Pabrik narkoba rumahan di Depok digeledah, transaksi capai Rp 1,5 miliar per minggu
Rumah itu setiap harinya memproduksi 10.000 butir ekstasi yang dijual Rp 500.000 per butir. Polisi menemukan rekening tabungan dengan nilai transaksi Rp 600 juta hingga Rp 1,5 miliar per minggu
Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Bekasi menggeledah sebuah rumah di Griya Sukmajaya, Blok A, Sukmajaya, Depok, Jumat (29/12). Informasi dihimpun, rumah itu setiap harinya memproduksi 10.000 butir ekstasi yang dijual Rp 500.000 per butir.
Penggeledahan dipimpin langsung Kepala Satuan Reserse Narkoba Polrestro Bekasi, AKBP Ahmad Fanani. Di lantai dua ditemukan sejumlah bahan kimia dan alat produksi narkoba yang ada di dalam kamar. Namun polisi belum berhasil meringkus pelaku yang ternyata pasangan suami istri.
-
Apa yang dimaksud dengan Ngarot di Desa Karedok? Acara ngarot jadi pameran hasil tani khas Sumedang Masyarakat Desa Karedok, Kecamatan Jatigede, Kabupaten Sumedang, memiliki tradisi unik bernama Ngarot. Acara ini merupakan pesta adat setempat, yang rutin dilakukan setelah masa panen padi dan palawija.
-
Kapan Desa Panggungharjo dibentuk? Desa Panggungharjo dibentuk berdasarkan maklumat monarki Yogyakarta tahun 1946 yang mengatur tentang tata kalurahan saat itu.
-
Kapan THR PNS Depok dicairkan? Pemberian THR bagi ASN Depok direalisasikan pada Selasa (26/3). Pencairan dilakukan setelah adanya Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 15 tahun 2024 tentang Teknis Pemberian THR dan Gaji 13.
-
Kapan Janjang Saribu diresmikan? Tembok ini telah diresmikan oleh Bupati Agam pada tahun 2013.
-
Apa yang dijual di Depok? Sebelumnya, polisi membongkar sindikat jual beli bayi melalui media sosial Facebook yang terjadi di wilayah Depok, Jawa Barat. Dalam kasus ini, polisi total menangkap delapan pelaku.
-
Apa saja jenis narkoba yang disita di Makassar? Barang bukti yang disita pada 2022 sebanyak 9,8 Kg, lalu meningkat tajam di tahun ini. Sedangkan tahun 2023 ini ada peningkatan barang bukti narkoba jenis sabu hingga 50,3 kilogram (Kg), ya (masuk zona merah) kota Makassar," sebutnya, .
"Dua kamar di lantai dua ini dijadikan tempat produksi oleh saudara AUT alias Roy dan istrinya berinisal L. Keduanya dinyatakan buron dan masih dalam pengejaran tim," kata Fanani di Depok, Jumat (29/12).
Polisi menemukan bahan baku pembuatan ekstasi berupa obat-obatan keras yang termasuk daftar G. Serta ditemukan serbuk ketamin yang seharusnya tidak bisa dibeli sembarangan.
"Ini obat penenang. Kami juga temukan rekening tabungan dengan nilai transaksi Rp 600 juta hingga Rp 1,5 miliar per minggu," ucapnya.
Fanani menjelaskan, setelah bahan baku diracik, bahan setengah jadi dibawa ke kamar lain untuk proses pemanasan menggunakan alat khusus sampai menjadi pil. Setelah itu mereka mencoba sendiri barang yang mereka produksi. Setelah dirasa pas, mereka menaruhnya di kulkas sebelum diedarkan.
Dalam sehari, pabrik narkoba rumahan ini mampu memproduksi 10.000 butir ekstasi. Selain di Depok, pabrik serupa juga ada di kawasan Bogor dan Cipanas. Barang haram itu disebar ke tempat hiburan malam di Medan, Jakarta, Bandung, Surabaya dan Bali.
"Selain menguasai dalam negeri, mereka juga dikenal sebagai kartel narkoba Asia," paparnya.
Terkait kasus ini polisi mengaku sudah mengamankan tujuh orang pelaku saat penggerebakan beberapa waktu lalu. Ketujuhnya antara lain W, AS, T, AD, R, H dan D. Polisi terpaksa menindak tegas D hingga tewas karena melawan saat ditangkap.
"Komplotan ini juga sangat berbahaya karena melengkapi diri dengan senjata api," ucapnya.
(mdk/noe)