Napi limpahan pasca kerusuhan Kerobokan tewas di LP Narkoba Bangli
Kadek Mardika meninggal dunia sekitar pukul 05.00 WITA.
Kadek Mardika, salah seorang warga binaan limpahan lapas Kelas II A Kerobokan Denpasar, dinyatakan meninggal di Lapas narkotika Bangli, Senin ( 28/3). Terpidana kasus narkoba ini meninggal akibat penyakit asma yang dideritanya sejak lama.
Sebelum meninggal, Mardika sebenarnya sudah keluar masuk rumah sakit akibat kerap kambuh penyakitnya di dalam sel tahanan. Kalapas Narkotika Bangli Bambang Marianto saat dikonfirmasi, membenarkan kejadian tersebut dan meyakinkan bahwa warga binaannya meninggal akibat sakit asma akut.
"Benar salah satu warga binaan kita meninggal dini hari tadi, pagi," ungkap Bambang.
Menurutnya, penyakit yang diderita pria asal Abiansemal, Badung, itu kambuh sekitar Pukul 04.00 WITA. Selanjutnya, Mardika dilarikan menuju RSUD Bangli untuk dilakukan pengobatan.
"Sekitar Pukul 05.00 pagi dinyatakan meninggal dunia. Memang dari rekam medisnya, penyakit asmanya sudah akut dan cukup lama," ujarnya.
Lebih lanjut mantan Kalapas Karangasem ini menjelaskan jika korban menghuni Lapas Narkotika saat adanya pemindahan warga binaan Lapas Kerobokan pasca rusuh beberapa waktu lalu.
Selama menjadi warga binaan di Lapas Narkotika Bangli, penyakit yang diderita napi yang divonis lima tahun ini beberapa kali kambuh.
"Bulan Februari lalu juga sudah pernah dirawat di RSUD Bangli," kata Bambang.