Pemerintah akan Umumkan Kelanjutan PPKM Darurat
Direktur Jenderal Administrasi Wilayah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Safrizal menjelaskan nantinya evaluasi tersebut akan diumumkan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan.
Pemerintah akan mengumumkan perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4, 3, 2, dan 1, pada Senin (6/9) sore ini. Direktur Jenderal Administrasi Wilayah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Safrizal menjelaskan nantinya evaluasi tersebut akan diumumkan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan. Hal tersebut seiring berakhirnya masa penerapan kebijakan tersebut.
"Pak Menko akan umumkan sore ini," kata Safrizal kepada merdeka.com, Senin(6/9).
-
Dimana PKM dibentuk? PKM merupakan program yang secara khusus dibentuk oleh Direktorat Jendral Pembelajaran dan Kemahasiswaan Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (KEMENRISTEK DIKTI) Republik Indonesia.
-
Apa itu PPPK? PPPK adalah singkatan dari Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja. Dengan kata lain, seorang warga negara Indonesia yang memenuhi syarat bisa diangkat menjadi pegawai pemerintah berdasarkan perjanjian kerja dalam jangka waktu tertentu.
-
Kapan PPK Pemilu dibentuk? Menurut peraturan tersebut, PPK dibentuk paling lambat 60 hari sebelum hari pemungutan suara.
-
Apa tujuan utama dari PKM? Secara umum, PKM bertujuan untuk mempersiapkan sumber daya mahasiswa yang berorientasi ke masa depan dan ditempa dengan transformasi Pendidikan Tinggi sehingga menjadi lulusan yang unggul, kompetitif, adaptif, fleksibel, produktif, berdaya saing dengan karakter Pancasila, serta memandu mahasiswa menjadi pribadi yang tahu dan taat aturan; kreatif dan inovatif; serta objektif dan kooperatif dalam membangun keragaman intelektual.
-
Apa saja jenis PPKS yang ditemukan di Jakarta? Contoh PPKS yang dijangkau adalah manusia gerobak, manusia silver, pengemis, dan badut.
Sebelumnya diketahui Presiden Joko Widodo atau Jokowi kembali memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 2-4 di Jawa Bali mulai 31 Agustus sampai 6 September 2021. Adapun wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Banten (Jabodetabek) tetap berada di wilayah PPKM level 3.
Jokowi juga menyampaikan bahwa daerah yang turun ke PPKM level 3 mulai 31 Agustus 2021 bertambah. Sejumlah daerah itu antara lain, Malang Raya dan Solo Raya.
"Pemerintah memutuskan mulai tanggal 31 Agustus hingga 6 September 2001 sebagai berikut, untuk wilayah Jawa- Bali dapat penambahan wilayah aglomerasi yang masuk ke level 3 yakni Malang Raya dan Solo Raya," kata Jokowi dalam konferensi pers di Youtube Sekretariat Presiden, Senin (30/8).
Adapun daerah aglomerasi di Jawa-Bali yang telah turun ke PPKM level 3 sejak 23 Agustus 2021 antara lain, Jabodetabek, Bandung Raya, dan Surabaya Raya. Sementara itu, PPKM di Semarang Raya turun dari level 3 ke level 2 mulai 31 Agustus 2021.
"Sehingga secara keseluruhan di Jawa-Bali ada perkembangan yang cukup baik. Dari 51 kabupaten/kota menjadi 25 kabupaten/kota level 3. Dari 67 kabupaten/kota menjadi 76 kabupaten/kota level 2. Dari 10 kabupaten/kota menjadi 27 kabupaten/ kota," jelas Jokowi.
Baca juga:
Jakarta PPKM Level 3, Kenaikan Pengunjung Mal Masih Lambat
Langgar Prokes, Holywings Kemang Ditutup Sementara 3 Hari
Pemerintah Pantau Pelaksanaan PPKM di Desa Lewat Pembentukan Posko
Pemerintah Libatkan Desa dalam Penanganan Covid-19
Langgar Prokes, Tempat Hiburan Malam di Kemang Dibubarkan
Stiker Sertifikat Vaksin untuk Menarik Pembeli
Sampai Pukul 12, Tercatat 4.725 Memasuki Kawasan TMII untuk Berolahraga