Pansus targetkan pembahasan revisi UU Terorisme selesai tahun ini
Revisi yang ditargetkan selesai pada bulan Oktober ini masih menemui tarik ulur, termasuk mengenai definisi terorisme dan juga pelibatan TNI dalam menangani aksi teror.
Pansus UU Terorisme akan percepat pembahasan pasal yang saat ini sedang berlangsung. Diharapkan revisi Undang-undang tersebut rampung pada tahun ini.
"Iya lah kita ingin dipercepat penyelesaian RUU itu, mudah-mudahan tahun ini kelar dibahas," kata Wakil Ketua Pansus RUU Terorisme, Supiadin Aries Saputra di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (3/7).
Supiadin membantah pernyataan yang menyebutkan kepolisian tidak dapat melakukan tindakan preventif karena tak memiliki payung hukum. Menurutnya, Polisi dapat menindak melalui aturan hukum yang berlaku di KUHP dalam rangka menangani kasus terorisme.
"Di KUHP tentang pasal dalam rangka pencegahan kejahatan terorisme, sudah jelas isinya polisi bisa menindak, itu sudah ada," imbuhnya.
Sebelumnya, Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Setyo Wasisto pada Kamis (29/6) mengatakan, selama ini kepolisian tidak bisa secara langsung menangani permasalahan tersebut karena tidak adanya payung hukum yang menjadi acuan petugas dalam mengambil upaya pencegahan.
"Kami melakukan upaya preventif strike. Jadi serangan untuk mencegah. Begitu kami dapat informasi dan ada alat bukti yang meski minim kita lakukan tindakan sesuai hukum. Tidak melanggar hukum atau HAM," ujar Setyo.
Ke depan, RUU tersebut diharapkan bisa menjadi solusi dalam upaya pencegahan aksi terorisme. "Kita harapkan dalam RUU nanti itu akan muncul di mana upaya preventif," kata Setyo.
Seperti diketahui, Pembahasan revisi UU Terorisme disebut sudah mencapai 60 persen dari total daftar inventaris masalah (DIM).
Revisi yang ditargetkan selesai pada bulan Oktober ini masih menemui tarik ulur, termasuk mengenai definisi terorisme dan juga pelibatan TNI dalam menangani aksi teror.
"Kita ini kendalanya waktu, pansus itu punya waktu Rabu dan Kamis sementara kegiatan komisi Senin dan Kamis, sedangkan kita ini gabungan komisi satu dan komisi tiga, jadi kalau komisi ada rapat penting ya jadi kosong (rapat pansus)," tutur Supiadin.
Politisi Partai Nasdem itu juga menjelaskan bahwa penyelesaian RUU terorisme tinggal membahas lima pasal lagi. Namun, menurutnya penjelasan pasal tersebut yang harus diselesaikan secara rinci.
"Kira-kira tinggal 5 pasal lagi, tetapi penjelasannya itu yang panjang dan harus dibahas secara rinci, kita harapkan tahun ini selesai," pungkasnya.
Baca juga:
Anggota Pansus Revisi UU Terorisme: Pelibatan TNI jangan menabrak UU
Wiranto desak DPR segera sahkan revisi UU Terorisme
Tak ada dasar hukum, Polri tidak bisa tindak WNI bertempur di Suriah
Jaksa Agung sebut UU Terorisme saat ini seperti pemadam kebakaran
Jokowi minta revisi UU Terorisme dipercepat, ini respon ketua Pansus
-
Apa yang didorong oleh DPR RI kepada pihak kepolisian? Komisi III Dukung Polisi Tindak Tegas Pengguna Nopol Palsu Polda Metro Jaya terus melakukan penindakan terhadap pengendara yang kedapatan menggunakan nomor polisi (nopol) palsu. Penertiban pelat nomor rahasia palsu ini lantas mendapat apresiasi dari Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni. Kata dia, pemakaian pelat palsu erat kaitannya dengan aksi sewenang-wenang di jalan yang merugikan masyarakat.
-
Apa yang diputuskan oleh Pimpinan DPR terkait revisi UU MD3? "Setelah saya cek barusan pada Ketua Baleg bahwa itu karena existing saja. Sehingga bisa dilakukan mayoritas kita sepakat partai di parlemen untuk tidak melakukan revisi UU MD3 sampai dengan akhir periode jabatan anggota DPR saat ini," kata Dasco, saat diwawancarai di Gedung Nusantara III DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (4/4).
-
Bagaimana polisi menyelidiki kasus dugaan TPPO ini? Karena proses penyidikan dan penyelidikan masih berlangsung, khususnya di Polda Jambi yang telah menaikan kasus ke tahap penyidikan. Serta, Polda Sumatera Selatan dan Polda Sulawesi Selatan yang masih proses penyelidikan.
-
Kenapa polisi menggeledah UNPRI? Penggeledahan itu dilakukan usai viral sebuah video yang menyebut ada dua mayat dalam bak berisi air di UNPRI Medan.
-
Kapan DPR meminta polisi untuk meningkatkan patroli di CFD? Dan berkaca dari kejadian tersebut, politikus NasDem ini juga turut meminta polisi agar mengadakan patroli pagi guna menciptakan rasa aman.“Akhirnya, ketangkap juga mereka. Karena jujur saja, aksi jambret di CFD ini sangat meresahkan dan buat masyarakat geram, makanya sampai viral gitu. Karena lumayan sering kan yang begini, entah pelari, pesepeda, atau yang jalan sehat sekalipun rasanya pernah jadi korban." "Karenanya, saya minta polisi juga untuk pastikan masyarakat bisa berolahraga tanpa rasa takut,” ujar Sahroni dalam keterangan (4/7).
-
Kenapa DPR meminta polisi untuk meningkatkan patroli di CFD? “Akhirnya, ketangkap juga mereka. Karena jujur saja, aksi jambret di CFD ini sangat meresahkan dan buat masyarakat geram, makanya sampai viral gitu. Karena lumayan sering kan yang begini, entah pelari, pesepeda, atau yang jalan sehat sekalipun rasanya pernah jadi korban." "Karenanya, saya minta polisi juga untuk pastikan masyarakat bisa berolahraga tanpa rasa takut,” ujar Sahroni dalam keterangan (4/7).