Panggil Kepala BPKH, Ketua Pansus Haji DPR Ingatkan Keterangan Saksi Jadi Bukti Bagi APH
Pansus Angket Haji DPR RI memanggil Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) 2022-2027, Fadlun Imansyah.
Pansus Angket Haji DPR RI memanggil Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) 2022-2027, Fadlun Imansyah untuk mendalami dugaan penyimpangan pelaksanaan haji 2024.
Ketua Pansus Angket Haji DPR RI, Nusron Wahid menyampaikan, pihaknya akan mendalami dua hal. Pertama, terkait pengelolaan keuangan haji 2024. Kedua, pengelolaan dan sistem keuangan haji secara menyeluruh demi perbaikan pelaksanaan haji di masa mendatang.
- Menag Yaqut Kembali Mangkir Panggilan Pansus Angket Haji, PKB: Bentuk Pelecehan Terhadap DPR
- Pansus DPR Dapat Laporan Jemaah Haji Khusus Bayar Rp1,1 M: Di Mana Peran Kemenag?
- Di Depan Pansus, BPKH Akui Pembagian Kuota Haji Tak Sesuai Kesepakatan DPR dan Kemenag
- Ditanya Pansus, Direktur Haji Khusus Mengaku Tak Tahu Pengusul Pembagian Kuota Tambahan
Nusron menegaskan, Hak Angket DPR memiliki kekuatan hukum yang kuat. Hal itu telah sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 6 Tahun 1994 tentang Hak Angket DPR.
Oleh sebab itu, semua keterangan saksi yang disampaikan di dalam rapat pansus angket haji ini bisa menjadi bukti matetial yang kuat bagi aparat penegak hukum
"Jadi bapak-bapak menyampaikan (keterangan) di sini itu mempunyai bukti kuat untuk kepentingan penegakan hukum," kata Nusron Wahid saat membuka rapat pansus di Gedung DPR RI, Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (2/9) malam.
Dia menekankan, status keterangan saksi yang disampaikan di dalam rapat pansus sama dengan keterangan yang disampaikan di depan penyidik aparat penegak hukum.
"Status keterangan bapak di sini dengan BAP yang ditandatangani, statusnya bisa sama dengan keterangan bapak di depan penyidik APH," papar dia.
Nusron pun mengatakan, semua saksi yang akan memberikan keterangan di dalam rapat pansus harus diambil sumpahnya.
Sehingga, dia mempertanyakan apakah Fadlun Imansyah bersedia untuk diambil sumpah untuk memberikan keterangan dalam rapat itu.
"Pertanyaan saya, apakah bapak bersedia diambil sumpah?" tanya Nusron.
Fadlun kemudian menjawab bersedia untuk diambil sumpahnya menurut agama Islam.