Pemotongan gaji karyawan, 3 pejabat RS Sanglah dipanggil polisi
Polda Bali sebelumnya telah meminta klarifikasi terhadap Dirut RS Sanglah AA Saraswati.
Giliran tiga pejabat teras Rumah Sakit yang terbesar di Bali dan Nusa Tenggara (Nusra) itu dipanggil oleh pihak Polda Bali untuk dimintai klarifikasi. Ini menyusul setelah pemanggilan sebelumnya Direktur Utama (Dirut) RS Sanglah AA Saraswati.
Mereka dipanggil hanya sebatas dimintai klarifikasi terkait kasus dugaan pemotongan gaji pegawai. Mereka adalah Direktur Keuangan, Direktur SDM dan Pendidikan, serta Kabag SDM dimintai klarifikasi di ruang penyidik Subdit III Reskrimsus Polda Bali, Selasa (2/9).
Kasubdit III Reskrimsus Polda Bali AKBP AA Mayun Warsika kepada wartawan mengatakan, klarifikasi tersebut seperti yang dijelaskan sebelumnya, yaitu untuk pengklarifikasian secara menyeluruh terhadap pihak-pihak RS Sanglah yang berkaitan dengan dugaan pemotongan gaji tersebut. "Seperti dengan Dirut yang saya jelaskan sebelumnya, bahwa ini masih proses klarifikasi," ungkapnya, Selasa pagi (2/9).
Dijelaskannya, sejauh ini sudah empat orang dipanggil dan dimintai klarifikasi, yakni Dirut RS Sanglah, AA Saraswati dan Direktur Keuangan Ni Ketut Rupini serta Direktur SDM dan Pendidikan Triputro Nugroho dan Kabag SDM Aryo Warsobo pagi kemarin. "Sementara baru empat orang dan masih kami kembangkan lagi," terangnya.
Warsika mengatakan, Triputro dan Aryo kemarin dikatakan bahwa secara umum diklarifikasi soal jumlah dokter, karyawan baik yang tetap maupun kontrak, PNS dan Non-PNS, standar gaji, dan sebagainya yang merupakan bidang mereka. "Sudah diklarifikasi dan dikatakan standar gaji sesuai UMR," paparnya.
Warsika menekankan bahwa karena masih bersifat klarifikasi, pihaknya belum melakukan pendalaman dan penentuan sikap. Ia juga menegaskan bahwa pemanggilan tersebut bukan pemeriksaan. "Pemeriksaan akan dilakukan jika nanti sudah ke tahap penyidikan. Sekarang ini masih proses klarifikasi," ujarnya, serambi memastikan bahwa nantinya akan dilanjutkan ke tahap penyidikan.