Penambangan Pasir Ilegal di Muara Sungai Opak Rusak Pertanian dan Hutan Mangrove
Koordinator aksi, Setyo mengatakan penambangan pasir ilegal ini selama 5 tahun ini nekat melakukan aktivitas pertambangan di gumuk pasir. Padahal gumuk pasir ini merupakan pembatas antara Laut Selatan dengan Laguna Pantai Samas yang berada di muara Sungai Opak.
Warga di Kalurahan Srigading dan Tirtohargo, Kabupaten Bantul menggelar aksi demonstrasi menolak penambangan pasir ilegal di Muara Sungai Opak, Minggu (18/4). Puluhan warga dari dua kalurahan ini menggelar aksi sembari membakar sampah dan memasang belasan spanduk di lokasi pertambangan pasir ilegal.
Aksi demonstrasi ini merupakan respons atas rusaknya lingkungan dan lahan pertanian di muara Sungai Opak karena penambangan pasir ilegal.
-
Kapan Klenteng Talang dibangun? Klenteng Talang dulunya dibangun tahun 1450 masehi.
-
Kenapa Tari Sining terancam punah? Sayangnya, seiring berjalan zaman yang semakin modern, Tari Sining sudah semakin menghilang dan memudar keberadaannya.
-
Kapan Purnawarman meninggal? Purnawarman meninggal tahun 434 M.
-
Kapan Atang Sendjaja meninggal? Pada 29 Juli di tahun itu menjadi hari duka bagi AURI.
-
Kapan Cak Imin ikut potong tumpeng di IKN? Gibran Rakabuming Raka mengungkit keikutsertaan Muhaimin Iskandar pada acara potong tumpeng di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.
-
Kapan Rahmat mulai panen slada? Yang awalnya hanya panen 5 kilogram per hari, kini ia mampu sampai 1,9 ton per bulan. Profesi petani sebenarnya masih sangat prospek untuk didalami, terutama bagi kalangan muda. Jika ditekuni, bukan tidak mungkin bisa menghasilkan keuntungan berlipat seperti seorang pemuda asal Kecamatan Mijen, Kota Semarang, Jawa Tengah bernama Rahmatul Hafid. Rahmat awalnya mencoba peruntungan di bidang pertanian, bahkan dengan modal awal yang minim yakni Rp2 juta. Namun siapa sangka, hampir lima tahun menjalankan pertanian hidroponik slada produknya kini mampu terjual hingga 60 kilogram per hari.
Koordinator aksi, Setyo mengatakan penambangan pasir ilegal ini selama 5 tahun ini nekat melakukan aktivitas pertambangan di gumuk pasir. Padahal gumuk pasir ini merupakan pembatas antara Laut Selatan dengan Laguna Pantai Samas yang berada di muara Sungai Opak.
"Dampaknya lahan pertanian hilang karena terkena abrasi yang disebabkan hilangnya gumuk pasir karena penambangan pasir ilegal. Padahal gumuk pasir itu menahan laju air ke daratan menjadi rusak," kata Setyo.
Abrasi, kata Setyo dikhawatirkan merusak vegetasi tanaman. Selain itu sangat dimungkinan terjadinya intrusi air laut yang mempengaruhi kualitas air di permukiman warga.
Setyo menerangkan dampak lain dari penambangan pasir ilegal adalah banyak hutan mangrove yang mati akibat terseret arus muara Sungai Opak. Tak hanya itu, penambangan tersebut juga menyebabkan tempat bertelur penyu juga terancam punah.
Melihat banyaknya dampak kerusakan lingkungan akibat penambangan pasir ilegal ini, sambung Setyo, warga pun sepakat melakukan penolakan. "Warga sepakat menolak penambangan pasir di muara Sungai Opak," tegas Setyo.
Sementara itu, Lurah Srigading, Prabowo Suganda menilai jika aktivitas tambang pasir saat ini tak terkontrol. Akibatnya banyak orang yang terdampak dan lingkungan pun terancam mengalami kerusakan.
“Ada hutan mangrove di wilayah ini, selain itu warga juga banyak yang bertani. Berbicara soal penghidupan memang mungkin para penambang harus melakukan itu untuk bertahan hidup. Tapi bukan berarti tak melihat sekitarnya yang juga berjuang hidup dengan cara bertani,” tutur Prabowo.
Sementara Lurah Tirtohargo Sugiyamto menyebut aktivitas pertambangan ilegal di muara Sungai Opak, merusak lingkungan. Selain itu ratusan hektar sawah di sekitaran Sungai Opak terancam.
"Kalau dibiarkan kita mau wariskan apa kepada anak cucu kita. Para konsumen yang membeli pasir pantai untuk membangun rumah pasti dalam waktu tidak lama bangunan akan hancur karena pasir pantai mengandung garam," tutup Sugiyamto.
Baca juga:
Polisi Buru Tiga DPO Kasus Penambangan Emas Ilegal di Parigi Moutong
Walhi Duga Penambangan Emas Ilegal di Aceh Barat Dibiarkan Aparat
DPRD Sulsel: Banyak Bermunculan Tambang Galian C Ilegal Minim Pengawasan
Ratusan Lubang Galian Emas Ilegal Ditemukan di Tasikmalaya
Pesawatnya Jatuh di Hutan Amazon, 36 Hari Dia Belajar Bertahan Hidup dari Monyet
Walhi Sebut Kerugian Akibat Penambangan Pasir di Sulsel Mencapai Rp 80,4 Miliar