Pakar Heran Sri Mulyani Tak Tahu Laporan PPATK soal Transaksi Janggal di Kemenkeu
Dia menduga ada sistem yang tidak bergerak di Kemenkeu. Menurutnya, ketidaktahuan Sri Mulyani terhadap kasus tersebut merupakan hal yang memalukan.
Pakar Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Yenti Garnasih mengaku heran mengapa Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani tak tahu adanya laporan hasil analisa (LHA) PPATK yang diberikan kepada bawahannya terkait transaksi janggal Rp349 triliun di Kemenkeu.
Dia menduga ada sistem yang tidak bergerak di Kemenkeu. Menurutnya, ketidaktahuan Sri Mulyani terhadap kasus tersebut merupakan hal yang memalukan.
-
Sri Mulyani bertemu Presiden Jokowi, apa tujuan pertemuannya? Sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani diagendakan menemui Presiden Joko Widodo atau Jokowi di Istana Merdeka Jakarta, Jumat (2/2) siang. Sri Mulyani akan melaporkan hal-hal terkait anggaran pendapatan belanja negara (APBN) tahun 2024.
-
Apa yang dilakukan Sri Mulyani setelah bertemu dengan Jokowi? Namun, Sri Mulyani enggan bicara banyak setelah rapat bersama Jokowi. Dia menolak memberikan pernyataan dan enggan tanya jawab dengan awak media. Sembari menjawab singkat, ia cuma menunjukkan gestur minta maaf dengan tangannya.
-
Mengapa Megawati Hangestri menjadi trending topic di Twitter? Nama Megawati Hangestri kini kembali menjadi trending topic di Twitter usai dirinya menjadi MVP di Liga Voli Korea untuk kedua kalinya secara berturut-turut.
-
Siapa yang dikabarkan sebagai calon Menteri Keuangan di pemerintahan Prabowo? Prabowo didampingi sejumlah pejabat, yang salah satunya dikabarkan sebagai calon menteri keuangan.
-
Siapa saja yang hadir dalam rapat terbatas Jokowi dengan Sri Mulyani? Presiden Joko Widodo (Jokowi) melakukan rapat terbatas dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (5/2). Rapat itu juga dihadiri Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif.
-
Di mana Sri Mulyani dilahirkan? Sri Mulyani lahir di Tanjung Karang, Lampung, 26 Agustus 1962.
"Kenapa sampai menteri keuangan tidak tahu bahwa ada LHA kepada anak buahnya, ini pasti ada sistem tidak bergerak. Ada sistem yang Pak Mahfud sendiri menyampaikan bahwa Ibu Menkeu tidak tahu. Ini menurut saya sesuatu yang sangat memalukan," kata Yenti dalam RDPU bersama komisi III DPR, Kamis (6/4).
Menurut Yenti, seseorang yang tidak melaporkan LHA PPTAK terkait dana mencurigakan melawan hukum. Dia menyebut hal itu tindakan yang tidak profesional.
"Yah sampai negara kita ini ada fenomena bahwa ternyata tidak tahu, tidak disampaikan dan orang yang tidak menyampaikan itu tentu adalah satu bentuk kegiatan yang ilegal yang melawan hukum yang tidak sesuai dengan bahwa mereka itu adalah pelayan publik," ucapnya.
"Jadi ada masalah pelayanan publik yang tidak proper, tidak penuh dengan integrity dan tidak profesional," tambah Yenti.
Lebih lanjut, Yenti mengatakan tindak pidana pencucian uang (TPPU) merupakan modus baru untuk menyamarkan transaksi seseorang. Dengan modus itu, kerugian yang dialami tidak meninggalkan jejak.
"Money laundry selain new crime adalah new strategi adalah strategi baru untuk memberantas semua kejahatan-kejahatan asal yang ada di pasal 2 ayat 1 ada 25 jenis kejahatan asal," jelas Yenti.
"Apalagi kalau white colour crimes tidak terasa ruginya di mana, tidak terasa tidak tahu tidak ada tanda-tanda atau bahkan tudak meninggalkan jejak tetapi itu bisa diungkap dengan tidak memasuki dulu kebijakan asalnya tapi lewat TPPU-nya yaitu caranya apa antara lain dari laporan LHA atau dari LHKPN," imbuh dia.
Sebelumnya diberitakan, Menko Polhukam Mahfud MD mengungkap ada laporan hasil analisis yang disampaikan oleh PPATK ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang tak sampai ke tangan Sri Mulyani selaku menteri. Laporan tersebut terkait 15 entitas yang melakukan transaksi janggal hingga Rp 189 triliun.
"Penjelasan Bu Srimul karena ditutupnya akses yang sebenarnya dari bawah," kata Mahfud dalam rapat bersama Komisi III DPR RI, Rabu (29/3).
(mdk/eko)