Pelaku Pemalsuan Surat Hasil Tes PCR Ditangkap di Bandara Hang Nadim Batam
Tim Satreskrim Polresta Barelang mengungkap kasus pemalsuan dokumen berupa surat hasil swab PCR. Pelaku inisial EBS (42). Pelaku ditangkap di Nongsa Point Marina & Resort, Kota Batam.
Tim Satreskrim Polresta Barelang mengungkap kasus pemalsuan dokumen berupa surat hasil swab PCR. Pelaku inisial EBS (42). Pelaku ditangkap di Nongsa Point Marina & Resort, Kota Batam.
Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol Andri Kurniawan mengatakan, pelaku diamankan karena ketahuan memalsukan swab PCR saat mau berangkat dari Bandara Hang Nadim, Batam.
-
Kapan Museum Batubara Tanjung Enim diresmikan? Melansir dari situs resmi ptba.co.id, Museum Batubara di Tanjung Enim ini baru diresmikan pada tahun 2022 lalu.
-
Kapan pemukiman Atlit Yam tenggelam? Tentang penyebab tenggelamnya pemukiman ini, terdapat perdebatan. Ada yang menyebut tsunami akibat runtuhnya gunung berapi, sementara yang lain mengaitkannya dengan perubahan iklim yang mengakibatkan naiknya permukaan air laut.
-
Kenapa Pemilu penting? Pemilu merupakan sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat untuk memilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Anggota Dewan Perwakilan Daerah, Presiden dan Wakil Presiden serta Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
-
Apa yang dilakukan oleh BPH Migas di Batam? Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) melakukan kunjungan ke Stasiun Gas Panaran PT Transportasi Gas Indonesia (PT TGI), Batam, Kepulauan Riau.
-
Kapan Kabupaten Batu Bara diresmikan? Kabupaten Batu Bara diresmikan pemerintah pada 15 Juni 2007, bersamaan dengan dilantiknya Bupati Sofyan Nasution.
-
Apa itu Batagak Penghulu? Tradisi Batagak Penghulu, Upacara Pengangkatan Seseorang Menjadi Pemimpin Adat Sebuah upacara adat Minangkabau ini diperuntukkan ketika seseorang menjadi Panghulu atau disebut dengan pemimpin adat atau klan yang cukup sakral.
"Kami mendapat informasi adanya calon penumpang inisial EBS mau berangkat melalui Bandara Hang Nadim. Pelaku diduga membawa surat hasil swab PCR yang dipalsukan," kata Andri kepada merdeka.com, Selasa (3/8).
Andri menjelaskan, peristiwa itu terjadi pada Jumat (30/7) lalu. Andri memimpin penangkapan itu. Pelaku yang merupakan Sarjana Tehnik saat itu mau pulang ke Pulau Jawa.
"Dari tangan pelaku, kami mengamankan barang bukti berupa dua lembar surat hasil pemeriksaan laboratorium jenis PCR atas nama tersangka EBS," jelasnya.
Menurut Andri, lembaran hasil PCR yang dipalsukan itu membawa-bawa nama sebuah klinik di Batam. Dia juga mencetak surat hasil PCR dari Aplikasi Peduli Lindungi. Sebuah laptop yang digunakan pelaku turut diamankan polisi sebagai barang bukti.
"Klinik yang namanya digunakan untuk pemalsuan surat itu melaporkan kejadian itu ke kita. Pihak klinik mengaku tidak pernah mengeluarkan surat hasi PCR atas nama tersangka EBS," ucap Andri.
Saat ini, pelaku ditahan polisi untuk penyelidikan lanjutan. Polisi juga akan memriksa saksi lain untuk proses pemberkasan perkara tersebut. "Pelaku kita tahan," kata perwira menengah jebolan Akpol 2006 itu.
Baca juga:
Polisi Tangkap PNS Pemalsu Hasil Swab PCR di Bitung
Kantongi Surat Vaksin Palsu, 26 Penumpang KM Sinabung Dilarang Masuk Sorong Papua
Pasutri Pemalsu Sertifikat Vaksinasi Covid-19 di Jakut Terancam 12 Tahun Penjara
Pemalsu Surat Vaksin Penumpang Kapal di Pelabuhan Baubau Ditangkap Polisi
5 Kasus Dugaan Pemalsuan Hasil Tes Covid-19 Ditemukan di Pelabuhan Palangka Raya
Polisi Tangkap Suami-Istri Pembuat Sertifikat Palsu Vaksinasi di Bogor