Nunung Positif Gunakan Narkoba Golongan 1
Dari hasil test tersebut, polisi juga langsung bisa mengetahui sudah berapa lama Nunung mengonsumsi narkoba jenis sabu. Sayangnya, Argo enggan membeberkannya dan berdalih jika tim labfor yang akan menjelaskannya lebih detail.
Pelawak Tri Retno Prayudati alias Nunung (56) dinyatakan positif menggunakan narkoba golongan 1. Hal itu diketahui, setelah Nunung melakukan tes urine, darah dan rambut di Laboratorium Forensik Mabes Polri pada Selasa (23/7) lalu.
"Berkaitan dengan urine positif, untuk kemudian rambut juga positif. Sehingga pengguna aktif untuk narkotik jenis 1, yakni sabu," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Selasa (30/7).
-
Di mana penangkapan kelima tersangka kasus narkoba terjadi? Dia mengatakan rute patroli di Sunggal, yakni Jalan KM 19,5 Kampung Lalang , Jalan PDAM Tirtanadi, Jalan Sunggal dan Jalan Lembah Berkah, Lingkungan 11, Medan.
-
Di mana Nunuk Maryati berkebun? Warga Kelurahan Kuciran, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang ini memang menyulap rooftopnya menjadi penyedia bahan pokok makanan seperti sayur sampai ikan segar.
-
Di mana Gurun Namib terletak? Gurun Namib yang terletak di sebagian Namibia, Afrika Selatan, dan Angola ini diakui sebagai gurun tertua di dunia, dengan perkiraan usia minimal 55 juta tahun, namun kemungkinan besar lebih tua.
-
Siapa saja yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Polisi mengatakan, penangkapan ini dilakukan polisi karena adanya laporan dari masyarakat terhadap pihaknya. Polisi telah menangkap Aktor senior Epy Kusnandar (EK) atau yang akrab disapa Kang Mus dalam sinetron ‘Preman Pensiun’. Penangkapan ini dilakukan diduga terkait penyalahgunaan narkotika. Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Panjiyoga mengatakan, tak hanya menangkap Kang Mus. Polisi juga menangkap satu orang lainnya yakni Yogi Gamblez (YG) yang bermain di film 'Serigala Terakhir'.
-
Mengapa Pemprov Jateng mendorong kolaborasi dalam pemberantasan narkoba? Pemerintah Provinsi (Pemprov)Jawa Tengah mendorong kepada semua pihak, untuk bersinergi dan berkolaborasi dalam memberantas narkoba di wilayahnya. Sebab, kasus kejahatan narkoba di Jawa Tengah butuh perhatian khusus.
Dari hasil test tersebut, polisi juga langsung bisa mengetahui sudah berapa lama Nunung mengonsumsi narkoba jenis sabu. Sayangnya, Argo enggan membeberkannya dan berdalih jika tim labfor yang akan menjelaskannya lebih detail.
"Nanti tanyakan langsung ke tim labfor, biar ahli yang menjelaskan," ujarnya.
Lalu, untuk hasil assesment yang diserahkan ke Badan Narkotika Nasional (BNN) DKI Jakarta belum ada hasil. Asesment tersebut diajukan Polda Metro Jaya pada Rabu, 24 Juli 2019.
"Hasil assesment belum keluar ya," sebutnya.
Seperti diketahui, Nunung ditangkap bersama dengan suaminya di kediamannya di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Jumat (19/7). Saat digeledah ditemukan narkotika jenis sabu seberat 0,36 gram. Hasil tes urine, Nunung dan Iyan positif.
Polisi menyita sejumlah barang bukti. Yakni tiga buah sedotan plastik untuk menggunakan sabu, satu buah sedotan plastik sendok sabu, satu buah botol larutan cap kaki tiga untuk bong memakai sabu, potongan pecahan pipet kaca, satu buah korek api gas, empat buah telepon genggam.
Ketiganya dijerat Pasal 114 ayat 2 sub pasal 122 ayat 2 juncto 132 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman lima tahun penjara. Dan polisi pun akan menahan ketiganya untuk dua puluh hari kedepan.
Baca juga:
Nunung Jalani Rekontruksi Proses Transaksi Sabu
VIDEO: Pemasok Narkoba Nunung dari Balik Penjara
Buang Sabu ke WC, Nunung Belum Dijerat Pasal Hilangkan Barang Bukti
VIDEO: Curhat Nunung, Menderita Karena Narkoba
Kegundahan Nunung, 20 Tahun Sulit Lepas dari Narkoba