Pemilik Maktour Travel Ungkap Alasan Mangkir Pemeriksaan KPK Terkait Kasus SYL
Fuad Hasan Masyhur memastikan bersikap kooperatif selama menjalani pemeriksaan
Fuad Hasan Masyhur memastikan bersikap kooperatif selama menjalani pemeriksaan
Pemilik Maktour Travel Ungkap Alasan Mangkir Pemeriksaan KPK Terkait Kasus SYL
Pemilik Maktour Travel, Fuad Hasan Masyhur membantah telah mangkir dari panggilan pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sebagai saksi kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menjerat mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
"Bukan enggak hadir sama sekali, ada kesalahan, kurang ketelitian yang dilakukan mungkin dari KPK, karena saya kan sudah tinggal di Jakarta dari tahun 80-an. Saya menjadi aneh ketika dipanggil untuk di Sulawesi," kata Fuad di KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (27/5).
Untuk kesempatan saat ini, dia memastikan bersikap kooperatif selama menjalani pemeriksaan
"Jadi untuk kooperatif, mungkin saya akan lebih kooperatif," jelas dia.
Adapun soal dugaan aliran dana untuk umrah yang melibatkan SYL, dia menegaskan, hanya menjalankan tugas sebagai pelayan tamu Allah.
"Saya ini kan pelayan tamu Allah. Jadi siapapun yg datang saya tentu wajib memberikan pelayanan," tutup Fuad.
Sebelumnya, Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penyitaan aset milik Eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) terkait Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Kali ini tim penyidik menyita sebuah minibus merk Mercedes Benz yang sempat disembunyikan SYL.
"Mobil tersebut ditemukan di Perumahan Bumi Permata Hijau, Kelurahan. Rappocini, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar, Sulawesi Selatan dan diduga sengaja disembunyikan," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Selasa (21/5).
Di lokasi yang terpisah, penyidik antirasuah juga menemukan aset SYL lainnya yang diduga menjadi aset TPPU. Yakni satu unit mobil dan Jeep Jimy dan motor Honda X-ADV 750.
"Di tempat terpisah yang beralamat di Perum The Orchid jalan Orchid Indah Kelurahan Tanjung Merdeka Kecamatan Tamalate Kota Makassar Provinsi Sulawesi Selatan, juga dilakukan penyitaan," ungkap Ali.
Terhadap barang sitaan itu, saat ini penyidik menitipkan terlebih dahulu di Polrestabes Makassar guna menjaga kondisi kendaraan.