Pelaku Mutilasi di Kaliurang Lumpuhkan Korban dengan Sebatang Besi
Penyidik mengungkap sejumlah fakta dalam kasus mutilasi perempuan berinisial A (34) yang jasadnya ditemukan dalam kamar wisma di daerah Kaliurang, Yogyakarta, Minggu (19/3) malam. Pelaku HP (23) diketahui membuat korban tak berdaya dengan cara memukul kepalanya menggunakan sebatang besi lalu menggoroknya dengan pisau.
Penyidik mengungkap sejumlah fakta dalam kasus mutilasi perempuan berinisial A (34) yang jasadnya ditemukan dalam kamar wisma di daerah Kaliurang, Yogyakarta, Minggu (19/3) malam. Pelaku HP (23) diketahui membuat korban tidak berdaya dengan cara memukul kepalanya menggunakan sebatang besi lalu menggoroknya dengan pisau.
Fakta itu diakui tersangka HP (23), yang telah ditangkap di daerah asalnya, Temanggung, Jawa Tengah, Selasa (22/3). Pengakuan itu sejalan dengan hasil autopsi tim medis forensik Rumah Sakit Bhayangkara Polda DIY terhadap jasad korban.
-
Apa jenis penipuan yang marak terjadi belakangan ini? Salah satunya yang marak belakangan ini adalah social engineering bermodus penipuan melalui permintaan untuk mengklik sebuah file undangan pernikahan berformat APK di WhatsApp (WA).
-
Bagaimana pelaku melakukan pembunuhan dan mutilasi? Berdasarkan keterangan yang diperoleh dari hasil interogasi, korban dieksekusi di tempat indekos tersangka di Desa Triharjo, Sleman.
-
Kapan kasus perceraian ini terjadi? Berikut cerita lengkapnya yang dikutip dari odditycentral.com pada (19/4).
-
Apa motif pelaku melakukan pembunuhan? Dia sedang pusing mencari uang untuk membiayai kuliah adiknya beserta biaya kebutuhan hidup untuk orangtuanya.
-
Kapan kejadian penganiayaan tersebut? Dalam cerita tersebut, ia menuliskan mengenai pengalaman perempuan berinisial RST (18) yang disiksa secara sadis oleh orang asing pada Sabtu (16/3) sekitar pukul 14.40 WIB.
-
Apa tindakan yang dilakukan oleh pelaku utama dalam kasus pembunuhan ini? Pria di Gowa, Sulawesi Selatan, HL (60) sakit hati dan gelap mata karena istrinya Hj Nurwahidah menikah siri dengan seorang pemuda. Dia memerintahkan dua anaknya dibantu kerabatnya yang lain menghabisi Faisal Dg Rimo (22), suami baru perempuan itu.
Kasubbid Dokpol Biddokkes Polda DIY dari Tim Bhayangkara Forensic Medicine Center, AKBP dr D Aji Kadarmo mengatakan ada temuan luka akibat hantaman benda tumpul di bagian kepala korban. Luka ini diduga menyebabkan korban lumpuh sebelum akhirnya dieksekusi dengan sayatan di bagian leher.
"Temuan menonjol lainnya adalah beberapa kekerasan tumpul di bagian kepala dengan luka terbuka gunanya adalah untuk melumpuhkan korban sebelum mengeksekusi di bagian leher menggunakan kekerasan sajam," tutur Aji, Rabu (23/3).
Sementara, Dirreskrimum Polda DIY Kombes Pol Nuredy Irwansyah Putra mengatakan, sebelum mengeksekusi korban, pelaku sempat memukul bagian belakang kepala warga Yogyakarta itu dengan besi. Benda tumpul itu ditemukan di lokasi TKP pembunuhan tersebut.
Nuredy menceritakan, pelaku melumpuhkan korban dengan pukulan di kepala ini memanfaatkan kondisinya yang sedang lengah.
"Dari keterangan tersangka belum sempat dilakukan hubungan badan. Namun pada saat korban membuka baju dan dalam keadaan lengah, pelaku memukul kepala bagian belakang korban dan kemudian lumpuh lalu dilakukan eksekusi dengan sayatan di leher," tutur Nuredy.