Pakar Kesehatan Minta Pelaku Daur Ulang Alat Rapid Test Antigen Dihukum Berat
Dia mengatakan, tindakan pelaku daur ulang alat rapid test antigen membahayakan masyarakat Indonesia. Sebab, hasil pemeriksaan alat tersebut menjadi tidak akurat dan bisa memicu peningkatan kasus Covid-19.
Pakar Kesehatan Masyarakat, Hasbullah Thabrany meminta pelaku daur ulang alat rapid test antigen di Bandara Kualanamu, Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut) dihukum berat. Dia menegaskan, menggunakan alat rapid test antigen bekas untuk kepentingan surveilans merupakan tindakan kriminial.
"Itu jelas kriminal yang harus diberi sanksi berat," katanya saat dihubungi, Kamis (29/4).
-
Kapan kata penutup pidato penting? Seperti diketahui, bahwa ragam acara seperti seminar, perpisahan, pernikahan hingga acara formal lain membutuhkan sebuah penutup pidato yang penuh kesan yang membuat seluruh rangkaian acara berkesan.
-
Kenapa Pemilu penting? Pemilu merupakan sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat untuk memilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Anggota Dewan Perwakilan Daerah, Presiden dan Wakil Presiden serta Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
-
Kenapa kata penutup pidato penting? Sangat penting untuk pembicara memperhatikan kata-kata penutup yang dituangkan dalam setiap pidatonya.
-
Dimana modus penipuan ini terjadi? Melansir dari Info Security Magazine, kasus ini baru saja terjadi dalam penerbangan domestik dan bandara di Australia yakni Perth, Melbourne, dan Adelaide.
-
Bagaimana pelaku melakukan penipuan? "Kalau mau, ya saya bilang ada Rp50 ribu. Udah, Rp100 ribu aja katanya. Ya sudah, saya kasih Rp100 ribu," terangnya. "Saya disuruh ke atas menghadap ke pimpinan. Katanya kalau ada uang Rp4 juta, saya bisa kerja langsung besok," imbuhnya. Karena korban tak menyanggupi untuk menyerahkan sejumlah uang jutaan rupiah itu, dia diminta menunggu pengumuman hingga sore hari. Sadar dirinya ditipu, korban lantas bergegas keluar dari lokasi.
-
Apa modus penipuan yang dilakukan oleh pelaku? Modus yang sempat ramai pada tahun 2023 silam itu kembali ditemukan setelah polisi menangkap dua pelaku EO (47) dan SM (29). Tercatat jika kasus ini menjadi sorotan ketika, Polres Metro Depok, Polres Metro Jakarta Timur, dan Polda Metro Jaya menerima laporan dari para korban yang mengalami kerugian jutaan rupiah. Oleh sebab itu dalam kasus terbaru yang berhasil diungkap Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dengan menangkap EO dan SM, penyidik sedang fokus untuk mengembangkan apakah kasus ini memiliki kaitan dengan kasus pada 2023 silam.
Dia mengatakan, tindakan pelaku daur ulang alat rapid test antigen membahayakan masyarakat Indonesia. Sebab, hasil pemeriksaan alat tersebut menjadi tidak akurat dan bisa memicu peningkatan kasus Covid-19.
"Hasilnya bisa menyebabkan banyak orang kehilangan nyawa," ujarnya.
Menurut Hasbullah, mendaur ulang alat rapid test antigen lebih berbahaya dari tindakan korupsi. Mencegah kasus serupa kembali terjadi, dia meminta pemerintah mengambil tindakan tegas.
"Hukuman berat adalah sebuah pencegahan efektif agar orang lain tidak mengulang kegitan bejat itu. (Pemerintah) harus selalu mengingatkan dan menjelaskan sanksi berat," tutupnya.
Polisi menggerebek lokasi layanan tes antigen di Bandara Kualanamu, Sumut, milik Kimia Farma. Penggerebekan dilakukan pada Selasa (27/4) sore oleh Dirkrimsus Polda Sumut setelah mendapat keluhan dari para calon penumpang yang mendapati hasil rapid antigen selalu positif Covid-19 dalam kurun lebih kurang sepekan.
Polisi kemudian melakukan penyamaran dengan mendaftar sebagai calon penumpang yang mengikuti rapid test antigen. Masuk ke ruang pemeriksaan, polisi menjalani prosedur sebagaimana mestinya, yaitu alat tes rapid antigen dimasukkan ke lubang hidungnya.
Menunggu 10 menit, anggota Polda Sumut itu mendapati hasil tesnya positif. Sempat ada perdebatan, polisi lalu melakukan pemeriksaan menyeluruh. Hasilnya, didapati alat rapid test antigen yang telah dipakai digunakan lagi alias didaur ulang.
Alat yang dimasukkan ke hidung itu diduga dibersihkan lagi setelah dipakaikan ke penumpang lain. Polisi pun mengamankan petugas laboratorium serta beberapa barang bukti.
Sementara itu, dalam siaran persnya, Direktur Utama PT Kimia Farma Diagnostika, Adil Fadhilah Bulqini, mendukung investigasi yang dilakukan kepolisian.
"Apabila terbukti bersalah, maka para oknum petugas layanan Rapid Test tersebut akan kami berikan tindakan tegas dan sanksi yang berat sesuai ketentuan yang berlaku," ujarnya.
Baca juga:
Tindakan Kemenkes atas Kasus Rapid Antigen Bekas di Bandara Kualanamu
Bandara Kualanamu Deli Serdang Tetap Layani Rapid Test Drive Thru
Kimia Farma Diagnostika Tak Mau Minta Maaf soal Penggunaan Alat Tes Antigen Bekas
Gubernur Edy Rahmayadi Minta Kasus Alat Tes Bekas di Bandara Kualanamu Diusut Tuntas
Karyawannya Terlibat Kasus Alat Rapid Test Antigen Bekas, Ini Respons Kimia Farma
Kimia Farma Dukung Aparat Hukum Usut Dugaan Penggunaan Alat Tes Cepat Covid Bekas