Pembakar Lahan di Rokan Hulu Ditangkap, Polisi Sita Bensin dan Oli
Personel Polsek Rambah Hilir menangkap pelaku pembakaran hutan dan lahan bernama Irwan (21), warga Dusun Pasir Pinang Kecamatan Rambah Hilir Kabupaten Rokan Hulu, Riau.
Personel Polsek Rambah Hilir menangkap pelaku pembakaran hutan dan lahan bernama Irwan (21), warga Dusun Pasir Pinang Kecamatan Rambah Hilir Kabupaten Rokan Hulu, Riau.
"Pelaku membakar lahan di Desa Muara Musu Kecamatan Rambah Hilir seluas 2 hektare," ujar Kapolres Rokan Hulu AKBP M Hasyim Risahondua kepada merdeka.com, Rabu (21/8).
-
Di mana letak Hutan Punti Kayu? Letaknya berada di tengah Kota Palembang tepatnya Jalan Kol. H. Burlian km 6,5.
-
Apa yang dihasilkan oleh Kelompok Tani Hutan Alam Roban? Saat ini, omzet penjualan madu setiap anggota KTH Alam Roban sudah mencapai Rp22 juta. Jika tiap tahun terdapat 3 kali masa panen, maka omzet penjualan madu per tahun mencapai Rp66 juta.
-
Kapan Hutan Pinus Pengger buka? Hutan Pinus Pengger buka setiap hari mulai pukul 07.00 pagi hingga 17.00 sore.
-
Bagaimana hutan awan terbentuk? Ketika udara tersebut naik dan mendingin, awan terbentuk saat bertemu dengan lereng gunung yang tinggi. Melalui fenomena ini, awan menyaring melalui tajuk pepohonan di mana uap air pada daun atau jarum pohon bergabung menjadi tetesan yang lebih besar.
-
Di mana kebakaran hutan tersebut terjadi? Ia diduga membakar area hutan milik Perhutani seluas 5 hektare, setengah dari total luas hutan tersebut, yaitu 10 hektare.
-
Kapan Hutan Babakan Siliwangi difungsikan sebagai ruang terbuka hijau? Dalam literatur di laman km.itb.ac.id berjudul “Kajian Perkotaan Mempertahankan Babakan Siliwangi Sebagai Ruang Terbuka Hijau Kota Bandung” disebutkan bahwa di tahun 1920, hutan Babakan Siliwangi juga difungsikan sebagai ruang terbuka hijau agar Kota Bandung bisa tetap asri.
Hasyim menyebutkan, ada tiga saksi yang diperiksa polisi terkait kebakaran lahan tersebut. Berdasarkan keterangan saksi dan barang bukti, indikasi pelaku mengarah kepada Irwan.
"Awalnya tim gabungan TNI Polri dan BPBD Rohul melakukan pencarian titik api yang terpantau di hotspot di daerah Muara Musu. Setelah melakukan pencarian melewati jalan kebun karet dan kebun sawit, ditemukan titik api di Dusun Muara Musu," terang Hasyim.
Saat petugas sampai di titik api, terlihat dua orang berada di area tersebut. Petugas kemudian mengamankan keduanya untuk diperiksa.
Setelah dilakukan interogasi, Irwan yang mengaku membakar dengan menggunakan korek api gas atau mancis dan bensin dicampur dengan oli.
"Setelah pemeriksaan saksi dan menemukan beberapa bukti, akhirnya petugas menetapkan satu orang pelaku inisial Ir menjadi tersangka yang membakar lahan 2 ha tersebut," beber Hasyim.
Baca juga:
Menagih Langkah Konkret Pemerintah Mengatasi Kebakaran Hutan dan Lahan
Dua Helikopter Mengudara Padamkan Kebakaran 30 Hektare Lahan di Indragiri Hulu
BNPB Minta KLHK Beri Sanksi Tegas ke Korporasi Penyebab Kebakaran Hutan
Pemerintah Dorong Korporasi Sediakan Sarana Buka Lahan untuk Masyarakat
Wiranto Nilai Penegakan Hukum Pelaku Pembakaran Hutan Kurang Keras
BNPB Catat Luas Lahan Terbakar Mencapai 135.000 hektare, Terbanyak di NTT
15 Hektare Kawasan Gunung Guntur Garut Terbakar