Pelaku Tawuran Pelajar SMK di Serpong Diringkus Polisi
Satu pelajar SMK yang terlibat tawuran di wilayah Serpong, Tangerang Selatan ditangkap polisi, Sabtu (2/3). Pelaku Hamdani alias Dani (18), terbukti melakukan tindak pidana penganiayaan terhadap pelajar SMK Pustek, berinisial MR.
Satu pelajar SMK yang terlibat tawuran di wilayah Serpong, Tangerang Selatan ditangkap polisi, Sabtu (2/3).
Pelaku Hamdani alias Dani (18), terbukti melakukan tindak pidana penganiayaan terhadap pelajar SMK Pustek, berinisial MR.
-
Siapa saja yang diajak untuk mengikuti kegiatan 'Wara-wiri Mengajar' di Tangerang? Komunitas Wara-wiri Mengajar akan mengajak siapapun, khususnya generasi milenial agar mengenal seluk-beluk Kota Tangerang di masa silam.
-
Dimana saja tempat yang dikunjungi dalam kegiatan 'Wara-wiri Mengajar' di Tangerang? Beberapa tempat yang dikunjungi tentunya memiliki nilai sejarah yang kuat seperti Taman Makam Pahlawan Taruna, Stadion Benteng Reborn, Klenteng Boen Tek Bio, Makam Kalipasir serta kawasan Pasar Lama Tangerang.
-
Apa yang dihasilkan warga binaan di Lapas Pemuda Kelas II A Tangerang? Berbekal limbah koran bekas, sebuah karakter kartun lucu nan cantik berhasil diciptakan.
-
Apa tujuan utama dari kegiatan 'Wara-wiri Mengajar' di Kota Tangerang? Komunitas Wara-wiri Mengajar memiliki misi ingin membumikan sejarah di Kota Tangerang.
-
Kapan apel pengarahan untuk pelajar yang terlibat tawuran dilakukan? Diketahui, belakangan viral di media sosial (medsos) pelajar konvoi dengan dalih berbagi takjil di wilayah Jakarta Pusat. Pada apel pengarahan ini hadir Polda Metro Jaya, Kapolres Jakarta Pusat, Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta, hingga Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta.
-
Siapa yang mengeluh tentang honor guru ngaji di Tangerang? Saat itu, Mahfud mendengarkan keluhan guru ngaji asal Tangerang Selatan (Tangsel) yang mengaku hanya menerima honor sebesar Rp250 ribu per bulan.
Kapolsek Serpong Kompol Luckyto mengatakan, aksi tawuran yang bermula dari saling ejek itu, mengakibatkan satu korban luka ringan di bagian kepala dan tangan.
"Bermula saat jam pulang sekolah, beberapa pelajar SMK PGRI sedang menunggu angkutan kota di Halte Serpong, bersamaan melintas 6 pelajar dari SMK Pustek dengan sepeda motor, kemudian dua kelompok pelajar saling ejek, hingga terjadi perkelahian," ucap Kapolsek.
Saat kejadian, polisi yang patroli berhasil membubarkan kelompok pelajar, namun satu orang dari kelompok pelajar yang terlibat tawuran menjadi korban.
"Korban mengalami luka di kepala dan tangan, karena berusaha menyelamatkan diri dari serangan pelajar yang menggunakan mistar," terang Luckyto.
Dari hasil penyelidikan polisi, kemudian diketahui kalau pelajar yang membawa mistar dan melukai korban lain adalah tersangka Hamdani alias Dani.
"Dari hasil penyelidikan pelaku adalah Hamdani alis Dani, siswa PGRI Serpong. Atas perbuatan pelaku, terancam pidana penjara maksimal 5 tahun, sesuai pasal 351 tentang penganiayaan," ucap dia.
Polisi memastikan, tak ada tindakan balas dendam dari kedua kelompok pelajar yang terlibat tawuran itu.
"Kami pastikan tidak ada balas dendam. Untuk barang bukti yang kami sita, berupa satu penggaris mistar," ucap Luckyto.
Baca juga:
Polisi Tangkap Pembacok Pelajar Saat Tawuran di Jatinegara
Diperiksa Soal Kasus Tawuran, Siswa SMK Mengaku Diintimidasi Penyidik Polres Karawang
Kedapatan Bawa Senjata Tajam, Puluhan Pelajar di Cikupa Diamankan Polisi
Dua Siswa Diamankan Usai Tawuran di Ringroad Utara Yogyakarta
Tawuran di Magelang, Satu Pelajar SMK Tewas Terkena Senjata Tajam
4 Pelajar di Sukabumi Kedapatan Bawa Senjata Tajam Saat Mau Tawuran