisi bisa lebih memprioritaskan kasus-kasus pelecehan terhadap anak. “Dari yang saya lihat, rentang pelaporan hingga pengungkapan masih memakan waktu yang cukup lama, ini harus menjadi catatan tersendiri bagi kepolisian. Ke depan harus bisa lebih dimaksimalkan lagi, diprioritaskan untuk kasus-kasus keji seperti ini. Karena korban tidak akan merasa aman selama pelaku masih berkeliaran,” tambah Sahroni.
-
Apa dugaan Bhabinkamtibmas Desa Sanur Kauh mengenai penyebab sang putra tidak lolos seleksi polisi? Dia menduga, ada permainan licik di balik tak diterimanya sang putra menjadi abdi negara. Hal itu diduganya lantaran Polda Bali secara spesifik memberikan kuota khusus kepada para putra-putri yang terpilih. "Dalam perekrutan tersebut, saya mencium bau yang tidak sedap. Jadi di dalam perekrutan tersebut, anak saya nilainya bagus namun digeser dengan kuota khusus," ujarnya. "Saya ngga mengerti apa syarat dari kriteria khusus," lanjutnya.
-
Bagaimana polisi membantu pemuda tersebut? Saat mereka berdua keluar tol, pemuda tersebut langsung diajak makan oleh anggota Polri yang tidak diketahui namanya itu. Pasalnya, pemuda tersebut belum makan dan masih harus melakukan perjalanan yang cukup panjang.“Ayo nanti keluar tol kita makan dulu, ya. Kita sarapan dulu, ya,” kata Polisi. Sesampainya di tempat makan, pemuda tersebut pun manghabiskan makanannya dengan lahap. Ia mengaku sudah kehabisan energi untuk berjalan kaki. Setelah makan, Polisi tersebut memberikan sejumlah uang dan sembako kepada pemuda itu untuk ongkos naik kendaraan umum dan bekal selama di rumah.“Buat bekal, buat ongkos ini, ya, cukup ya. Ini sembako buat bawa balik. Hati-hati di jalan, ya
-
Kenapa Sahroni meminta kepolisian untuk memprioritaskan kasus-kasus pelecehan terhadap anak? Ke depan Sahroni ingin polisi bisa lebih memprioritaskan kasus-kasus pelecehan terhadap anak. “Dari yang saya lihat, rentang pelaporan hingga pengungkapan masih memakan waktu yang cukup lama, ini harus menjadi catatan tersendiri bagi kepolisian. Ke depan harus bisa lebih dimaksimalkan lagi, diprioritaskan untuk kasus-kasus keji seperti ini. Karena korban tidak akan merasa aman selama pelaku masih berkeliaran,” tambah Sahroni.
-
Apa yang disita oleh petugas Satpol PP di Denpasar? Barang bukti yang sita itu 4,5 kg daging anjing dan (ada yang sudah diolah) berupa rica-rica dan rawon. Itu, katanya laris dikonsumsi oleh orang-orang terbatas," kata Kepala Satpol PP Provinsi Bali, Dewa Nyoman Rai Dharmadi, saat dikonfirmasi Kamis (1/8).