Pembakar hutan atau lahan di Sumsel bakal dihukum 12 tahun penjara
Pembakar hutan atau lahan di Sumsel bakal dihukum 12 tahun penjara. Maklumat tersebut langsung ditandatangani Gubernur Sumsel Alex Noerdin, Kapolda Sumsel Irjen Pol Zulkarnain Adinegara, dan Pangdam II Sriwijaya Mayjen TNI Putranto, dengan nomor 05/MOU/IV/2018.
Tiga pimpinan di wilayah Sumatera Selatan sepakat menerbitkan maklumat tentang pelarangan pembakaran hutan, lahan atau ilalang, dan semak belukar. Siapa yang melanggar akan dikenakan sanksi berupa hukuman 12 tahun penjara.
Maklumat tersebut langsung ditandatangani Gubernur Sumsel Alex Noerdin, Kapolda Sumsel Irjen Pol Zulkarnain Adinegara, dan Pangdam II Sriwijaya Mayjen TNI Putranto, dengan nomor 05/MOU/IV/2018.
-
Kenapa Hutan Punti Kayu penting bagi Kota Palembang? Hutan merupakan sebuah kawasan yang luas dengan berbagai macam pepohonan yang hijau serta menjadi tempat tinggal para satwa, tumbuhan, dan lain sebagainya. Lebih dari itu, hutan juga menjadi ekosistem yang cukup penting di muka bumi. Hutan letaknya tak selalu jauh dari kehidupan manusia atau perkotaan. Banyak dijumpai hutan-hutan berada di tengah hiruk pikuk perkotaan yang berfungsi sebagai paru-paru kota sekaligus tempat rekreasi.
-
Apa yang menjadi daya tarik utama dari Hutan Punti Kayu, Palembang? Mengutip ANTARA, para pengunjung bisa menikmati liburan dengan suasana hutan dengan balutan pohon pinus yang rindang dan tinggi menjulang.
-
Bagaimana Hutan Babakan Siliwangi menjadi tempat nongkrong kekinian? Terakhir, hutan Babakan Siliwangi direnovasi dan dijadikan tempat untuk berkumpul kalangan anak muda. Di sana ditambahkan fasilitas bangku dan balkon untuk melihat kawasan hutan dan lain-lain.
-
Apa yang terjadi di tengah banjir di Kebon Pala? Seekor ular muncul di tengah banjir yang merendam permukiman warga di kawasan Kebon Pala, Kampung Melayu, Jakarta, Jumat, (1/12/2023).
-
Di mana petani Pangandaran bercocok tanam di hutan? Mereka harus berjalan jauh dari tempat tinggal, bahkan harus menginap di saung-saung yang dibangun untuk beristirahat dan mengumpulkan hasil panen sayur dan buah.
-
Apa yang ditemukan di Kalimantan? Sisa-sisa kuno bagian bumi yang telah lama hilang ditemukan di Kalimantan. Penemuan lempeng Bumi yang diyakini berusia 120 juta tahun.
Dalam maklumat tersebut disebutkan, masyarakat atau korporasi akan dikenakan pasal berlapis jika kedapatan membakar lahan di tahun ini. Yakni Pasal 187 KUHP, Pasal 188 KUHP, Pasal 98, Pasal 99, dan Pasal 108 Undang-undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.
Selain itu, pelaku juga bisa dikenakan Pasal 108 UU Nomor 39 Tahun 2014 tentang perkebunan. Dari semua aturan itu, pelaku terancam dihukum penjara 12 tahun dan denda Rp 10 miliar.
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sumsel, Iriansyah mengungkapkan, maklumat karhutla diterbitkan untuk mencegah dampak buruk dari kebakaran. Misalnya, kerusakan lingkungan, gangguan kesehatan, gangguan terhadap aktivitas masyarakat internasional seperti pendidikan, transportasi, dan ekonomi, serta mencegah adanya citra buruk bangsa Indonesia yang dianggap sebagai 'bangsa pembakar hutan'.
"Kita tidak ingin karhutla seperti tahun 2015 lalu terulang lagi, apalagi tahun ini kita menjadi tuan rumah Asian Games. Maka diperlukan maklumat sebagai regulasi mencegah terjadinya karhutla," ungkap Iriansyah, Rabu (18/4).
Oleh karena itu, pihaknya mengimbau seluruh masyarakat secara pribadi maupun koorporasi untuk tidak melakukan pembakaran saat membuka lahan. Jika melawan, aturan hukum akan diberlakukan karena sanksi tidak pandang bulu.
"Dalam maklumat itu sudah jelas, bagi pelanggar bisa dipenjara 12 tahun dan denda Rp 10 miliar. Jangan main-main dengan karhutla," tegasnya.
Baca juga:
1,4 Juta hektar lahan gambut di Sumsel rawan terbakar
BNPB kirim Heli Bell dan Kamov untuk kebakaran hutan di Riau
Tahun ini ada Asian Games, Kapolda Sumsel tegaskan jangan ada lagi karhutla
Carla Rozalen, pilot wanita satu-satunya penakluk kebakaran hutan
731 Hektare di Riau terbakar, termasuk lahan percontohan Badan Restorasi Gambut
Buruh asal Cirebon ditangkap polisi usai bakar hutan untuk bangun perumahan di Dumai