Pegawai Lapas Anak di Jambi Ditangkap Saat Bawa 6 Kg Sabu
Tersangka EM saat ini langsung dibawa ke Polda Sumsel untuk periksa lebih lanjut. Penangkapan tersebut merupakan pengembangan atas tersangka yang diamankan Polda Sumsel dan saat ditangkap awalnya tidak mengaku pegawai lapas anak namun akhirnya mengakui statusnya kepada petugas kepolisian.
Seorang pegawai Lembaga Pemasyarakatan Khusus Anak (LPKA) Muarabulian, Kabupaten Batanghari, Jambi berinisial EM dibekuk tim Ditresnarkoba Polda Sumatera Selatan. Dia kedapatan membawa enam kilogram narkoba jenis sabu-sabu.
Penangkapan dilakukan pada Kamis (6/12) di depan hotel di kawasan Lorong Panjaitan, Kota Jambi.
-
Di mana penangkapan kelima tersangka kasus narkoba terjadi? Dia mengatakan rute patroli di Sunggal, yakni Jalan KM 19,5 Kampung Lalang , Jalan PDAM Tirtanadi, Jalan Sunggal dan Jalan Lembah Berkah, Lingkungan 11, Medan.
-
Mengapa Pemprov Jateng mendorong kolaborasi dalam pemberantasan narkoba? Pemerintah Provinsi (Pemprov)Jawa Tengah mendorong kepada semua pihak, untuk bersinergi dan berkolaborasi dalam memberantas narkoba di wilayahnya. Sebab, kasus kejahatan narkoba di Jawa Tengah butuh perhatian khusus.
-
Bagaimana cara Pemprov Jateng meningkatkan upaya pencegahan narkoba? Upaya pencegahan penggunaan narkoba akan lebih diutamakan. Beberapa kegiatan yang dilakukan dalam rangka pencegahan adalah menggencarkan sosialisasi, dan menyelenggarakan deklarasi anti narkoba.
-
Siapa saja yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Polisi mengatakan, penangkapan ini dilakukan polisi karena adanya laporan dari masyarakat terhadap pihaknya. Polisi telah menangkap Aktor senior Epy Kusnandar (EK) atau yang akrab disapa Kang Mus dalam sinetron ‘Preman Pensiun’. Penangkapan ini dilakukan diduga terkait penyalahgunaan narkotika. Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Panjiyoga mengatakan, tak hanya menangkap Kang Mus. Polisi juga menangkap satu orang lainnya yakni Yogi Gamblez (YG) yang bermain di film 'Serigala Terakhir'.
-
Bagaimana polisi menangani kasus narkoba di Makassar? Doli mengaku, menjelang tahun baru 2024 pihaknya telah melakukan pemetaan terhadap lokasi atau titik rawan peredaran narkotika di Makassar."Tentunya kita sudah mulai melaksanakan operasi dan gencar-gencar kita gelar razia di tempat-tempat yang sudah kita mapping di Makassar raya, dan di tempat hiburan juga kita gelar jelang tahun baru," terang Doli.
"Kasus itu merupakan pengembangan yang dilakukan Polda Sumsel dari beberapa tersangka yang telah di amankan di sana," kata Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi Jambi, Heru Pranoto, di Jambi. Demikian dikutip dari Antara, Jumat (7/12).
Dia mengatakan kasus itu merupakan pengembangan dari anggota Polda Sumsel yang kemudian menangkap pelaku di Jambi. EM diketahui mengendalikan peredaran narkoba dari dalam lapas.
Ditambahkan Dirnarkoba Polda Jambi, Kombes Pol Eka Wahyudianta, EM memesan sabu dari seseorang di Sumatera Selatan yang juga pengedar di lapas. Sedangkan pelaku utamanya masih terus dicari.
Tersangka EM saat ini langsung dibawa ke Polda Sumsel untuk periksa lebih lanjut. Penangkapan tersebut merupakan pengembangan atas tersangka narkoba yang diamankan Polda Sumsel dan saat ditangkap awalnya tidak mengaku pegawai lapas anak namun akhirnya mengakui statusnya kepada petugas kepolisian.
Baca juga:
Sepanjang 2018, Polresta Surakarta Tangkap 131 Tersangka Penyalahgunaan Narkoba
Peredaran Sabu dari Malaysia Digagalkan, 5 Orang Ditangkap di Medan dan Aceh
Dalam Sebulan, Polresta Surakarta Amankan 19 Pelaku Kasus Narkoba
Polri Bekuk 12 Pelaku Peredaran Sabu
Sembunyikan Sabu di Sepatu, Tiga Orang Diamankan di Bandara Soekarno-Hatta