Pantang mundur KPK usut Setya Novanto meski pimpinan dipolisikan
Status tersangka Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto gugur setelah hakim tunggal Cepi Iskandar menerima praperadilan yang diajukan Setnov. Alhasil, KPK harus menerbitkan sprindik baru jika tetap mau mengusut dugaan keterlibatan Setnov yang juga menjabat sebagai Ketua DPR itu.
Status tersangka Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto gugur setelah hakim tunggal Cepi Iskandar menerima praperadilan yang diajukan Setnov. Alhasil, KPK harus menerbitkan sprindik baru jika tetap mau mengusut dugaan keterlibatan Setnov yang juga menjabat sebagai Ketua DPR itu.
KPK telah berkali-kali membuka kemungkinan akan mengeluarkan sprindik baru terhadap Setnov. Kuasa hukum Setnov, Fredrich Yunadi pun bereaksi dan mengancam bakal melaporkan pejabat di KPK yang meneken sprindik baru Setnov ke Bareskrim Polri.
"Saya ingin melaporkan siapapun di KPK yang membuat dan menandatangani sprindik baru (deputi, penyidik, dirdik), dan 5 Komisioner KPK yang memberikan persetujuan itu," kata Fredrich kepada wartawan, Sabtu (7/10) lalu.
KPK pun angkat bicara. KPK tidak masalah atas ancaman akan dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh pengacara Setnov itu.
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mempersilakan jika ada pihak yang ingin melaporkan. Tak cuma itu, pihaknya juga memastikan akan tetap mengusut keterlibatan Setnov di kasus e-KTP.
"Silakan saja. KPK akan jalan terus menangani kasus KTP elektronik ini. Tentu sesuai aturan hukum yang berlaku," ujarnya kepada merdeka.com, Senin (9/10).
Kemarin, Kuasa Hukum Setnov, Fredirch Yunadi, sekitar pukul 13.30 WIB, mendatangi Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta Pusat. Kedatangannya itu untuk melaporkan seseorang. Namun dia enggan menyebutkan nama orang yang dilaporkan itu.
"Laporan Polisi (LP) sudah ada. Tapi sementara kita enggak ada komen dulu ya," kata Fredirch usai membuat laporan di kantor Bareskrim Polri di gedung Kementerian Kelautan dan Perikanan, Gambir, Jakarta Pusat, kemarin.
Saat ditanyakan kembali siapa yang dilaporkan oleh pihaknya itu dan apa pasal yang disangkakan terhadap terlapor, dirinya tak mau menjawab dan malah justru mengarahkan awak media agar bertanya langsung ke penyidik.
"Tanya penyidiknya. Kita enggak enak ya. Pasal saya enggak tahu, tanya penyidik ya," ujarnya.
Berdasarkan informasi yang diperoleh merdeka.com, laporan tersebut dibuat oleh atas nama Sandi Kurniawan yang melaporkan salah satu pejabat tinggi di KPK.
"Yang buat laporan Sandi Kurniawan yang dilaporin Saut Situmorang (Wakil Ketua KPK)," kata sumber internal Bareskrim Polri kepada merdeka.com, Jakarta.
Dalam laporan yang dibuat oleh Sandi dengan nomor LP/1028/X/2017/Bareskrim, atas dugaan tindak pidana membuat surat palsu dan menggunakan surat palsu dan penyalahgunaan wewenang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 253 KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP dan atau Pasal 421 KUHP.
Baca juga:
Wakil Ketua KPK Saut Situmorang dilaporkan ke Bareskrim
Ketua Pansus angket: Setya Novanto target politik KPK
Dalami keterlibatan Setnov di korupsi e-KTP, KPK tak takut dipolisikan
'KPK seakan diam tak ada perlawanan menghadapi seorang Setya Novanto'
Setya Novanto akan kembali dipanggil dalam sidang e-KTP
-
Apa yang dikatakan oleh Agus Rahardjo terkait kasus korupsi e-KTP yang menjerat Setya Novanto? Agus mengatakan, Presiden saat itu menginginkan penyidikan kasus yang menjerat Setya Novanto dihentikan.
-
Siapa yang disebut oleh Agus Rahardjo sebagai orang yang meminta kasus korupsi e-KTP dengan terpidana Setya Novanto dihentikan? Agus mengatakan, Presiden saat itu menginginkan penyidikan kasus yang menjerat Setya Novanto dihentikan.
-
Kenapa KEK Singhasari penting? KEK Singhasari berkonsentrasi pada platform ekonomi digital untuk bersinergi dengan perkembangan antara bisnis pariwisata dan ekonomi digital.
-
Kapan Ganjar Pranowo berencana menerapkan KTP Sakti? Oleh karena itu, saat terpilih menjadi Presiden Ganjar langsung menerapkan KTP Sakti ini.“Sebenarnya awal dari KTP elektronik dibuat. Maka tugas kita dan saya mengkonsolidasikan agar rakyat jauh lebih mudah menggunakan identitas tunggalnya,” tutup Ganjar.
-
Siapakah Letkol Atang Sendjaja? Nama Atang Sendjaja diketahui berasal dari seorang prajurit kebanggaan Jawa Barat, yakni Letnan Kolonel (Letkol) Atang Sendjaja.
-
Mengapa Ganjar Pranowo berencana menerapkan KTP Sakti? Menurut Ganjar, dengan KTP Sakti nantinya masyarakat dapat mengakses berbagai bantuan pemerintah, hanya dengan kartu Identitas saja."Jaminan-jaminan selama ini ada dengan berbagai identitas satu per satu, sekarang bisa kita satukan dalam satu KTP dan kita sebut satu KTP Sakti,” ujar Ganjar usai silahturahmi Caleg dan Partai pengusung di Perum Graha Puspa Karangpawitan, Karawang, Jawa Barat, Jumat (15/12).