OC Kaligis yakin besok hakim akan menangkan praperadilan Komjen BG
Mantan pengacara M Nazaruddin ini menilai Budi Gunawan sudah sah sebagai Kapolri.
Pengacara kondang OC Kaligis angkat bicara mengenai sidang praperadilan yang diajukan calon tunggal Kapolri Komisaris Jenderal Budi Gunawan terkait penetapan tersangka dugaan menerima gratifikasi dan suap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.
Sidang yang akan membacakan putusan pada Senin (16/2) besok, menurut Kaligis selayaknya mengabulkan gugatan Komjen Budi Gunawan.
"Kalau diambil dari ahli dan fakta mestinya dikabulkan," kata Kaligis dalam diskusi 'Kewenangan yang melampaui batas?' di Kantor OC Kaligis, Jalan Majapahit Nomor 18 -20, Petojo Selatan, Gambir, Jakarta Pusat, Minggu (15/2).
Kaligis yang mengaku mengikuti persidangan tersebut sedari awal menilai banyak kejanggalan dari kasus yang dihadapi Kepala Lembaga Pendidikan Polri itu.
Menurut dia, mulai dari penetapan tersangka hingga proses persidangan praperadilan dengan merujuk pada keterangan saksi ahli pihak Budi Gunawan penetapan tersangka tersebut jelas terbukti janggal.
"Dua alat bukti menetapkan tersangka menurut saya direkayasa. Penetapan tersangka itu hanya berdasarkan Laporan Hasil Analisis dan bukan penyidikan dengan memintai keterangan saksi," ujar mantan pengacara M Nazaruddin ini.
Oleh karena itu, lanjut dia, sudah sepatutnya putusan perkara tersebut mengabulkan Budi Gunawan dan hasil putusan itu segera menetapkannya menjadi Kapolri. Sebab berdasarkan Undang-undang ketatanegaraan Komjen Budi Gunawan sudah sah sebagai Kapolri.
"Putusan DPR itu sudah final setelah melalui prosedur sidang paripurna negara. Jadi apapun juga BG itu mesti dilantik," pungkasnya.
Seperti diketahui sebagai calon tunggal Kapolri dan sudah disahkan dalam sidang paripurna Dewan Perwakilan Rakyat, hingga kini Komisaris Jenderal Budi Gunawan tak jua dilantik oleh Presiden Joko Widodo sebagai Kapolri. Jokowi mengatakan akan segera memutuskan nasib Komjen Budi Gunawan setelah melihat hasil sidang praperadilan dan akan memutuskannya akhir pekan ini.
Baca juga:
Sama-sama yakin menang, kubu BG dan KPK percayakan penuh pada hakim
Penetapan status tersangka BG diperkuat 2 saksi fakta dari KPK
Adu argumen pengacara Komjen Budi dengan saksi KPK bikin tertawa
Pengacara BG dan saksi ahli KPK debat soal kebebasan & kemerdekaan
Saksi ahli KPK: Bukti disampaikan di pengadilan, bukan praperadilan
Saksi ahli: Penetapan tersangka tidak harus didahului pemeriksaan
-
Kapan Gunawan tertinggal rombongan mudik? Di tengah perjalanan, Senin (8/4) sekira pukul 02.00 WIB saat sopir istirahat, ia pergi ke toilet. Namun saat kembali, mobil yang ditumpanginya sudah pergi.
-
Apa saja sisa-sisa peradaban yang ditemukan di dasar Waduk Gajah Mungkur? Mereka menemukan bekas-bekas peradaban itu, seperti reruntuhan rumah, sumur tua, jembatan tua, dan juga jalur kuno yang dulunya menjadi rute gerilya Jenderal Soedirman.
-
Kapan Desa Panggungharjo dibentuk? Desa Panggungharjo dibentuk berdasarkan maklumat monarki Yogyakarta tahun 1946 yang mengatur tentang tata kalurahan saat itu.
-
Kapan Sahrul Gunawan diwisuda? Alhamdulillah, guys! Hari ini, Selasa, 21 November 2023, setelah sukses banget lulus sidang tesis bulan April kemarin, kita semua merayakan Wisuda Magister Ilmu tafsir Al Quran universitas PTIQ yang pertama.
-
Apa yang tertulis di sisir gading tertua? Pada sisir itu tertulis kalimat “semoga gading ini membasmi kutu dari rambut dan janggut”.
-
Apa yang ditemukan di bawah Candi Tribhuwana Tunggadewi? Kemudian di bawah bata terbawah dari tembok kita temukan lapisan gunung api tipis 10 cm, kemungkinan di bawahnya ada lapisan lempung dan di dalamnya mengandung artefak-artefak seperti pecahan bata, gerabah, dan sebagainya. Itu menunjukan lapisan yang mengandung artefak itu adalah artefak budaya yang kemudian terkubur abu gunung api,