Patroli Siber, Polisi Bongkar Prostitusi Online Anak di Surakarta
Kapolresta Surakarta Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan pembongkaran kasus prostitusi online tersebut berkat patroli siber yang dilakukan Tim Cyber Polresta Surakarta di ruang medsos.
Polresta Surakarta membongkar sindikat prostitusi online dengan korban anak di bawah umur. Tiga orang ditetapkan sebagai tersangka, yakni L (33), warga Jebres Solo sebagai muncikari, WES (21) warga Jakarta Selatan dan DAH (20) warga Karanganyar. Kedua tersangka terakhir berperan sebagai pengantar korban kepada pelanggan.
Kapolresta Surakarta Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan pembongkaran kasus prostitusi online tersebut berkat patroli siber yang dilakukan Tim Cyber Polresta Surakarta di ruang medsos.
-
Siapa Serka Sudiyono? Serka Sudiyono adalah anggota TNI yang bekerja sebagai Babinsa di Desa Kemadu, Kecamatan Sulang, Rembang.
-
Siapa yang berjuang melawan penjajah di Surabaya? Mereka gugur dengan mulia sebagai pahlawan yang ingin mempertahankan tanah air.
-
Siapa suami Dastia Prajak? Dilansir dari akun Instagram pribadinya, ia diketahui menikah dengan seorang pria bernama Dimas.
-
Kapan Adi Suryanto meninggal? Kabar duka datang dari salah satu instansi pemerintah, Lembaga Administrasi Negara (LAN). Kepala LAN, Prof Dr. Adi Suryanto, meninggal dunia di Yogyakarta pada Jumat (15/12).
-
Kapan Pertempuran Surabaya terjadi? Tanggal 10 November diperingati sebagai Hari Pahlawan Nasional untuk mengenang jasa-jasa para pahlawan, terutama orang-orang yang terlibat dalam peristiwa Pertempuran Surabaya pada 10 November 1945.
-
Kenapa Siti Purwanti meninggal? Diketahui bahwa mendiang Siti Purwanti telah lama menderita penyakit jantung dan gagal ginjal.
"Dari patroli tersebut ditemukan adanya indikasi transmisi seseorang yang mentransmisikan informasi elektronik yang mengandung unsur kesusilaan," ujar Ade, saat konferensi pers, Rabu (10/3).
Berdasarkan informasi tersebut, pihaknya segera melakukan penyelidikan terhadap akun Facebook Kunthull Bae milik tersangka L. Dalam percakapan di media tersebut tersangka menawarkan korban kepada orang yang mencari open BO. Tersangka juga menyertakan nomor WhatsApp miliknya untuk melakukan komunikasi jika pelanggan tertarik.
"Kalau ada yang tertarik maka akan menghubungi tersangka L ini. Setelah terjadi pembicaraan kemudian pencari open BO akan dikirim foto. Ketiga korban yang ditawarkan masing-masing ND (15), D (16) dan R (16). Tarifnya masing-masing Rp 500 ribu," katanya.
Berdasarkan pengakuannya, tersangka L akan menerima bagian Rp 200 ribu dari korban. "Jadi hubungan antara korban dan tersangka ini awalnya pertemanan media sosial. Kemudian tersangka mengeksploitasi para korbannya" jelasnya.
Sedangkan untuk tersangka WES dan DAH, mereka berperan mengantarkan para korban ke hotel saat ada pelanggan yang membookingnya. Dari pengakuan para tersangka mereka sudah mulai menawarkan korban sejak akhir 2020.
"Nanti kami kembangkan lagi, termasuk ada tidaknya korban lain yang juga ditawarkan," tandasnya.
Selain ketiga tersangka, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya, uang tunai sebesar Rp 1.080.000, sejumlah ponsel, 2 unit sepeda motor, tas berisi alat kontrasepsi dan lainnya.
"Untuk korban ND sudah dicarikan tamu sebanyak 7 kali, korban D 3 kali dan R 2 kali. Ketiga korban ini sudah tidak sekolah," terangnya.
Kapolresta menambahkan ketiga tersangka akan dijerat pasal 76 I juncto Pasal 88 UURI nomor 35 tahun 201 tentang Perubahan Atas Undang-Undang nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
"Ancaman hukumannya penjara maksimal 10 tahun dan denda paling banyak Rp200 juta," katanya.
Kepada petugas, tersangka L mengelak jika dirinya yang berinisiatif menawarkan para korban. "Saya tidak mengeksploitasi, Mereka yang meminta tolong agar dicarikan pelanggan," pungkas dia.
Baca juga:
Pria di Karawang Jual Istri Rp600 Ribu Lewat Aplikasi
Cerita Remaja di Makassar Jual Keperawanan Rp 5 Juta ke Seorang Kakek
Pasutri di Kediri Tega Jual Anak Kandung buat Lunasi Bayar Kontrakan Rp3 Juta
Belasan ABG Terlibat Prostitusi Online Digerebek dari 3 Kamar Hotel di Makassar
Pembunuhan Gadis Bandung di Kediri Berlatar Prostitusi Online