PBHI: Anggota Polisi Diduga Kuat Terlibat dalam Penganiayaan Wartawan Tempo
Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (PBHI) menduga kuat adanya keterlibatan aparat kepolisian dalam kasus penganiayaan atau kekerasan yang dialami oleh salah seorang wartawan Tempo saat bertugas di Surabaya, Jawa Timur.
Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (PBHI) menduga kuat adanya keterlibatan aparat kepolisian dalam kasus penganiayaan atau kekerasan yang dialami oleh salah seorang wartawan Tempo saat bertugas di Surabaya, Jawa Timur.
"Dalam kasus ini ada dugaan kuat melibatkan aparat kepolisian," kata Sekretaris Jenderal PBHI Julius Ibrani saat dihubungi di Jakarta, dikutip dari Antara, Selasa (30/3).
-
Kapan Purnawarman meninggal? Purnawarman meninggal tahun 434 M.
-
Kapan patung kepala ular raksasa itu ditemukan? 'Kepala' ular raksasa warna-warni muncul dari bawah gedung fakultas hukum di salah satu universitas di Mexico City, Meksiko, setelah gempa mengguncang wilayah tersebut tahun lalu.
-
Bagaimana kerangka-kerangka raksasa tersebut diawetkan? Kerangka ini tingginya sekitar 2,4 sampai 3 meter, telah dimumifikasi seperti mumi-mumi Mesir kuno.
-
Kapan kepala ular raksasa tersebut ditemukan? Pasca kejadian gempa bumi yang berkekuatan 7,6 skala richter ini telah merusak beberapa bangunan dan salah satu sekolah hukum di kota ini. Pada proses pembongkaran ternyata pada pondasi bangunan ini ditemukan sebuah patung yang berasal dari zaman Aztec 500 tahun lalu.
-
Kapan Gunawan tertinggal rombongan mudik? Di tengah perjalanan, Senin (8/4) sekira pukul 02.00 WIB saat sopir istirahat, ia pergi ke toilet. Namun saat kembali, mobil yang ditumpanginya sudah pergi.
-
Kapan awan terbentuk? Awan terbentuk saat molekul air di udara berkumpul dan membentuk tetesan air atau kristal es, proses tersebut dinamakan kondensasi.
Dia mengatakan, dugaan tersebut berdasarkan informasi awal PBHI bersama sejumlah jejaring di lapangan yang merujuk kepada identitas pelaku yang melakukan kekerasan terhadap wartawan tersebut.
"Lebih kepada identitas yang dikenali," ujar Ijul sapaan akrabnya.
Selain dari identitas, PBHI juga menduga kasus kekerasan kepada wartawan atau pejuang hak asasi manusia selama ini kerap dilakukan oleh aparat terutama bila aktor yang akan diusut dari lingkungan pemerintah.
Apalagi jika kasus yang akan diungkit merupakan kasus besar dan sistemik maka hampir 99 persen, PBHI berkeyakinan atau menduga melibatkan aparat penegak hukum.
"Target informan yang dikejar teman wartawan ini pejabat negara, hal ini jarang sekali terjadi kalau narasumber-nya dari swasta," ujar dia.
Oleh sebab itu, ia mengatakan, kasus kekerasan yang dialami oleh Nurhadi wartawan Tempo yang ingin mewawancari Angin Priyatno Aji terkait kasus dugaan korupsi pajak tidak bisa dianggap remeh.
Selain itu, PBHI juga menerima sejumlah informasi bahwa kekerasan tersebut dilakukan oleh oknum TNI. Meskipun demikian, pihaknya belum dapat memastikan karena belum mengarah ke ranah tersebut.
Kendati demikian, PBHI memastikan akan terus mencari informasi-informasi di lapangan termasuk bekerja sama dengan Aliansi Jurnalis Independen (AJI) terkait kesahihan dugaan keterlibatan oknum TNI.
"Kalau itu memang ada dugaan keterlibatan oknum TNI maka jelas kami juga akan suarakan," katanya.
Bentuk Tim Khusus
Sementara itu, tim khusus dibentuk oleh Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nico Afinta. Tim ini nantinya akan menangani kasus kekerasan yang menimpa kontributor Tempo, Nurhadi saat menjalankan tugas peliputan beberapa waktu lalu.
Pembentukan tim khusus ini dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko. Ia menyatakan, pembentukan tim ini merupakan perintah langsung dari Kapolda Jatim.
"Kasus tersebut saat ini telah ditangani oleh tim yang dibentuk oleh Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta," katanya dikonfirmasi Senin (29/3) malam.
Ia menambahkan, Polda Jatim serius melakukan penyelidikan kasus kekerasan yang menimpa jurnalis Tempo tersebut. Ia pun memastikan, pihaknya akan mengusut tuntas kasus yang diduga melibatkan para oknum aparat itu.
"Ini merupakan tindak lanjut dan keseriusan Polda Jatim untuk mengusut tuntas kasus dugaan pengaaniayaan terhadap Nurhadi wartawan Tempo," ujarnya.
Baca juga:
Polda Jatim Bentuk Tim Khusus Tangani Kasus Penganiayaan Jurnalis Tempo
Protes Kekerasan Terhadap Jurnalis, Wartawan di Kediri Aksi Lakban Mulut
Wartawan di Surabaya Demo Desak Pengusutan Kasus Penganiayaan terhadap Jurnalis Tempo
Kabareskrim Tegaskan Polisi akan Selidiki Penganiayaan Wartawan Tempo di Surabaya
Kronologi Jurnalis Tempo Dianiaya saat Meliput Kasus Korupsi Bos Pajak
Jurnalisnya Dianiaya, Tempo Minta Kapolda Jatim Tindak Anggota yang Terlibat