Pansel KPK tidak langsung coret calon dengan transaksi mencurigakan
"Karena sangat besar kemungkinannya bahwa transaksi tersebut memang bisa dijelaskan," Jubir Pansel KPK, Betti.
Panitia Seleksi (Pansel) Capim pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyesalkan adanya informasi yang menyebut kalau pihaknya meloloskan peserta yang diduga memiliki transaksi mencurigakan berdasarkan hasil laporan Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK).
Juru Bicara Pansel Capim KPK, Betti S Alisjahbana menuturkan jika hasil dari laporan PPATK bukanlah transaksi keuangan yang mencurigakan.
Dia menjelaskan yang dimaksud PPATK ialah transaksi yang menyimpang dari kebiasaan atau tidak wajar. "Transaksi keuangan yang mencurigakan tidak selalu terkait dengan tindak pidana tertentu," kata Betti saat dikonfirmasi, Jakarta, Jumat (21/8).
Betti tidak membantah bahwa dari beberapa peserta yang lolos ke tahap berikutnya memiliki transaksi keuangan yang mencurigakan. Hal itu diketahuinya melalui sejumlah ciri-ciri dan tidak memiliki tujuan ekonomis dan bisnis yang jelas.
Kemudian, lanjut dia, menggunakan uang tunai dalam jumlah yang relatif besar dan dilakukan secara berulang-ulang di luar kewajaran serta di luar kebiasaan dan kewajaran aktivitas transaksi nasabah.
Namun, meski menemukan tanda-tanda dari transaksi mencurigakan, Betti mengaku belum bisa menindaklanjuti hasil temuan tersebut. Terlebih dengan menggugurkan calon.
"Kami tidak bisa langsung menggugurkan calon pimpinan yang bersangkutan karena sangat besar kemungkinannya bahwa transaksi tersebut memang bisa dijelaskan," ujar dia.
"Misalnya saja ada transfer dari sebuah perguruan tinggi di luar negeri. Ini bisa saja merupakan dana riset atau yang sejenisnya," pungkas Betti.
Baca juga:
19 Orang lolos seleksi tahap III Capim KPK
Pansel Capim KPK umumkan hasil seleksi tahap 3 siang ini
Ketua PPATK: 10 nama calon pimpinan KPK punya transaksi mencurigakan
ICW minta capim KPK beristri dua tidak diloloskan, Pansel menolak
ICW: 9 orang capim KPK berafiliasi dengan partai politik
-
Dimana penggeledahan dilakukan oleh KPK? Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut penggeledahan kantor PT HK dilakukan di dua lokasi pada Senin 25 Maret 2024 kemarin. "Tim Penyidik, telah selesai melaksanakan penggeledahan di 2 lokasi yakni kantor pusat PT HK Persero dan dan PT HKR (anak usaha PT HK Persero)," kata Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (27/3).
-
Siapa yang ditahan oleh KPK? Eks Hakim Agung Gazalba Saleh resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (30/11/2023).
-
Apa itu PPPK? PPPK adalah singkatan dari Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja. Dengan kata lain, seorang warga negara Indonesia yang memenuhi syarat bisa diangkat menjadi pegawai pemerintah berdasarkan perjanjian kerja dalam jangka waktu tertentu.
-
Kapan KPK menahan Mulsunadi? "Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
-
Kapan PPK Pemilu dibentuk? Menurut peraturan tersebut, PPK dibentuk paling lambat 60 hari sebelum hari pemungutan suara.