Negatif Narkoba, Polisi Terlibat Pesta Sabu di Depok Dibebaskan
Brigadir D dibebaskan oleh Bidpropam Polda Metro Jaya setelah hasil urinenya dipastikan negatif narkotika.
Untuk saat ini Brigadir D telah kembali bertugas di Polres Metro Jakarta Timur.
Negatif Narkoba, Polisi Terlibat Pesta Sabu di Depok Dibebaskan
BidPropam Polda Metro Jaya telah melepaskan satu anggota Polres Metro Jakarta Timur, Brigadir D yang sempat diamankan karena terlibat narkotika saat penangkapan lima personel di wilayah Cimanggis, Depok.
Kabar itu disampaikan Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly yang memastikan anggotanya tidak terlibat pesta narkoba bersama empat anggota lain berinisial Briptu FAR, Briptu Ir, Briptu F dan Brigadir DP.
"Mohon Maaf. Anggota kami atas nama Dewo Nugroho tidak terlibat dalam pesta atau penggunaan narkoba," kata Nicolas saat dikonfirmasi, Senin (22/4).
Nicolas menjelaskan, Brigadir D dibebaskan oleh Bidpropam Polda Metro Jaya setelah hasil urinenya dipastikan negatif narkotika. Sehingga, untuk saat ini Brigadir D telah kembali bertugas di Polres Metro Jakarta Timur.
"Karena dapat dibuktikan dengan hasil tes urine dengan hasil negatif dari unsur narkoba. Dengan demikian, anggota kami tersebut telah dibebaskan dari penangkapan dan sekarang telah melaksanakan tugas kembali sebagai anggota Polres Metro Jaktim,"
ujarnya.
merdeka.com
Sementara, Nicolas menjelaskan alasan dari anggotanya bisa berada di TKP pesta narkoba tersebut.
Karena, saat kejadian, Brigadir D sempat diminta untuk datang ke lokasi oleh salah satu dari empat anggota yang ada di lokasi.
"Kebetulan pada saat penangkapan oleh Buser Sat Narkoba Polres Depok. Memang anggota kami tersebut berada di TKP atas panggilan atau telepon dari salah satu tersangka yang merupakan teman seangkatannya," jelasnya.
Diperiksa Propam
Sebelumnya, kelima anggota Polri berinisial Briptu FAR, Briptu Ir, Brigadir D, Briptu F dan Brigadir DP diamankan saat diduga tengah menggelar pesta narkoba di kawasan Cimanggis, Depok.
"5 (anggota ditangkap). Sedang diperiksa oleh Propam Polda,"
kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi saat dikonfirmasi, Minggu (21/4)
merdeka.com
Namun demikian, Ade Ary belum bisa menjelaskan lebih lanjut terkait kronologi dan duduk perkara dari lima anggota polisi, terkait kasus narkoba yang ditangkap Sabtu (20/4) kemarin.
"Mohon waktu. (Ditangkap) kemarin," singkatnya.
Kronologi Kejadian
Dari informasi yang dihimpun, diduga lima orang anggota Polri kedapatan terlibat penyalahgunaan narkotika. Mereka adalah anggota Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dan Sat Res Narkoba Polres Metro Jakarta Timur.
Kelimanya diamankan saat sedang berkumpul dan mengonsumsi narkotika pada Jumat (19/4) malam sekitar pukul 23.00 WIB di Palsigunung Kelurahan Tugu, Kecamatan Cimanggis, Depok.
Informasi yang didapat, kelimanya diciduk oleh Unit Reskrim Polsek Sukmajaya. Petugas menerima laporan dari masyarakat bahwa ada sejumlah anggota polisi yang sering kumpul diduga penyalahgunaan narkotika.
Kemudian diamankan seorang anggota yaitu Briptu FAR. Dari tangan FAR diamankan empat paket sabu. FAR dibawa ke Polsek Sukmajaya untuk dilakukan pengembangan.
Saat dilakukan penggeledahan di rumahnya ditemukan satu paket sabu di bungkus rokok yang di simpan di gudang.
Sekitar pukul 23.00 WIB dilakukan penggeledahan di rumah Briptu FAR dan di kamarnya terdapat empat anggota polisi yaitu Briptu IR, Brigadir DW, Briptu FQ dan Brigadir PR. Diduga mereka telah mengonsumsi sabu karena terdapat alat hisap/bong di kamar tersebut.
Selanjutnya sekira pukul 01.30 WIB kelimanya dibawa ke Polres Metro Depok berikut barang bukti. Setelah dilakukan cek urine, diketahui empat orang positif amphetamin dan methamphetamin.
Mereka yang diketahui positif yaitu Briptu FAR, Briptu IR, Briptu DP dan Briptu FW. Sedangkan Brigadir DW negatif.
Selain para tersangka, petugas juga mengamankan barang bukti. Antara lain satu buah bong, dua buah timbangan elektrik, satu buah Pistol Sigsauer, 10 butir peluru 9 mm, satu buah magazine. Kasusnya kemudian dilimpahkan ke Polda Metro Jaya.
Kapolres Metro Depok Kombes Pol Arya Perdana membenarkan hal tersebut. Namun pihaknya tidak dapat memberikan keterangan apapun karena kasusnya dilimpahkan ke Polda Metro Jaya.
"Ditangani Polda. Kita nggak bisa kasih keterangan," katanya ketika dikonfirmasi, Minggu (21/4).