Pemilik KM Lestari Maju sudah setahun tak perpanjang dokumen keselamatan
Pemilik KM Lestari Maju sudah setahun tak perpanjang dokumen keselamatan. Pasal yang disangkakan kepada pemilik KM Lestari Maju yakni pasal 359 KUHPidana jo Pasal 310 subsider pasal 135 UU RI Nomor 17 Tahun 2008 tentang pelayaran dengan ancaman pidana kurungan di atas lima tahun.
Polisi menetapkan Hendra Yuwono Njo (58), sebagai tersangka kasus kandasnya KM Lestari Maju, di perairan Kepulauan Selayar, Selasa (3/7) lalu. Hasil penyidikan menemukan bos KM Lestari Maju itu dinilai lalai terkait perpanjangan dokumen keselamatan kapal.
"Tersangka Hendra Yuwono Njo ini tidak ajukan kembali dokumen keselamatan kapalnya yang sudah kedaluwarsa. Sudah lewat satu tahun padahal dokumen itu harus diupdate sehingga dia bisa tahu apa-apa saja yang harus dia tindaklanjuti soal kapalnya itu. Dia justru melakukan pembiaran dan ini jelas kelalaian. Sama dengan mobil, sudah waktunya uji kir tapi tidak diuji kir lagi," kata Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Polisi Dicky Sondani dan Direktur Reserse Kriminal Khusus, Kombes Polisi Yudhiawan Wibisono saat merilis perkembangan kasus laka laut KM Lestari Maju di Mapolda Sulsel, Rabu (11/7).
-
Kapan kapal-kapal itu tenggelam? Kapal ini berasal dari pertengahan Dinasti Ming (1368-1644).
-
Kapan kapal itu tenggelam? Kapal yang berpenumpang 37 orang dan bermuatan ikan ini dikabarkan terbalik saat mengalami cuaca buruk di Perairan Selayar," ujarnya melalui keterangan tertulisnya, Selasa (12/3).
-
Kapan kapal Dinasti Ming tenggelam? Para arkeolog meyakini bangkai kedua kapal ini berasal dari periode yang berbeda dari Dinasti Ming, sekitar tahun 1368-1664.
-
Kapan bangkai kapal tersebut tenggelam? Para arkeolog mengatakan, temuan unik ini berasal dari periode Romawi dan Mamluk sekitar 1.700 dan 600 tahun lalu.
-
Kapan Kapal San Jose tenggelam? Kisah Tenggelamnya Kapal San Jose 8 Juni 1708 menjadi pertempuran antara armada Spanyol dan komandan Inggris, Charles Wager, di dekat Cartagena, Kolombia.
-
Kapan kapal Uluburun tenggelam? Dengan usia sekitar 3.300 tahun, Uluburun tidak hanya menjadi contoh keterampilan teknik pembangunan kapal pada zamannya, tetapi juga menyimpan rahasia jaringan perdagangan global yang mengagumkan.
Kelalaian kedua soal kompetensi awak kapalnya yang ternyata tidak mengantongi surat sertifikasi. Olehnya, lima awak kapalnya itu ikut diperiksa penyidik.
Penyidik Polda Sulsel diback up penyidik Polres Selayar dan Polres Bulukumba dan pihak KNKT kerja secara maraton dan hingga saat ini sudah banyak saksi-saksi yang diperiksa. Termasuk yang diperiksa atau dimintai keterangannya itu adalah pihak pelabuhan dan otoritas perhubungan laut.
"Kita bekerja maraton dan tidak menutup kemungkinan akan ada lagi tersangka baru. Minggu depan akan dipanggil pihak-pihak pemerintah yang keluarkan izin, pihak-pihak yang terkait izin kapal karena saat ini kita fokus masalah yang bertanggung jawab terhadap kecelakaan kapal itu," ujar Dicky Sondani.
Pasal yang disangkakan kepada pemilik KM Lestari Maju yakni pasal 359 KUHPidana jo Pasal 310 subsider pasal 135 UU RI Nomor 17 Tahun 2008 tentang pelayaran dengan ancaman pidana kurungan di atas lima tahun.
Sebelumnya kepolisian menetapkan perwira Syahbandar Pelabuhan Bira, Bulukumba bernama Kuat Marianto dan nakhoda kapal bernama Agus Susanto juga sebagai tersangka dalam kasus ini.
Baca juga:
Polisi tetapkan pemilik KM Lestari Maju sebagai tersangka
Polisi tetapkan dua tersangka kandasnya KM Lestari Maju di Kepulauan Selayar
Daftar nama korban KM Lestari Maju
Menhub Budi minta KNKT selidiki penyebab tenggelamnya KM Lestari Maju
Hal-hal mengejutkan dari karamnya KM Lestari Maju
Sudah sepekan, operasi SAR KM Lestari Maju ditutup siang ini
Insiden KM Lestari Maju karam, pihak nakhoda dan syahbandar akan diperiksa