Penampakan Penipu Investasi Bodong Bikin 311 Mahasiswa IPB Terjerat Pinjol
Kapolres Bogor, AKBP Iman Imanuddin mengatakan modus yang dilancarkan SAN yakni menawarkan kerja sama pencairan dan bisnis pada toko online yang dimiliki pelaku yang ternyata milik orang lain.
Kepala tertunduk malu. Kedua tangan dililit borgol. Dengan mengenakan baju bertulis 'Tahanan Polres Bogor' Siti Aisyah Nasution alias SAN dipamerkan di depan puluhan mata kamera.
Perempuan berusia 29 tahun ini biang kerok 317 mahasiswa, 116 dia antaranya dari Institut Pertanian Bogor (IPB) terlilit pinjaman online (Pinjol).
-
Apa yang terjadi pada bocah yang viral di Bandung? Viral Remaja Pukuli Bocah Lalu Mengaku sebagai Keponakan Mayor Jenderal Sekelompok remaja tmenganiaya dan mencaci bocah di Bandung, Jawa Barat. Videonya viral setelah seorang pelaku mengaku sebagai keponakan seorang jenderal.
-
Mengapa kejadian ini viral? Tak lama, unggahan tersebut seketika mencuri perhatian hingga viral di sosial media.
-
Kenapa Pantai Widodaren viral? Keberadaannya belum banyak yang tahu. Namun belakangan ini, pantai ini viral karena keindahannya.
-
Apa yang viral di Babelan Bekasi? Viral Video Pungli di Babelan Bekasi Palaki Sopir Truk Tiap Lima Meter, Ini Faktanya Beredar video pungli di Babelan Bekasi. Seorang sopir truk yang melintas di kawasan Jalan Raya Babelan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat merekam banyaknya aktivitas pungli baru-baru ini.
-
Kolak apa yang viral di Mangga Besar? Baru-baru ini ramai di media sosial war kolak di kawasan Mangga Besar, Jakarta Barat. Sebagaimana terlihat dalam video yang tayang di akun Instagram @noonarosa, warga sudah antre sejak pukul 14:00 WIB sebelum kedainya buka.
-
Apa yang viral di Ponorogo? Viral Trotoar di Ponorogo Ini Ternyata Nisan Makam Tokoh Penting Belanda, Ini Sosoknya Kematiannya pun sempat jadi bahan pemberitaan di masanya. Namun sayang jirat makamnya justru jadi trotoar di Ponorogo Jalan Batoro Katong di Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, mendadak viral.
Kapolres Bogor, AKBP Iman Imanuddin mengatakan modus yang dilancarkan SAN yakni menawarkan kerja sama pencairan dan bisnis pada toko online yang dimiliki pelaku yang ternyata milik orang lain.
"Jadi pelaku menawarkan bisnis kerja sama itu meminta korban melakukan pinjaman online dengan mengaktifkan shopee paylater, shopee pinjam, Kredivo dan Akulaku untuk modal usaha dengan janji keuntungan yang akan didapat para korban dalam kerja sama tersebut 10 persen dan angsuran pinjaman dibayarkan pelaku setiap bulannya," kata Iman kepada wartawan di kantornya, Jumat (18/11).
Iman mengungkapkan, kerugian yang diderita para korban Rp2,3 miliar yang harus dibayarkan ke pinjol. Kepolisian juga masih mengembangkan dugaan adanya keterlibatan orang lain yang membantu perempuan warga Kelurarahan Tegal Gundil, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor.
"Jadi uang hasil kejahatan digunakan untuk kebutuhan pribadi, sebagian lagi untuk membeli mobil, sebagian lagi untuk menutup utang dari korban sebelumnya. Jadi gali lubang tutup lubang," tegas Iman.
SAN dijerat Pasal 372 dan 378 KUHP tentang Penipuan dan Penggelapan dengan ancama empat tahun penjara, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Adapun barang bukti yang diamankan polisi berupa satu unit Suzuki XL7 nomor polisi F 1364 AAN, sebuah hp Realme C25S, buku tabungan Bank BCA dan sebuah kartu ATM Bank BCA.
(mdk/rhm)