Pendeta Gilbert Lumoindong Dilaporkan ke Polisi, Diduga Menistakan Agama
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi membenarkan adanya pelaporan polisi tersebut.
Pendeta Gilbert Lumoindong dilaporkan ke polisi buntut pernyataan soal zakat dan salat yang belakangan viral di media sosial.
- Pendeta Gilbert Diperiksa Terkait Kasus Penistaan Agama, Ini Penjelasan Polda Metro Jaya
- Ambil Alih Seluruh Laporan Kasus Pendeta Gilbert, Polda Metro Segera Gelar Perkara
- Usai Jadi Tersangka KDRT, Asep Pegawai Kemenhub Dipolisikan karena Injak Alquran
- Bukti Ini Dibawa Pelapor Pendeta Gilbert Saat Diperiksa Polisi
Pendeta Gilbert Lumoindong Dilaporkan ke Polisi, Diduga Menistakan Agama
Pelaporan polisi diterima Polda Metro Jaya pada Selasa, 16 April 2024.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi membenarkan adanya pelaporan polisi tersebut.
"Benar. Laporan diterima tanggal 16 april 2024 tentang dugaan penistaan agama," kata Ade dalam keterangannya, Rabu (17/4/2024).
Ade mengatakan, pihak kepolisian masih mendalami pelaporan tersebut. Kasus ini ditangani Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
"Ditangani Subdit Kamneg Krimum," Ujar dia.
Terpisah, Pendeta Gilbert Lumoindong menanggapi pelaporan itu dengan menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat.
"Sekali lagi kami menyatakan maaf kami, kepada umat yang terluka dan tersakiti, insyaallah ke depannya lebih baik," ucap dia.