Pemilik warung tuak di Bengkalis setubuhi remaja tujuh kali dalam semalam
Pemilik warung tuak di Bengkalis setubuhi remaja tujuh kali dalam semalam. Polisi menangkap pelaku pencabulan inisial JP (30), pemilik warung tuak warga Kelurahan Air Jamban, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau. Korbannya adalah remaja berusia 16 tahun yang dirayu untuk berhubungan badan 7 kali.
Polisi menangkap pelaku pencabulan inisial JP (30), pemilik warung tuak warga Kelurahan Air Jamban, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau. Korbannya adalah remaja berusia 16 tahun yang dirayu untuk berhubungan badan sebanyak 7 kali dalam satu malam.
Peristiwa itu terjadi ketika korban tidak pulang ke rumah dari malam hingga pagi. Saat pulang, nenek, korban curiga dan menanyakan kenapa dia tidak pulang. Korban pun mengaku telah melakukan hubungan layaknya suami istri dengan pelaku.
-
Bagaimana pelaku melakukan pelecehan seksual? Korban penyandang disabilitas tidak bisa berteriak atau menolak. Dia merasa takut dan ketergantungan," katanya.
-
Kapan pelecehan seksual terhadap korban terjadi? Menurutnya, korban mengalami pelecehan seksual oleh pelaku selama kurun waktu enam bulan.
-
Mengapa pelaku melakukan kekerasan seksual? Modusnya, memanfaatkan kondisi korban yang rentan.
-
Bagaimana aktivitas seksual bisa memperlambat penuaan? Dilansir dari The Healthy, berdasarkan penelitian tahun 2017 yang dipublikasikan dalam jurnal Psychoneuroendocrinology, bercinta setidaknya sekali dalam seminggu dikaitkan dengan telomere yang lebih panjang—struktur pelindung pada DNA yang menentukan usia sel. Telomere yang lebih panjang terkait dengan penuaan sel yang lebih lambat dan harapan hidup yang lebih tinggi.
-
Siapa yang diduga melakukan pelecehan seksual? Video itu berisikan pengakuan dan permintaan maaf seorang pria atas pelecehan seksual yang dilakukannya.
-
Bagaimana rangsangan payudara memengaruhi gairah seksual wanita? Sebuah penelitian oleh Roy Levin dari University of Sheffield dan Cindy Meston dari University of Texas menemukan bahwa merangsang payudara atau puting payudara meningkatkan gairah seksual sekitar 82 persen dari wanita yang diikutsertakan dalam penelitian tersebut.
"Korban mengaku dirayu pelaku dan dipaksa untuk berbuat tersebut, padahal mereka tidak memiliki ikatan pernikahan," ujar Kapolres Bengkalis AKBP Abas Basuni kepada merdeka.com, Rabu (7/3).
Nenek korban inisial NH pun kaget dan marah mendengar pengakuan cucunya. Tak ayal, sang nenek yang hanya tinggal bersama cucunya itu melaporkan pelaku ke Polsek Mandau.
"Setelah mendapat laporan dari korban dan keluarganya, penyidik Reskrim Polsek Mandau langsung melakukan penyelidikan. Petugas mencari keberadaan pelaku untuk menindaklanjuti laporan itu," kata Abas.
Akhirnya, polisi berhasil menangkap pelaku saat berada di warung tuak (minuman jenis nira) miliknya. Pelaku diketahui kerap menjual minuman keras itu ke warga yang datang.
Pelaku mengakui perbuatannya saat diinterogasi petugas. Dia merayu dengan janji akan menikahi korban jika hamil. Pelaku mengajak korban melakukan persetubuhan dengan sebanyak 7 kali dalam satu malam.
"Perbuatan pelaku merupakan tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur. Pelaku dijerat dengan Pasal 81 ayat 2 Jo pasal 82 ayat 1 Undang-undang nomor 35 Tahun 2014, tentang perlindungan anak," pungkas Abas.
Baca juga:
Khofifah: Mari kita kikis habis ancaman kekerasan seksual terhadap anak
Usai cabuli bocah 4 tahun, pria di Indragiri Hulu beri uang Rp 2 ribu
Istri sudah menopause, kakek 6 cucu di Tangerang tega cabuli bocah hingga ABG
Kakek tiga cucu cabuli bocah SD di Depok, korban diimingi permen
Sering diajak nonton film porno, bocah 8 tahun cabuli 6 anak di bawah umur
Guru mesum malapetaka masa depan anak bangsa
Pura-pura minta dipijat, pelatih atlet SKOI Kaltim diduga cabuli siswinya