Nyamar jadi polisi, komplotan perampok bajak truk tronton isi rokok
Komplotan pelaku berhasil membawa kabur sebuah truk tronton bermuatan rokok senilai Rp 3,5 miliar.
Komplotan pembajak truk yang dilengkapi senjata api dan menyaru polisi berhasil dibekuk aparat Subdit Tiga Direskrimum Polda Jateng. Sebelum ditangkap, komplotan pelaku berhasil membawa kabur sebuah truk tronton bermuatan rokok senilai Rp 3,5 miliar.
Komplotan beranggotakan enam orang tersebut ditangkap, masing-masing bernama Jamal Tholib, warga Pesona Sekargading, Kecamatan Sekardangan Sidoarjo. Ditangkap saat bersama pelaku lain bernama Juniardi As'Ad alias Ardi, warga jalan Yos Soedarso, Desa Panjang Utara Bandar Lampung.
Keduanya ditangkap bersama barang bukti truk hasil kejahatan saat melintas di jalan raya Soekarno-Hatta tepatnya depan Polres Kendal, Rabu, 27 Juli 2016 sekitar pukul 04.00 WIB lalu. Pelaku Jamal berperan sebagai sopir dan Juniardi sebagai kernet.
Satu pelaku lainya bernama Wawan Yulianto, Desa Kradenan, Kebumen, peran sebagai perantara. Dia ditangkap di depan Polres Kendal, Selasa, 28 Juni 2016 sekitar pukul 20.00 WIB lalu, usai menjual barang hasil kejahatan. Sedangkan korban bernama Jamroni, merupakan sopir truk dan kernetnya Kartimi.
-
Apa yang ditemukan di Kota Lama Semarang? Dari ekskavasi itu, tim peneliti tidak hanya menemukan struktur bata yang diduga merupakan bagian dari benteng Kota Lama. Namun juga ditemukan artefak berupa fragmen keramik, botol, kaca, tembikar, serta ekofak berupa gigi, tulang, tanduk hewan, dan fragmen Batubara yang jumlahnya mencapai 9.191 fragmen.
-
Kapan Jalan Tol Semarang-Batang diresmikan? Pada 20 Desember 2018, Jalan Tol Semarang-Batang telah diresmikan oleh Presiden Joko Widodo di Jembatan Kalikuto bersama dengan ruas tol Pemalang-Batang dan Salatiga-Kartasura.
-
Kapan wabah kelaparan terjadi di Semarang? Pada tahun 1901, muncul wabah kelaparan di Semarang dan Demak.
-
Apa yang dilakukan polisi kepada warga di Palembang? Penyidik menetapkan Bripka ED, pengemudi mobil Toyota Alphard putih yang viral, sebagai tersangka karena melakukan pengancaman dengan pisau terhadap warga. "Setelah kami periksa secara maraton, kami tingkatkan ke penyidikan dan sudah ditetapkan sebagai tersangka," ungkap Kasatreskrim Polrestabes Palembang AKBP Haris Dinzah, Selasa (19/12). Tersangka Bripka ED dijerat Pasal 335 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan dengan ancaman paling lama satu tahun penjara.
-
Apa yang disita oleh petugas Satpol PP di Denpasar? Barang bukti yang sita itu 4,5 kg daging anjing dan (ada yang sudah diolah) berupa rica-rica dan rawon. Itu, katanya laris dikonsumsi oleh orang-orang terbatas," kata Kepala Satpol PP Provinsi Bali, Dewa Nyoman Rai Dharmadi, saat dikonfirmasi Kamis (1/8).
-
Apa yang terjadi di perlintasan Madukoro, Semarang? Peristiwa itu mengakibatkan ledakan hebat disusul kobaran api.
Tiga pelaku lain yang masih dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) bernama Kusut (samaran), berperan sebagai pengadang truk, Agus, pengemudi mobil Avansa dan Roni, mengawasi situasi. Ketiganya merupakan warga Cilegon dan saat ini masih dalam pengejaran petugas. Kerugian dari akibat kejahatab ini pelaku berhasil membawa sebuah truk bermuatan 542 ball rokok dengan total mencapai Rp 3,5 miliar.
Pembajakan truk bermula saat truck bernopol W 9253 US kabin warna putih dikendarai korban melaju dari arah barat menuju timur melintas di jalan lingkar Weleri-Kendal, Sabtu, 26 Juli 2016 sekitar pukul 04.00 WIB lalu. Setiba di lokasi, truk dihentikan salah seorang pelaku bernama Kusut yang sebelumnya telah membuntuti kendaraan korban bersama lima orang pelaku lainnya menggunakan mobil Toyota Avanza mulai dari alas roban.
Korban pun akhirnya menghentikan laju kendaraannya lantaran tidak menaruh curiga terhadap pelaku Juniardi yang sudah menyamar sebagai anggota kepolisian berseragam lengkap. Termasuk memakai baret dan membawa senjata api rakitan jenis revolver dengan Avanza hitam bernopol Polri berlambang Tribatra.
Usai keduanya disuruh turun, pelaku melancarkan aksinya dengan cara menginterogasi korban selayaknya seorang polisi asli. Hingga akhirnya kedua korban diborgol oleh pelaku dengan alasan kesalahan dan dimasukan ke mobil yang di dalamnya sudah ada tiga pelaku lainnya. Sedangkan tiga pelaku membawa kabur terus hasil rampasan.
Meskipun sudah diborgol, korban tetap diikat satu persatu dan matanya ditutup menggunakan lakban. Korban lalu dibawa menuju arah barat Kusut. Sesampai di daerah Pemalang kedua korban yang sudah tidak berdaya dibuang di pinggir jalan.
Beruntung korban ditemukan oleh warga yang kebetulan melintas di jalan. Selanjutnya, korban langsung melaporkan kejadian tersebut di Mapolres Weleri Kendal. Sampai akhirnya pelaporan tersebut langsung ditindaklanjuti dan berhasil menangkap tiga pelaku.
"Kita sangat mengapresiasi para petugas kita di lapangan yang berhasil menangkap pelaku tidak kurang lebih dari tiga jam setelah kejadian. Penangkapan ini hasil pengembangan dari seorang pelaku yan berperan sebagai perantara, menjual barang," ungkap Kasat Ditreskrimum Polda Jateng, Kombes Pol Gagas Nugraha kepada awak media.
Gagas membeberkan, barang bukti yang berhasil diamankan satu pucuk senjata api rakitan, beserta tiga peluru, dua buah borgol, seragam polisi termasuk satu unit KBM truk hasil kejahatan. Pelaku bakal terjerat pasal 365 KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara selama-lamanya 12 tahun penjara.
"Modus pelaku menghentikan truk di tengah jalan. Pelaku berpura-pura menjadi petugas. Dilengkapi borgol dan senjata api rakitan mirip senjata polri. Nilai kerugian mencapai Rp 3,5 miliar," terangnya.
Gagas menambahkan, komplotan pelaku juga memiliki sebuah alat jamer atau perusak GPS untuk mengelabui pelacakan. Hal ini karena semua mobil perusahaan sekarang ini banyak yang dilengkapi alat jamer.
"Jadi alat ini (jamer) untuk mengacaukan GPS," imbuhnya.
Sementara, salah satu pelaku yang mengaku bernama Jamal mengaku baru kali ini melakukan kejahatan tersebut. Mantan sopir angkutan ini mengakui sebelumnya tidak mengetahui rencana tersebut.
"Awalnya diajak muter-muter sama mereka. Sampai di Weleri terus mencari sasaran. Terus truk itu melintas, akhirnya disepakati, dah truk itu saja," katanya.