Pembunuh terapis bugil di Bekasi diringkus polisi
Pelaku sengaja melucuti baju korban agar dikira pelanggan yang membunuh Nita.
Jajaran Reskrim Polresta Bekasi, menangkap pembunuh terapis panti pijat di Jalan Urip Sumaharho, Kampung Walahir, Desa Waluya, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi. Korban, Irma Purwanti alias Nita (40) ditemukan tewas tanpa mengenakan busana pada Senin (11/4) lalu.
Kasat Reskrim Polresta Bekasi Kompol Ardhi Rahananto mengatakan, pelaku Arif Tiar Regdo Siregar (25) ditangkap pada Sabtu lalu di sebuah kafe kawasan Lippo Cikarang, Kecamatan Cikarang Selatan ketika sedang pesta minuman keras.
Ia mengatakan, polisi memperoleh identitas pelaku setelah melakukan penyelidikan di sekitar lokasi kejadian. Sejumlah saksi menyebutkan ciri-ciri fisik pelaku. Dan paling menonjol ialah pelaku mengenakan kaus bertuliskan 'Superman'.
"Dia pekerja sebuah bengkel tak jauh dari lokasi kejadian," kata Ardhi, Senin (16/6).
Hasil pemeriksaan sementara, lanjut Ardhi, motif pembunuhan lantaran korban memergoki pelaku tengah mencuri sepeda motor di depan panti pijat tempatnya bekerja.
"Pelaku masuk ke dalam panti pijat untuk mencari kunci sepeda motor. Namun tidak ketemu, dan mengambil sebuah ponsel yang ada di atas lemari," katanya.
Di saat bersamaan, korban keluar dari kamarnya, dan mendapati orang tak dikenal di ruang tamu. Akibatnya, pelaku panik dan mendorong korban ke dalam kamarnya kembali. Di dalam, pelaku menganiaya korban hingga tewas.
"Pelaku melucuti pakaian korban, sehingga seolah-olah bahwa pelaku pembunuhan merupakan pelanggannya. Kami pun sempat mengira begitu, pembunuhnya pelanggannya," ujarnya.
Kapolresta Bekasi, Kombes Awal Chairudin mengatakan, pelaku ingin mencuri sepeda motor karena tak mempunyai uang guna pergi ke Surabaya, Jawa Timur mencari pekerjaan. Awalnya, kata dia, pelaku ingin mencuri bersama dengan temannya, namun setelah ditunggu tak kunjung datang.
"Akhirnya pelaku beraksi seorang diri," ujar Awal.
Tersangka merupakan residivis kasus penipuan dan penggelapan mobil. Dia pernah mendekam di Lembaga Pemasyarakatan Kota Bumi, Lampung selama delapan bulan. Kini, akibat perbuatannya pelaku dijerat pasal berlapis yaitu Pasal 338 dan Pasal 365 KUHP dengan hukuman minimal 15 tahun penjara.
Sebelumnya, pertama kali mayat Nita diketahui oleh pemilik panti pijat sekitar pukul 19.30 Wib. Korban ditemukan tewas dalam posisi telentang tanpa mengenakan busana.
Sejumlah warga menyebut, bahwa korban sendirian di panti pijat itu, adapun pemiliknya sedang keluar. Karena itu, polisi kini sedang mengidentifikasi siapa tamu terakhir yang bertemu dengan korban di panti pijat Melati itu.
Baca juga:
Diduga dibunuh, terapis panti pijat ditemukan tewas telanjang
Terapis pijat tewas dibunuh, ada bekas lilitan kabel di lehernya
Dalam 4 hari, ditemukan 5 mayat mengapung di anak Sungai Musi
Dikira bangkai tikus, Nasib ditemukan membusuk di kamar
Polisi tetapkan tiga tersangka pembunuhan sadis Eno
Fakta dan pengakuan janggal pembunuhan sadis karyawati di Tangerang
-
Apa yang terjadi di gudang peluru di Bekasi? Gudang peluru di Bantargebang, Bekasi meledak. Api membumbung tinggi. Ledakan juga terjadi berkali-kali.
-
Apa yang ditemukan di Bekasi? Warga Bekasi digegerkan temuan kerangka manusia di sebuah lahan kosong. Polisi pun melakukan penyelidikan.
-
Kapan kerangka manusia ditemukan di Bekasi? Dia menjelaskan, kerangka manusia ditemukan di lahan Kosong Grand Wisata, Kampung Bulak Jambu, Tambun Selatan Kabupaten Bekasi pada pukul 17:00 WIB pada Rabu, 4 September 2024.
-
Dimana kerangka manusia ditemukan di Bekasi? Dia menjelaskan, kerangka manusia ditemukan di lahan Kosong Grand Wisata, Kampung Bulak Jambu, Tambun Selatan Kabupaten Bekasi pada pukul 17:00 WIB pada Rabu, 4 September 2024.
-
Kenapa Ngarak Panganten dilakukan di Bekasi? Tradisi Ngarak Panganten sendiri memiliki maksud yang baik bagi kedua pengantin, yakni mengenalkan pernikahan mereka sehingga tidak timbul fitnah.Ini sekaligus untuk menjunjung budaya lokal Betawi yang kental dan agamis.
-
Mengapa pungli di Babelan Bekasi dianggap meresahkan? Sopir dimaki sampai dipukuli jika tak diberi. Menurut sang perekam, jika sopir tidak memberi uang maka mereka akan dimaki oleh orang-orang yang meminta-minta itu.Bahkan, sopir juga beresiko dipukuli jika melawan aktivitas pungli tersebut sehingga dianggap sangat meresahkan.“Tak diberi, dimaki-maki. Ngelawan, gebukin,” katanya.