Pelimpahan Tahap Dua, Polda Metro Kirim Kivlan Zen & Barbuk ke Kejaksaan
Argo menyebutkan, rencananya penyerahan itu akan berlangsung pukul 12.00 Wib. "Siang ini jam 12.00 Wib," kata Argo.
Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya hari ini akan menyerahkan tersangka Kivlan Zen dan juga barang bukti yang dimiliki ke Kejaksaan atas kasus kepemilikan senjata api ilegal. Pasalnya, Kejaksaan telah menyatakan lengkap alias P21.
"Tersangka dan barang buktinya rencananya diserahkan siang ini dari Polda Metro ke Kejari Pusat," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Kamis (22/8).
-
Apa yang menjadi salah satu solusi untuk kemacetan di Jakarta? Wacana Pembagian Jam Kerja Salah satu ide yang diusulkan Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono adalah pembagian jam masuk kerja para pekerja di Jakarta. Menurutnya, cara itu bisa mengurangi kemacetan hingga 30 persen.
-
Kapan Ammar Zoni tiba di Kejaksaan Negeri Jakarta Barat? Mantan suami Irish Bella ini tiba di Kejaksaan Negeri Jakarta Barat menggunakan mobil tahanan sekitar pukul 10.50 WIB.
-
Kapan kemacetan di Jakarta terjadi? Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Rani Mauliani menerangkan, kemacetan parah di beberapa titik di Jakarta kerap terjadi pada jam berangkat dan pulang kerja.
-
Kapan Dava meninggal? Meninggal Dunia, 8 Foto Dava MCI di MasterChef Indonesia Season 7 Yang Tinggal Kenangan Dava, mantan peserta MasterChef Indonesia musim 7, telah pergi dengan usia yang masih muda, hanya 24 tahun.
-
Kapan zenit matahari terjadi di Jakarta? Di Jakarta, hari tanpa bayangan diperkirakan terjadi pada 4 Maret 2024, dengan kulminasi utama pada 12.04 WIB. Kemudian, pada 8 Oktober 2024, fenomena ini akan kembali terjadi di Jakarta dengan kulminasi utama pada 11.40 WIB.
-
Kapan Wibowo Wirjodiprodjo meninggal? Di akhir hidupnya, Ari dan Ira Wibowo menceritakan bahwa sang ayah pergi dengan tenang, tanpa rasa sakit, dan dikelilingi oleh keluarga tercinta.
Argo menyebutkan, rencananya penyerahan itu akan berlangsung pukul 12.00 Wib. "Siang ini jam 12.00 Wib," kata Argo.
Argo menjelaskan, penyidik telah menerima surat balasan dari Kejaksaan pada Jumat (16/8) lalu.
Sebelumnya, Kuasa Hukum Kivlan Zen, Djuju Purwantoro menilai kliennya langsung ditangkap oleh polisi saat selesai pemeriksaan di Bareskrim Polri. Tak cuma jadi tersangka makar, Kivlan juga ditetapkan sebagai tersangka kepemilikan senjata api.
"Begitu beliau sudah selesai diperiksa di Bareskrim Polri sudah selesai begitu pada saat yang bersamaan beliau dinyatakan ditangkap gitu dengan sangkaan UU Darurat nomor 12 tahun 1951," jelas Djuju di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (29/5).
Menurut dia, kasus yang menimpa kliennya itu dikaitkan dengan persoalan apakah menyimpan maupun menggunakan senjata api tanpa hak. Kliennya dikaitkan dengan salah satu tersangka yakni Kurniawan alias Iwan dan kawan-kawan tentang kepemilikan senjata api secara tidak sah.
Dalam kasus ini, dia menjelaskan, ada seseorang yang bernama Armi. Armi baru saja ikut bekerja paruh waktu bersama Kivlan Zen, sekitar 3 bulan. Dia yang memiliki senjata tanpa surat yang sah.
"Status Pak Kivlan pada sore dan tengah malam ini juga sudah dinyatakan tersangka walaupun tidak secara langsung Pak Kivlan itu memiliki atau menguasai senjata api," terang Djuju.
Baca juga:
Berkas Kepemilikan Senpi Dinyatakan Lengkap, Kivlan Zen Segera Disidang
Kisah Pam Swakarsa, Pasukan Bentukan Kivlan Sempat Dihajar Marinir Saat 1998
Ini Penyebab Wiranto Copot Kivlan Zen dari Kakostrad TNI AD
Wiranto Tanggapi Gugatan Kivlan Zen Soal Pam Swakarsa: Semua itu Tidak Benar
Wiranto Soal Gugatan Kivlan Zen: Itu Masa Lalu, Urusan Militer
Ini Tanggapan Wiranto Digugat Kivlan Zen soal PAM Swakarsa