Pegawai LKPP sebut proyek e-KTP sudah bermasalah sejak proses lelang
Pegawai LKPP sebut proyek e-KTP sudah bermasalah sejak proses lelang. Masalah itu salah satunya saran LKPP terhadap proyek senilai Rp 5,9 triliun tersebut tak pernah digubris.
Jaksa penuntut umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan sejumlah saksi dalam lanjutan sidang kasus korupsi proyek e-KTP dengan terdakwa Setya Novanto. Dalam sidang tersebut, pegawai di Lembaga Kebijakan Pengadaan barang dan jasa Pemerintah (LKPP) Setiabudi Ariyanta menegaskan sejak awal proses lelang e-KTP bermasalah.
Dimulai dari undangan aanwijzing oleh panitia lelang yang dinilai Setiabudi tidak sopan. Dia mengatakan, undangan aanwijzing baru diterima LKPP sore hari. Sementara kegiatan aanwijzing dilaksanakan panitia lelang pagi hari.
-
Kapan korban melapor kasus KDRT? Laporan yang dilayangkan korban pada 7 Agustus 2023 lalu telah diterima Unit PPA Polres Metro Bekasi dan masih dalam proses penyelidikan.
-
Apa arti KPPS? KPPS adalah singkatan dari Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara. Ini merupakan organisasi yang bertanggung jawab atas pelaksanaan pemungutan suara dalam Pemilu di Indonesia.
-
Kapan Ganjar Pranowo berencana menerapkan KTP Sakti? Oleh karena itu, saat terpilih menjadi Presiden Ganjar langsung menerapkan KTP Sakti ini.“Sebenarnya awal dari KTP elektronik dibuat. Maka tugas kita dan saya mengkonsolidasikan agar rakyat jauh lebih mudah menggunakan identitas tunggalnya,” tutup Ganjar.
-
Apa yang dimaksud dengan KDRT? Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) adalah salah satu bentuk pelanggaran hak asasi manusia yang sering terjadi di Indonesia. KDRT dapat berupa kekerasan fisik, psikis, seksual, atau ekonomi yang dilakukan oleh anggota keluarga terhadap anggota keluarga lainnya.
-
Apa itu KTP Sakti yang dimaksud Ganjar Pranowo? Ganjar menyebut KTP Sakti ini mengacu dari KTP elektronik yang sudah diterapkan saat ini Ganjar Jelaskan Manfaat KTP Sakti, Rakyat Bisa Akses Semua Bantuan Hanya dengan Satu Kartu Calon Presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo bakal menerapkan sistem ‘Satu Data Indonesia’ bagi masyarakat Indonesia jika terpilih menjadi Presiden 2024. Adapun program kerja itu melalui KTP Sakti.
-
Kenapa Kementerian Perhubungan dan KNKT meneliti rangka eSAF? Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) bersama dengan Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat mengatakan bahwa masyarakat diimbau untuk tidak terlalu khawatir terkait masalah rangka enhanced Smart Architecture Frame (eSAF) sepeda motor Honda."Diharapkan masyarakat tidak perlu khawatir karena saat ini sedang dalam proses perbaikan tentu untuk mengutamakan kendaraan bermotor yang berkeselamatan ke depannya. Hasil Penelitian yang dilakukan oleh tim peneliti telah ditindaklanjuti,” kata Direktur Jenderal Perhubungan Darat Hendro Sugiatno.
"Kemendagri undang kita aanwijzing tapi enggak sopan. Besok aanwijzing undangannya sampai jam 6 sore kita terima, udah gitu enggak disampaikan ke kita," ujar Setiabudi di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (1/2).
Masalah lain yang dilakukan panitia lelang, menurut Setiabudi, adalah tidak digubris saran LKPP terhadap proyek senilai Rp 5,9 triliun tersebut. Saat itu, ujarnya, LKPP meminta penjelasan pengumuman tim panitia mengenai empat item yang akan dijalankan namun tidak diumumkan.
Pertanyaan tersebut diakui Setiabudi telah disampaikan kepada panitia lelang meski tidak ada penjelasan.
Dia menambahkan, saran serta pertanyaan LKPP kepada panitia lelang berbuah sidang di kantor wakil presiden. Setiabudi bersama Kepala LKPP saat itu, Agus Rahardjo, dipanggil ke kantor wakil presiden untuk mengklarifikasi temuan temuan LKPP terhadap proyek e-KTP.
Setiabudi merinci segala masalah yang ada dalam proyek tersebut.
"Kita minta diperbaiki enggak diperbaiki kita minta dokumen aslinya. Karena banyak banget enggak dijawab. Di Deputi Wapres kebetulan yang disidang saya sama Agus Rahardjo yang sekarang KPK dulu Kepala LKPP, kesalahan-kesalahan itu saya omongin," ujarnya.
"Ini loh pak ada 9 item, yang diumumkan cuma 5 yang 4 tidak," imbuhnya.
Diketahui, proyek e-KTP merugikan negara Rp 2,3 triliun akibat adanya kongkalikong mulai dari unsur eksekutif, legislatif, hingga swasta dan segala pihak yang terkait dalam proyek tersebut.
Baca juga:
Dirut PT Quadra Solution ajukan justice collaborator kasus e-KTP
100 Ribu pemilih di Jawa Tengah belum masuk DPT
Menteri Tjahjo ungkap kendala perekaman e-KTP
JPU KPK tegaskan punya bukti Gamawan terima ruko & tanah dari peserta lelang e-KTP
Dalami transaksi kasus e-KTP, KPK panggil tiga saksi dari money changer
Kembali diperiksa KPK, Setnov umbar senyum
Sidang praperadilan Fredrich Yunadi dinilai terlalu cepat, ini penjelasan PN Jaksel