Penarikan Biaya Sebelum Berangkat Hingga Penempatan Masih Membayangi Para TKI
"TKI tentunya ingin hidup yang lebih baik di luar negeri. Sayangnya mereka justru sering mendapatkan masalah baru baik dari PJTKI yang nakal atau justru dari majikan di negara tujuan."
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan Ihsan Yunus mengatakan, permasalahan kesejahteraan TKI perlu perhatian khusus. Pasalnya banyak permasalahan TKI yang datangnya bukan hanya dari majikan mereka.
"TKI tentunya ingin hidup yang lebih baik di luar negeri. Sayangnya mereka justru sering mendapatkan masalah baru baik dari PJTKI yang nakal atau justru dari majikan di negara tujuan. Mereka rela berhadapan dengan potensi-potensi permasalahan tersebut karena tentunya, antara lain, belum sejahtera secara sosial," ujarnya.
-
Siapa yang menjabat di Komisi IX DPR RI? Kris Dayanti, saat menjadi anggota DPR RI, menjabat di Komisi IX yang mengurusi kesehatan, tenaga kerja, dan kependudukan.
-
Apa yang sedang didorong oleh Kementerian KKP untuk diterapkan pada perikanan? Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terus mendorong penerapan zero waste pada perikanan. Semua bagian pada ikan dapat diolah menjadi produk bernilai ekonomis, seperti aneka ragam makanan hingga produk farmasi. "Meminimalisir bagian terbuang, semua bagian ikan bisa dimanfaatkan untuk jadi produk," ujar Dirjen Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan (PDSPKP), Budi Sulistiyo melalui keterangan tertulisnya di Jakarta.
-
Siapa yang mengapresiasi kolaborasi KPK dan Polri? Terkait kegiatan ini, Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni turut mengapresiasi upaya meningkatkan sinergitas KPK dan Polri.
-
Apa sanksi yang dijatuhkan DKPP kepada Ketua KPU? Akibat pelanggaran tersebut, DKPP menjatuhkan sanksi peringatan keras dan yang terakhir kepada Hasyim.
-
Kenapa TPS di Distrik Naikere rawan diserang KKB? Selain itu, kawasan Distrik Naikere rawan karena menjadi daerah perlintasan kelompok kriminal bersenjata (KKB)," tutur dia seperti dilansir Antara.
-
Kapan DKPP menjatuhkan sanksi kepada Ketua KPU? DKPP menjelaskan, pelanggaran dilakukan Hasyim terkait pendaftaran pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai bakal calon wakil presiden pada 25 Oktober 2023.
Dia mengungkapkan, akan menambah anggaran Kementerian Sosial agar dapat memberikan perhatian pada masyarakat. Sehingga jumlah TKI dapat menurun, karena taraf hidup masyarakat Indonesia meningkat.
"Salah satu mitra kami di Komisi VIII adalah Kementerian Sosial. Banyak program-program yang terus ditambah anggarannya untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat. Sebut saja Program Keluarga Harapan (PKH) hingga Kelompok Usaha Bersama (KUBE) yang mendorong masyarakat untuk berwirausaha," ujarnya.
"Hal ini harusnya bisa mengentaskan persoalan kesejahteraan sosial sejak dini dan yang lebih penting tingkatkan taraf hidup masyarakat. Apabila berhasil, tentunya membuat masyarakat lebih yakin untuk tetap mengadu nasib di tanah air," tambah Ihsan.
TKI Kerap Terkecoh saat Tanda Tangan Surat Perjanjian
Sementara itu, tim pengabdian masyarakat dari Fakultas Hukum Universitas Indonesia dalam kegiatan penguatan hak-hak calon dan eks pekerja migran di Desa Wagir Kidul, Kecamatan Pulung, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur menemukan permasalahan overcharging atau penarikan biaya berlebih kerap mempersulit TKI sejak pra keberangkatan hingga penempatan masih membayangi para TKI.
Sebagai contoh adalah salah satu TKI yang pernah diberangkatkan ke Taiwan. Dia mengaku membayar biaya penempatan sebesar tidak kurang dari Rp15 juta. Dia juga mengalami potongan gaji selama 10 bulan sehingga total biaya penempatan yang harus ditanggungnya sejak dari pra penempatan hingga potongan gaji di masa penempatan mencapai lima puluh juta rupiah.
Hal tersebut kerap terjadi antara lain karena dalam praktiknya surat perjanjian penempatan sering kali ditandatangani tanpa kesadaran dan pemahaman TKI. TKI sering tidak diberikan kesempatan untuk membaca dan memahami isi surat perjanjian penempatan. Agen hanya menunjukkan kolom tanda tangan kepada calon TKI yang akan berangkat dan menutupi isi surat perjanjian.
Dalam kegiatan tersebut, hadir pula anggota DPRD dari Ponorogo, Ribut Riyanto. Ribut yang juga mantan TKI dan pernah bekerja di Malaysia dan Jepang, mengatakan minimnya edukasi soal hak-hak buruh migran dan legalitas calon TKI sering dimanfaatkan untuk mengelabui calon TKI antara lain lewat penetapan biaya yang overcharging. Ribut sendiri sejak kembali ke Indonesia mengabdikan dirinya untuk mendidik calon TKI lewat berbagai pembekalan mulai dari memberi pemahaman tentang hak-haknya hingga persiapan bahasa Jepang untuk TKI yang hendak bekerja di sana. Bagi eks TKI, Ribut juga memberikan berbagai pembekalan soal kewirausahaan.
(mdk/rhm)