Ombudsman Jateng Minta Jasad Petugas KPPS di Autopsi
"Kasus meninggalnya petugas KPPS dan anggota TPS memang masih janggal. Satu cara yang bisa membuktikan dengan autopsi. Dengan hasil autopsi bisa ketahuan hasil visumnya, saya kira atas nama negara bisa dilakukan demi mengungkap kasus ini," kata Pelaksana tugas Ombudsman Jawa Tengah, Sabarudin Hulu di Semarang.
Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Jawa Tengah mendesak kepolisian untuk segera melakukan autopsi kepada para petugas KPPS, dan anggota TPS yang alami musibah pada Pemilu 2019.
"Kasus meninggalnya petugas KPPS dan anggota TPS memang masih janggal. Satu cara yang bisa membuktikan dengan autopsi. Dengan hasil autopsi bisa ketahuan hasil visumnya, saya kira atas nama negara bisa dilakukan demi mengungkap kasus ini," kata Pelaksana tugas Ombudsman Jawa Tengah, Sabarudin Hulu di Semarang, Kamis (30/5).
-
Kapan Pemilu 2019 diadakan? Pemilu terakhir yang diselenggarakan di Indonesia adalah pemilu 2019. Pemilu 2019 adalah pemilu serentak yang dilakukan untuk memilih presiden dan wakil presiden, anggota DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten Kota, dan DPD.
-
Kapan pemilu 2019 dilaksanakan? Pemilu 2019 merupakan pemilihan umum di Indonesia yang dilaksanakan pada tanggal 17 April 2019.
-
Apa tugas utama KPPS dalam Pemilu? Tugas utama KPPS meliputi persiapan ruang pemungutan suara hingga pelaporan hasil pemungutan suara.
-
Apa saja yang dipilih dalam Pemilu 2019? Pada tanggal 17 April 2019, Indonesia menyelenggarakan Pemilu Serentak yang merupakan pemilihan presiden, wakil presiden, anggota DPR, DPD, dan DPRD secara bersamaan.
-
Di mana PTPS bertugas selama Pemilu? PTPS adalah individu yang bertanggung jawab untuk mengawasi pelaksanaan pemungutan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS) selama proses pemilihan umum berlangsung.
-
Apa yang diraih Partai Gerindra di Pemilu 2019? Pada Pemilu 2019, perolehan suara Partai Gerindra kembali naik, walau tidak signifikan. Partai Gerindra meraih 12,57 persen suara dengan jumlah pemilih 17.594.839 dan berhasil meraih 78 kursi DPR RI.
Dia menyebut, kepolisian harus bisa mengungkap kasus kematian yang melibatkan ratusan petugas KPPS dan TPS. Sebab dalam penyelidikan kasus tersebut dinilai gagal menemui titik terangnya.
"Kita perhatikan justru data yang korban meninggal ini masih sebatas audit verbal saja. Seperti yang dilakukan Dinas Kesehatan Jawa Tengah. Padahal itu belum bisa dijadikan patokan data permanen. Masih sekadar data yang terus berjalan hingga kini," jelasnya.
Dalam hal ini, KPU RI hingga kabupaten/kota telah melakukan maladministrasi dalam proses seleksi KPPS dan pengawas TPS untuk penyelenggaraan Pemilu 2019. Sebab, pihaknya mencermati setiap petugas tidak pernah diberi perlindungan hukum yang cukup.
"Jadi pemberian honor bagi petugas juga tidak ada patokan yang pasti. Termasuk jam kerja di lapangan yang terkesan diforsir, ini yang menimbulkan banyak korban berjatuhan," jelasnya.
Terkait batasan usia petugas yang direkrut telah berusia di atas 40 tahun. Ini sudah termasuk kelalaian petugas KPU dalam seleksi. Apalagi pemerintah tidak memberikan perlindungan kesehatan bagi petugas.
"Jadi yang dilihat sekarang kan dari segi umur hanya ada batasan minimal saja. Temuan-temuan ini kita peroleh dari keterangan keluarga korban," tutupnya.
Baca juga:
Ratusan Anggota KPPS Meninggal, Ombudsman Sesalkan Lambatnya Reaksi KPU
Ombudsman Bakal Panggil Kepolisian Terkait 7 Orang Meninggal Saat Ricuh 21-22 Mei
Ombudsman Selidiki Kasus Polisi Dipecat Karena Orientasi Seksual Menyimpang
Ombudsman Desak Pemerintah Minta Maaf soal Kematian Petugas KPPS
Ratusan Petugas KPPS Meninggal, Ombudsman Temukan Indikasi Maladministrasi