Napi Asimilasi Beraksi, Duit Rp 675.000 & 11 Bungkus Rokok Hasil Curian Disita
Samidi menuturkan RA melakukan pencurian uang tunai dan rokok di sebuah kios yang ada di pasar. Aksi pencurian RA ini terungkap dari hasil rekaman CCTV yang ada di dalam kios.
Seorang narapidana asimilasi berinisial RA kembali berulah usai dibebaskan dari Lapas Cebongan, Sleman. RA kembali berurusan dengan hukum karena melakukan pencurian uang di salah satu pasar di Seyegan, Kabupaten Sleman.
Kapolsek Seyegan AKP Samidi mengatakan jika RA merupakan narapidana asimilasi dari Lapas Cebongan. RA ditangkap karena melakukan pencurian di sebuah kios yang ada di Pasar Margoagung, Seyegan.
-
Apa yang dimaksud dengan Pendap? Provinsi Bengkulu memiliki sajian kuliner lezat dengan bahan dasar daging ikan yang bernama Pendap. Ya, makanan khas yang cukup populer ini sejenis pepes yang dilapisi bumbu kaya rempah.
-
Kapan kata penutup pidato penting? Seperti diketahui, bahwa ragam acara seperti seminar, perpisahan, pernikahan hingga acara formal lain membutuhkan sebuah penutup pidato yang penuh kesan yang membuat seluruh rangkaian acara berkesan.
-
Kenapa NISN penting? Nomor tersebut menjadi pembeda antara satu siswa dengan siswa lainnya di seluruh sekolah Indonesia maupun Sekolah Indonesia di Luar Negeri.
-
Kenapa kata penutup pidato penting? Sangat penting untuk pembicara memperhatikan kata-kata penutup yang dituangkan dalam setiap pidatonya.
-
Kapan Purnawarman meninggal? Purnawarman meninggal tahun 434 M.
-
Kenapa Wa Kepoh begitu digemari pendengar? Kehadirannya selalu ditunggu para pendengar, karena gaya mendongeng yang disampaikan unik. Wa Kepoh bahkan bisa menirukan banyak suara tokoh dan membuat suasana cerita jadi hidup meski hanya mengandalkan audio.
"RA kami amankan karena mencuri. Dari pengakuan RA, motifnya ekonomi karena begitu dapat asimilasi tidak punya uang dan tidak punya pekerjaan," ujar Samidi, Rabu (6/5).
Samidi menuturkan RA melakukan pencurian uang tunai dan rokok di sebuah kios yang ada di pasar. Aksi pencurian RA ini terungkap dari hasil rekaman CCTV yang ada di dalam kios.
"Jadi pelaku ini saat mencuri terekam di CCTV. Kami selanjutnya melakukan penelusuran dan bisa ditangkap satu hari setelah korban melapor. Tersangka kami tangkap di wilayah Kecamatan Sleman,"ungkap Samidi.
Samidi menuturkan jika RA sebelum dibebaskan dengan program asimilasi pernah pula berurusan dengan hukum karena melakukan pencurian.
Samidi menerangkan sejumlah barang bukti diamankan oleh petugas. Diantaranya uang Rp 675.000, 11 bungkus rokok, kendaraan dan dompet pelaku.
"Pelaku kami jerat dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian. Ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara," papar Samidi.
Baca juga:
Pura-Pura jadi Petugas Tower, Maling Gasak 40 Kg Baterai BTS Senilai Rp2 M
Kaca Mobil Dipecah, Dokter Tirta Kehilangan Laptop dan Uji Coba APD
Modus Pecah Kaca, Rampok Bersenpi Beraksi di Sawangan, Sempat Duel dengan Korban
Menyamar Jadi Jemaah Salat, Ini 3 Fakta Terbaru Pencurian Motor di Halaman Masjid
Mobil Dokter Tirta jadi Korban Pecah Kaca di Serpong, Dokumen dan Laptop Raib