Pembelaan polisi di Medan usai dituduh aniaya & paksa oral seks
"Saya kan punya peluru asli, kenapa pakai airsoft gun, kalau memang saya mau tembak?"
Kanit Reskrim Polsek Medan Labuhan AKP Musa Alexander Shah, buka suara soal laporan yang menudingnya melakukan tindak penganiayaan terhadap dua warga Jalan Bersama, Medan. Dia menepis semua tudingan, termasuk membantah laporan pencabulan dilakukan dua anggotanya.
"Yang naik kemarin kan beritanya ada perkosaan, ada penganiayaan. Perkosaan sama sekali tidak ada dilakukan. Saya dilaporkan penganiayaan Mas. Itu bisa ditanyakan langsung kepada jupernya atau yang menangani, terbukti atau apa," kata Musa setelah menjalani pemeriksaan lanjutan terkait kasusnya di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Mapolda Sumut, Selasa (26/7).
Musa juga membantah telah menembak Hariono (30), seperti dituduhkan pemuda itu. "Kalau saya tembak, pasti tembus orang pakai ini," ucapnya sambil menunjukkan gagang revolver yang menyembul di pinggangnya. "Saya kan punya peluru asli, kenapa pakai airsoft gun, kalau memang saya mau tembak?"
Musa juga membantah tuduhan oral seks dituduhkan pelapor RDGS (21) kepada dua anggota IF dan HTR. Dia bahkan merasa tidak perlu menanyai kedua anak buahnya itu untuk memastikan benar atau tidaknya tuduhan itu.
"Itu tidak ada. Itu hanya pembusukan nama saya. Saya kan berdampingan langsung dengan mereka, ngapain saya tanya, orang saya berdampingan langsung kok," jelasnya.
Musa memastikan semua tudingan terhadap dirinya tidak benar. "Tidak mungkin saya buat. Seratus persen tidak mungkin saya buat," tukasnya.
Dia pun menyatakan pengakuan korban pelapor yang mengaku menangkap Asiong, pelaku kejahatan dicari saat penganiayaan terjadi, tidak logis. "Dia (RDGS) lapor sudah saya siksa, tapi dia bantu saya lagi. Logikanya saja di situ. Ini sudah enggak masuk logika pembusukannya ini," ucapnya.
Lebih jauh, Musa menduga, motif pelaporan itu adalah uang. "(Motif) itulah yang mau saya tanyakan. Paling motifnya duitlah ujung-ujungnya, apalagi?
Saya duga itu. Nanti saya ngomong salah lagi," pungkasnya.
Seperti diberitakan, aksi kekerasan diduga dilakukan anggota kepolisian dilaporkan terjadi di Medan dan Deli Serdang, Sumut. Sepasang tetangga yang dibawa mencari pelaku kejahatan, mengaku dianiaya dan dicabuli.
Dua korban yaitu seorang perempuan, RDGS (21), dan Hariono (30). Keduanya warga Jalan Bersama, Medan. Penganiayaan dan pencabulan itu terjadi pada 6 April dan 7 April 2016.
RDGS mengaku disetrum dan ditembak dengan airsoft gun. Sementara Hariono lima kali ditembak.
RDGS disetrum dan ditembak MEH, warga yang menemani anggota kepolisian. Sementara Hariono ditembaki MAS, anggota kepolisian.
Bukan itu saja, RDGS belakangan juga dilecehkan dan dicabuli. Dua anggota kepolisian memaksa perempuan ini melakukan oral seks. "Yang pertama IF di kantor Polsek Labuhan. Yang kedua HTR di dalam mobil, waktu dia mau mengantarku pulang," jelas RDGS.
Kasus itu kemudian dilaporkan ke Ditreskrimum Polda Sumut pada 18 April 2016. Namun tiga bulan berlalu, korban merasa kasus itu masih jalan di tempat.
Baca juga:
Perempuan dipaksa oral seks 2 polisi diperbolehkan buat laporan baru
Dipaksa oral seks 2 polisi, wanita ini heran laporannya cuma aniaya
Polda Sumut akan tindak polisi diduga aniaya & paksa oral seks
Derita perempuan anak nelayan dipaksa oral seks 2 polisi
Pengakuan perempuan di Medan diduga korban dipaksa oral seks polisi
Polisi di Medan diduga aniaya pria hingga paksa oral seks wanita
-
Siapa yang ditangkap oleh pihak kepolisian Polrestabes Medan? Iya benar, Pelaku pembunuh Fonda sudah ditangkap. Pelaku tertangkap di daerah Binjai dan kedua kakinya ditembak karena sempat melawan petugas,"
-
Mengapa polisi meningkatkan patroli di wilayah Medan? Penangkapan ini tidak lepas dari kegiatan patroli rutin yang ditingkatkan di wilayah Kepolisian Resor Kota Besar Medan dan jajaran untuk membantu menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
-
Kenapa pangkat polisi penting? Selain itu pangkat juga merupakan syarat mutlak yang perlu dimiliki oleh anggota Polri jika hendak mendapatkan amanat untuk mengemban jabatan tertentu.
-
Bagaimana polisi menangani kasus pencabulan ini? Adapun barang bukti yang berhasil diamankan oleh polisi antara lain hasil "visum et repertum", satu helai celana panjang jenis kargo warna hitam, dan satu buah jepit berwarna pink. Akibat perbuatan tersebut, pelaku dijerat Pasal 82 Ayat (1) Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Juncto Pasal 76 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara dan atau Pasal 6 C Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Kekerasan Seksual dengan ancaman maksimal pidana penjara paling lama 12 tahun.
-
Apa yang dilakukan penerus para jenderal polisi? Penerus Sang Jenderal Putra para Jenderal Polisi ini mengikuti jejak sang ayah.
-
Apa yang dimaksud dengan pangkat polisi? Mengutip dari laman polisi.com, tanda kepangkatan Polri adalah daftar tanda pangkat yang dipakai oleh Kepolisian Negara Indonesia.