Pemerintah Harus Hati-Hati Kalau Putuskan Ada Pelonggaran Lagi PPKM Level
Tjandra berpendapat, pelonggaran tambahan memungkinkan kasus bisa meningkat yang berimbas rumah sakit akan dipenuhi pasien Covid-19 kembali.
Guru Besar Paru FKUI Prof Tjandra Yoga Aditama menilai ada perbaikan nyata dari sisi beban rumah sakit dan lebih mudahnya masyarakat mencari pertolongan kesehatan saat PPKM Level sedikit dikendorkan. Walaupun angka penularan masih tinggi pada satu hari jelang berakhirnya masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4.
Berdasarkan ini, pemerintah perlu berhati-hati bila nantinya memutuskan menambah pelonggaran, termasuk dalam penerapannya yang sebaiknya dilakukan secara bertahap.
-
Dimana PKM dibentuk? PKM merupakan program yang secara khusus dibentuk oleh Direktorat Jendral Pembelajaran dan Kemahasiswaan Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (KEMENRISTEK DIKTI) Republik Indonesia.
-
Apa tujuan utama dari PKM? Secara umum, PKM bertujuan untuk mempersiapkan sumber daya mahasiswa yang berorientasi ke masa depan dan ditempa dengan transformasi Pendidikan Tinggi sehingga menjadi lulusan yang unggul, kompetitif, adaptif, fleksibel, produktif, berdaya saing dengan karakter Pancasila, serta memandu mahasiswa menjadi pribadi yang tahu dan taat aturan; kreatif dan inovatif; serta objektif dan kooperatif dalam membangun keragaman intelektual.
-
Apa itu PPPK? PPPK adalah singkatan dari Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja. Dengan kata lain, seorang warga negara Indonesia yang memenuhi syarat bisa diangkat menjadi pegawai pemerintah berdasarkan perjanjian kerja dalam jangka waktu tertentu.
-
Kenapa PKM dibuat? PKM adalah kegiatan untuk meningkatkan mutu peserta didik (mahasiswa) di perguruan tinggi agar kelak menjadi anggota masyarakat dengan kemampuan akademis dan profesional yang dapat menerapkan, mengembangkan dan meyebarluaskan ilmu pengetahuan, teknologi dan kesenian serta memperkaya budaya nasional.
-
Kapan PPK Pemilu dibentuk? Menurut peraturan tersebut, PPK dibentuk paling lambat 60 hari sebelum hari pemungutan suara.
"Untuk itu, kalau toh akan dilakukan kemungkinan ke dua ini maka pemilihan pelonggaran perlu dilakukan dengan amat hati-hati, tentu dilakukan secara bertahap dan dapat disesuaikan lagi dari waktu ke waktu kalau diperlukan," ujarnya, seperti dilansir Antara, Senin (2/8).
Tjandra berpendapat, pelonggaran tambahan memungkinkan kasus bisa meningkat yang berimbas rumah sakit akan dipenuhi pasien Covid-19 kembali.
"Kemungkinan memberikan beberapa tambahan pelonggaran lagi, tentu dengan konsekuensi kemungkinan kasus akan dapat meningkat lagi dan rumah sakit akan penuh lagi," kata dia.
Di sisi lain, kegiatan yang masih harus dibatasi secara sosial juga sebaiknya dipatuhi dengan ketat dan tidak terbawa ikut longgar.
Lalu bagaimana dengan PPKM level 4, perlukah diperpanjang? Analisis situasi dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) pada 28 Juli 2021 menyatakan, apabila masih terjadinya penularan amat tinggi di masyarakat, maka perlu adanya upaya menekan hal ini melalui implementasi ketat public health and social measures (PHSM).
Dari sisi angka penularan, bila membandingkan data 1 Agustus lalu dengan 3 Juli 2021, terjadi peningkatan kasus. Angka kasus pada 1 Agustus lalu berada di angka 30.768, atau lebih tinggi dibandingkan 3 Juli yang angka kasusnya mencapai 27.913.
Sementara itu, berdasarkan angka kepositifan total, pada 3 Juli 2021 jumlahnya sebesar 25,2 persen, sementara menurut PCR/TCM angkanya 36,7 persen. Angka ini naik pada 1 Agustus, menjadi 27,3 persen dan 52,8 persen berdasarkan PCR/TCM.
Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menyatakan situasi dikatakan sudah terkendali apabila angka kepositifan di bawah 5 persen. Melihat ini, menurut Tjandra, situasi akan menjadi lebih terkendali bila pemerintah meneruskan PPKM. Namun, keputusan ini perlu dibarengi jaminan bantuan sosial bagi semua orang yang terdampak.
"Dengan meneruskan PPKM maka situasi yang mulai membaik akan menjadi lebih terkendali dan terjaga baik untuk tidak meningkat lagi," kata Tjandra.
Penerapan PPKM level 4 menandakan wabah yang tidak terkendali dengan kapasitas respon kesehatan yang terbatas atau sudah tidak memadai, sehingga memerlukan upaya ekstensif untuk menghindari penambahan bermakna angka kesakitan dan kematian akibat pelayanan kesehatan yang sudah amat kewalahan.
Menurut Tjandra, akan sangat baik apabila setiap kabupaten/kota memiliki data rinci mengenai penularan kasus di wilayahnya sehingga keputusan apapun yang akan mereka ambil benar-benar berbasis data ilmiah atau evidence-based decision making process.
Baca juga:
Komisi IX Nilai Perlu Ada Modifikasi Konsep Jika PPKM Level 4 Diperpanjang
Berharap Ada Kelonggaran, Pemkot Tangsel Ingin Perpanjangan PPKM Turun Level 3
Keputusan PPKM Level 3 dan 4 Diperpanjang atau Tidak di Tangan Jokowi
Satgas Sebut Baru 21.954 Desa yang Bentuk Posko PPKM Mikro
Pedagang Ini Berjualan di Tengah Pandemi, Spanduknya Jadi Sorotan
Pengusaha Harap PPKM Jakarta Turun ke Level 3 dan Mal Boleh Buka